BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku Asusila pada Senin (14/10/24) sekira pukul 21.00.Wita di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Perbuatan bejat itu diduga kuat dilakukan oleh SG (L/20) Warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan satu rekannya sampai saat ini masih buron.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.
"Benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku Asusila berinisial SG yang diburu selama 19 hari sementara satu rekannya masih kami buru" Tegasnya.
Kasus yang menimpa Bunga (nama samaran) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima itu terjadi pada Rabu 25 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Desa Renda , Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kronologi :
awalnya korban bersama rekannya hendak menuju desa diha namun di tengah jalan Korban mengurungkan niatnya dan mampir di rumah salah satu temannya di Desa Renda.
Ketika sedang duduk-duduk dirumah temannya datanglah kedua terduga membawa minuman es teh. Selanjutnya korban bersama kedua terduga meminum es teh tersebut.
Tidak lama kemudian korban merasa pusing dan oleh kedua terduga korban dibawa ke rumah yang tidak diketahui oleh korban. korban tidak sadarkan dan ketika korban sadar, korban mendapati pakaian dalam keadaan berantakan korban pun kaget melihat kedua terduga sedang duduk disebelahnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit nyeri pada paha dan pinggang bagian belakang.dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh katim Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.
Serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh petugas, namun jejak ke-dua terduga saat itu tidak ditemukan pasalnya setelah melakukan aksi bejatnya para terduga langsung melarikan diri. namun upaya pencarian ke-duanya tetap dilakukan oleh tim puma.
Pada Senin (14/10/24) sekira pukul 21.00. WITA tim puma mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di persembunyiannya di Desa Renda.tanpa membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP Sesampainya di TKP tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.
Setelah itu terduga pelaku digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut
Sedangkan motif tertuga pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit PPA Satreskrim Bima.
Sumber : HUMAS POLRES BIMA
0 comments