Ketua AMPI NTB Rahmat Jayadi Pratama mengatakan, hari ini AMPI NTB resmi melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dan baru saja saya keluar di ruangan Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda NTB.
"Saya ucapan terimakasih kepada Kapolda NTB dan Ditkrimsus Polda NTB yang telah menerima atas laporan serta pelayanan terhadap kami," ucap Ketua AMPI NTB saat diwawancarai usai masukan laporan.
Lanjut Rahmat, Pemilik SPBU Kedai Dua dan PT. Rangga Eka Pratama diduga sering melakukan konspirasi selubung (persekongkolan) dimana PT tersebut mengambil BBM bersubsidi di luar dari pada kuota ketentuan undang-undang berlaku.
"Diduga kuat pemilik SPBU dan PT. Rangga Eka Pratama melakukan penyalahgunaan serta penyaluran BBM bersubsidi," terang Rahmat.
Saat disingung, Rahmat menjelaskan, bahwa laporan barusan diperkuat dengan bukti-bukti fisik di lapangan saat mereka melakukan aktifitas penyaluran BBM tersebut.
"Tidak mungkin kami melaporkan kasus tersebut tanpa ada bukti real di lapangan, intinya buktinya valid," tegas Rahmat.
Rahmat meminta kepada Kapolda NTB melalui Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB untuk menindaklanjuti serta atensi cepat atas laporan kami.
"Segera panggil dan proses secara tegas para pelaku mafiah migas, selama semakin meraja jela di wilayah hukum Polda NTB," harap Rahmat.
Diakhir disampaikan Rahmat, ia menegaskan ketika laporan tidak ditindaklanjuti maka, kami akan melakukan aksi unjuk rasa secara berturut-turut di depan Mapolda NTB.
"Dan kami akan kawal ketat kasus ini sampai putusan pengadilan," pungkas Rahmat.
Sementara, Pemilik SPBU Kedai Dua Dompu saat dikonfirmasi dan diwawancara melalui via WhatsAppnya pada Selasa (29/10/2024) tidak memberikan tanggapan.
Sedangkan PT. Rangga Eka Pratama belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini dipublikasi. (Surya Ghempar).
0 comments