Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Tuba, Beny Setiawan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan pungutan kepada siswa/siswi di sekolah SDN 02 Makartitama, bila perlu copot dari jabatannya selaku kepala sekolah. Kamis, (10/10/2024)
Desakan itu dilontarkan oleh Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN tuba, "Beni Setiawan, dan rekannya Awak media di komplek per Kantoran pemda lama, di Kota Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Rabu (09/10/2024).
Menurut Beny dan rekannya awak media menemukan adanya Dugaan pungutan liar (Pungli) yang sengaja dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial ‘(RS)’ untuk memperkaya diri sendiri, karena golongan Ini merupakan perilaku yang tidak terpuji.
“Kepala Sekolah berinisial ‘(RS)’ tersebut memiliki rekam jejak buruk beberapa pekan terahir ini, dibuktikan dengan maraknya pemberitaan atas dugaan pungutan kepada para siswa/siswi yang berada di sekolah SDN 02 Makartitama, yang jumlah nya lumayan pantastis berkisaran 200an siswa/siswi, di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung”, ungkap Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya.
“Segala bentuk lanjutnya Beny, segala bentuk Pungutan mengatas namakan sumbanga atau apapun jenisnya yang dilakukan kepada para siswa/siswi di sekolah SDN 02 Makartitama, itu sudah menyalahi peraturan yang sudah ada yang di tentukan oleh pemerintah, Sehingga viralnya pemberitaan di puluhan media online dan cetak dengan dugaan melakukan pungutan kepada para siswa/siswi nya, di sekolah SDN 02 Makartitama, tempat '(RS)' menjabat sekarang menjadi bukti konkrit, kalau dunia pendidikan butuh tindakan tegas dari Disdik Tuba setempat agar hal serupa tidak terjadi di sekolah lain,” tegas, Beny Setiawan yang didampingi rekannya. Tandasnya,. ( Fs/Red )
0 comments