Gawat...!!! Diduga Bagi-Bagikan Aset Negara, Oknum Kepsek SMP Negeri 02 Banjar Agung, Patut Dipertanyakan.

Tulang Bawang -  Mediadinamikaglonal.id || Material bangunan berupa genteng bekas di salah satu Sekolah SMP Negeri 02 Banjar Agung, di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, "Material bangunan berupa genteng bekas yang merupakan aset negara di salah satu Sekolah SMP Negeri 02 Banjar Agung, diduga di Bagi-Bagikan atau di hibahkan kepada pondok di luar wilayah kabupaten tuba, tanpa prosedur yang benar. Rabu,. (16/10/2024) 

Membagi bagikan ribuan material genteng bekas atap sekolah yang merupakan aset negara itu, diduga melibatkan oknum pihak sekolah dan oknum pelaksana kegiatan serta Oknum-oknum dinas pendidikan kabupaten Tulang Bawang, rehabilitasi ruang kelas yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024.

kegiatan tersebut di serah terimakan  dari Dinas pendidikan  kepada kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut, Maka kepala sekolah harus rapat  membetuk Panitia pembangunan Sekolah (P2S) bahkan komite sekolah harus di libatkan, agar kegiatan yang di kelola oleh pihak sekolahan (Swakola) dapat menghasilkan kegiatan sesuwai yang di harapkan Masyarakat dan Pemerintah.

Setelah kegiatan Rehabilitas, Sekolah di mulai bahkan hampir berkisar 65 % di laksanakan kunjungan silaturahmi para awak media dan LSM sebagai Sosial kontrol tentu di lakukan untuk ikut berperan serta   memantau kegiatan tersebut.

Pada waktu kunjungan awak media dan Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten ( DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia
( LPAKN.RI) Profisional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Tuba. 

"Rury selaku ketua P2S saat di konfirmasi Awak media  di ruang kerjanya, terkait Aset sekolahan gedung atau lokal sekolah yang di bongkar  tentu ada uzud  yang nampak terlihat, seperti kusen jendela, kusen pintu dan Genteng, namun yang tidak nampak terlihat di halaman sekolah adalah gentengnya.

"iya pak, terkait masalah genteng yang tidak nampak terlihat, sudah habis kami bagi bagikan atau kami hibahkan ke dua pondok pesantren, yaitu pondok pesantren di seputaran Kabupaten Tulang Bawang dan Pondok Pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) masuk dari arah unit 7 bisa dan unit 6 juga bisa," ucap Rury 

"terkait, pembagian atau penghibahan genteng itu sebelum dan sesudah nya sudah kami musyawarahkan, bahkan di hadiri kepala sekolah, dewan guru, komite bahkan ada 3 orang dari "Dinas Pendidikan, Kabupaten Tulang Bawang di antara mereka hanya satu yang saya ingat nama nya, Inisial (SP) klo ngak salah kasi SMP," imbuh nya.

akan tetapi ketua P2S saat di konfirmasi awak media tidak dapat menunjukan bukti bukti hasil rapat dan musyawarah atau keputusan secara tertulis baik itu serah terima Aset kepada penerima Pondok Pesantren atau yang lain nya, itu hanya di buktikan secara lisan.

Ditempat berbeda 
Oknum Kabid SMP disdik Tuba, "Pirdaus saat di pintai keterangan di ruang kerjanya selasa  15/10/2024  terkait dengan prilaku pihak sekolahan SMP Negri 02 Banjar Agung yang tampa ada rekom kedinas terkait, atau surat keterangan hasil musyawarah dan mufakat, yang telah diduga membagi bagikan atau dengan kata Menghibahkan Aset Sekolahan atau Aset Pemerintah Daerah, 
Kabid SMP Disdik Tuba, "Pirdaus membenarkan dengan tindakan oknum-oknum tersebut, karena itu aset sekolahan jadi keputusan ada di sekolahan yang penting itu di peruntukan untuk pasilitas Umum," ujarnya saat di pintai keterangan secara lisan di ruang kerjanya.

Sedangkan yang di ketahui Aset genteng perenofasian 17 lokal gedung SMP Negri 02 Banjar Agung TA 2024 berkisar 30 ribuan genteng, yang di sisakan di sekolahan untuk pembuatan Gaczibo hanya berkisar lebih kurang 5000 genteng
( Fs/Red ) 
Load disqus comments

0 comments