Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id. - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu lagi-lagi menunjukkan taringnya dengan garang mengungkap penguasaan narkotika seberat 100 gram dari tangan SH (42) dan FZ (42) dua warga asal Melayu, Kota Bima.
Pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (13/9/2024) sekira Pukul 15.55 wita ini berlangsung di pinggir Jalan Lingkar utara Lintas Sumbawa Karijawa Kelurahan Karijawa Kec. Dompu Kab. Dompu berdasarkan laporan informasi dari warga.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, membeberkan sejumlah barang bukti antara lain 1 (Satu) bungkusan tisu dililit lakban warna coklat yang di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang sudah berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu.
"BB 100.21 gram," ungkap Kasat.
Kasat juga menceritakan kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 15.30 wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada dua orang menggunakan sepeda motor scoopy berwarna merah melaju dari arah jalan lintas Tekasire Kec. Manggelewa kemudian menuju ke Jalan Ompu Beko menuju ke arah timur dengan kecepatan tinggi.
"Keduanya diduga menguasai dan membawa narkotika. Adapun ciri-ciri kedua orang tersebut, yang membawa motor berambut gondrong, memakai baju warna putih dan berbadan tinggi, sedangkan seorang lainnya yang dibonceng menggunakan baju berwarna merah," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aipda M.syarifudin, SH langsung membagi dua tim dan bergerak mencar dengan cepat ke arah kecamatan Woja dan sebagian menuju jalan lintas utara kelurahan Karijawa.
"Selang beberapa waktu kemudian, Tim yang melewati jalan lingkar utara berpapasan dengan dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri disebutkan di jalan Larema Kel.Simpasai selanjutnya langsung memutar balik sepeda motor yang kendarai kemudian mengejar dua orang tersebut," sambung Kasat.
Saat itu juga, Lanjut Kasat, Tim dua yang telah dihubungi langsung ikut mengejar dari belakang. Terjadi baku kejar antara dua orang tersebut dengan Tim Opsnal hingga akhirnya di depan SPBU karijawa tim opsnal mencegat keduanya. "Namun saat dicegat, salah seorang berusaha melarikan diri begitu juga dengan yang menyetir sepeda motor hendak kabur," terang Kasat.
Berkat kesigapan tim keduanya berhasil ditangkap dan tidak berkutik meskipun sempat sama-sama terjatuh dengan anggota opsnal hingga mengakibatkan luka-luka pada tangan dan kaki.
"Kedua orang tersebut mengaku berinisial "SHRL" dan "FZ" berasal dari Bima Kota dan datang ke Dompu untuk bertemu dengan seseorang yang diakui sama sekali tidak dikenal oleh keduanya," tuturnya.
Karena berdasarkan informasi, kedua terduga diduga kuat membawa dan menguasai narkotika. Tim opsnal selanjutnya memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan keduanya.
Saat dilakukan penggeledahan badan, terduga "FZ" secara kooperatif mengeluarkan sebuah bungkusan dari kantong celana sebelah kiri yang setelah dibuka oleh tim opsnal di hadapan saksi isinya adalah kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan sepeda motor yang digunakan, namun tidak ditemukan barang bukti lain," tandas Kasat.
Dari hasil interogasi, "FZ" mengaku ditelepon oleh seorang teman yang mengaku berinisial "SRF" yang berada di Mataram via telpon untuk pergi ke Dompu bertemu dengan seseorang dengan tujuan mengambil barang. "Kemudian "FZ" mengajak seorang teman bernama "SHRL" untuk berangkat ke Dompu.
Kepada "FZ" hanya diberikan nomor HP yang akan dihubungi ketika sudah sampai Dompu. Setelah sampai Dompu, "FZ" bertemu dengan seseorang yang sama sekali tidak dikenalnya kemudian menyerahkan barang berupa bungkusan lalu pergi.
"Pukul 16.50 wita, tim Opsnal kembali ke Mako guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat.
Ditambahkan Kasat, terkait beberapa nomor HP yang menghubungi dan dihubungi terduga, Tim Opsnal menelepon beberapa kali namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.
Pada pukul 17.00 wita IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, SE guna dilakukan pengembangan terkait dengan telah ditangkapnya dua orang warga Kota Bima tersebut.
Pukul 19.15 wita, Tim Opsnal tiba di Kel. Melayu Bima Kota selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah kedua terduga dengan didampingi oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
"Dari hasil penggeledahan di rumah terduga "FZ" yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," pungkas Kasat.
Selanjutnya, tim opsnal bergeser ke RT.08 melakukan penggeledahan di rumah terduga "SHRL" yang disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat umum juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, tutup Kasat. (Surya Ghempar).
0 comments