Lombok Timur-NTB, Media Dinamika Global.Id - Masyarakat yang terdampak galian C dari tiga kecamatan yakni Labuhan Haji, Wanasaba, dan Aikmel melakukan hearing ke DPRD Lombok Timur. Hearing yang dilaksanakan tersebut mendapatkan pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian mengingat massa yang datang cukup banyak sehingga sebagian masyarakat diminta menunggu diluar Gedung DPRD Lombok Timur. Rabu (15/10/2024).
Sejumlah pihak hadir dalam hearing tersebut diantaranya masyarakat terdampak Galian C, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparatur Penegak Hukum (APH) hingga asosiasi penambang yang diterima langsung anggota Dewan. Dalam kesempatan itu masyarakat mengutarakan dampak yang dirasakan akibat galian C. Masyarakat juga menyatakan pihak penambang yang diduga sumber kerusakan lingkungan hingga kerap kali merugikan masyarakat terutama para petani.
Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur H. L. Maidy mengatakan sebelumnya para penambang diberikan kelonggaran untuk menambang. Bahkan dapat mencetak lahan baru karena lokasi tambang rata-rata berada pada tebing. "Kita membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dengan mencetak sawah baru upaya kita diapresiasi bukan kita menjadi biang kerok pengerusakan,"katanya.
Ia juga meminta kepada Pemda Lotim untuk memberikan kemudahan perizinan sehingga tidak terdapat penambang yang ilegal lagi. Sebab selama ini untuk mengurus izin cukup sulit.
Sementara itu anggota Dewan Lombok Timur memastikan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti semua keluhan yang diterima. Ini bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. (Surya Ghempar).
0 comments