Tulang Bawang - Mediadinamikaglonal.id || Terkait Viralnya pemberitaan disejumlah media online Beberapa hari yang lalu, Melalui Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang dalam waktu dekat ini segera memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Menggala Timur, dalam hal dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selasa, (15/10/2024).
Saat ditemui diruang kerjanya, Firdaus, S.E.,M.M selaku Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kab.Tulang Bawang mengatakan, “Ya, nanti pihak kami akan segera memanggil Kepsek tersebut, atas pemberitaan dari rekan rekan awak media,” Ucapnya.
Tambahnya, "Firdaus, S.E.,M.M “Kami akan Segera memanggil Oknum Kepala sekolah SMPN 02 Menggala Timur, kami harus ada dasar dulu, maka dari itu dalam hal ini kami akan pelajari dlu dari berita – berita kalian, dan segera kami akan mintai keterangan klarifikasi dari Kepsek tersebut “. Imbuhnya kepada awak media.
"Berita Sebelumnya,.!!!
Terkait pemberitaan adanya dugaan Penyimpangan Dana Bos Di SMP NEGERI 2 Menggala Timur, Kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah Elemen masyarakat berharap adanya Keterbukaan informasi Publik dalam penggunaan Anggaran di sekolah tersebut.
"Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, angkat bicara. Minggu,. (29/09/2024)
“Dana Bos harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas dan Kepala Sekolah seharusnya dalam penyusunan Arkas melibatkan dewan guru dan komite Sekolah, jangan semaunya sendiri menggunakan Dana Bos, ini Uang Negara bukan uang pribadi kepala Sekolah,” Ujar Beni Setiawan dengan Nada geram pada Sejumlah Awak Media.
Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba Menilai bahwa adanya indikasi mar’up dan Manipulasi data dalam penggunaan Dana Bos di sekolah SMP NEGERI 2 Menggala Timur tersebut, “Tim Kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan Pulbaket karena ada beberapa komponen Dana Bos yang cukup fantastis, Oknum kepala sekolah bukan di Tahun 2023 saja menganggarkan Dana Untuk Perpustakaan dan gajih Guru Honorer sekolah, tapi di tahun 2022 juga dianggarkannya,” Ucapnya "Bung Beni setiawan dengan nada geram.
“Kami akan mendalami permasalahan ini, lanjut Beny dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Penyimpangan Dana BOS Di Sekolah SMP NEGERI 2 Menggala Timur, dimana penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Beni Setiawan.
"Sambung nya Beni Setiawan, Selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, “Tim kami akan bekerja extra karena berdasarkan data yang kami peroleh yang dapat di percaya tentang dana BOS ada beberapa Komponen dalam penggunaan Anggarannya nominalnya sangat besar.
Dan Oknum Kepala Sekolah di dalam pemberitaan yang sudah Terbit sebelumnya, itu telah saya cermati adanya pembohongan Publik. Yang jelas ini memang patut dipertanyakan, tidak menutupi kemungkinan dalam waktu dekat Pihak Lembaga kami akan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Tuba dan Dinas terkait Serta ke PJ Bupati Tuba, Bahkan Ke Tipikor Polres Tuba, agar permasalahan ini dapat menjadi terang benderang,” Pungkasnya, Beni Setiawan,."' ( Fs/Red)
0 comments