Asyik Transaksi Shabu-shabu, Seorang IRT Digrebek Polsek Sape


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY (25) asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berhasil digerebek oleh Polsek Sape Polres Bima Kota di rumahnya. WY saat tengah asyik melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 18 paket Shabu-shabu. Minggu, (27/10/24) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, membenarkan penggerebekan tersebut pada Senin, 28 Oktober 2024. AKP Masdidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di rumah WY.

"Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat digerebek, WY terbukti tengah melakukan transaksi Shabu-shabu," jelas Kapolsek Sape.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di TKP, Piket Regu II menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 paket Shabu-shabu siap edar, tabung kaca, sumbu, nota penjualan shabu, bong, plastik klip kosong, dan tiga unit handphone.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape dan akan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya. (Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments