Seorang Pria Asal Pekat Diciduk Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-
Seorang pria asal kecamatan Pekat kabupaten Dompu diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di sebuah Rumah di kecamatan setempat. Selasa (3/9/2024) sekira pukul 21.45 Wita.

Seorang pria berinisial DH (31 tahun) tersebut diduga pengedar shabu-shabu dan diciduk Tim Opsnal Sat narkoba.

Pada saat diciduk, Sat Narkoba menyita barang bukti disimpan di dalam 1 (Satu) bungkusan rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip yang berisi 1 bungkusan/poket kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos membenarkan bahwa ada sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis shabu-shabu yang meresahkan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin, SH langsung bergeser  ke Desa Soritatanga.

"Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki DH yang sedang berada dalam kamar," ucap Kasat Pyan sapaannya.

Lanjut Kasat, terduga kaget melihat tim masuk dan terduga berusaha kabur ke arah dapur, saat itu juga terduga menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik.

"Hasil penggeledahan badan terduga tidak ditemukan barang bukti," jelas Kasat. 

Tak hanya disitu, sambung Kasat, tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga, Al hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti, namun di dalam bungkusan/kotak rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika.

"Terkait dengan barang bukti narkotika tersebut, terduga mengaku mendapatkan dari istrinya berinisial "RHM" yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila istinya (RHM) keluar rumah, " terangnya.

Kemudian, Diakui oleh terduga memang tersisa hanya 1 poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah.

"Menurutnya bahwa yang paling aktif melakukan transaksi adalah RHM," sebut Kasat.

Dari hasil interogasi terhadap terduga DH bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DH bahwa RHM (istrinya) ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu melalui Bis jurusan Bima-Calabai. 

"Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya," tungkasnya.

Selanjutnya pukul 22.30 wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM selama lebih kurang satu jam namun tidak ditemukan. 

"Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya," tandas Kasat.

Diakhir disampaikan Kasat, terduga RHM tidak ditemukan, pukul 23.30 wita tim opsnal kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa terduga dan BB guna penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat. (Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments