BIMA-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra Tenggara, Pertanyakan kembali penanganan kasus dugaan Korupsi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang dilaporkan oleh masyarakat dan LSM sejak tahun 2022 baik di Polda NTB, Kejati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Kami pertanyakan keseriusan, Polda NTB, Kejati dan KPK RI dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi Bupati Bima,"Kata Sukirman, Biro Aksi Advokasi, HAM dan Lingkungan Hidup PKC PMII Bali Nusra pada media ini, Selasa (1/9/2024).
Dijelaskan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dilaporkan oleh Masyarakat dan LSM sejak tahun 2022 terkait sejumlah kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2024. Diantaranya dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung kabupaten Bima, penyertaan modal BUMD, pengadaan kapal, dan dana hibah.
"Namun sampai ini tidak ada progres penanganan kasus tersebut sehingga keseriusan Polda NTB, Kejati dan KPK RI perlu dipertanyakan," lanjutnya.
"Jangan sampai lembaga-lembaga penegakkan hukum di Republik ini melakukan pembiaran terhadap kepala Daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, apalagi Bupati Bima saat ini maju sebagai calon wakil gubernur NTB," tegas Suki sapaan akrabnya.
Sekretariat PC PMII Bima 2021-2022 ini menegaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan NTB tahun 2021-2022 pada pekerjaan proyek pembangunan masjid agung kabupaten Bima saja kerugian negara mencapai Rp84 miliar. Seharusnya, Polda NTB, Kejati dan KPK RI serius dalam melakukan penanganan kasus tersebut dengan adanya hasil temuan BPK.
"Kalau dilihat dari lamanya laporan masyarakat hari ini sudah ada penetapan tersangka. Tapi lagi-lagi penanganan kasus dugaan korupsi bupati Bima ini sangat mandek," bebernya.
Karena itu, Ia mendesak KPK RI segera melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Bima. Bahkan segera memanggil dan memeriksa Hj. Indah Dhamayanti Putri.
"Segera periksa Bupati Bima, Karena berdasarkan pantauan kami perjalanan kasus ini seolah-olah hilang di mata publik," pungkas Suki.
(Surya Ghempar).
0 comments