Oknum Dewan Diduga Jadi Fasilitator Tambang Emas Ilegal di Sekotong


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Lombok Barat kian memantik  perhatian publik. Mulai dari kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Lokasi Tambang, hingga munculnya kerugian negara sebesar Rp. 108 triliun.

Belakangan kembali muncul informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi NTB yang terindikasi sebagai fasilitator alat berat serta suplayer Bahan bakar solar, untuk Tambang Emas Ilegal di Sekotong.

Ketua Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pulau Lombok, Ayat pun merasa gerah. Ia mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dan mendesak agar pemerintah daerah beserta APH untuk menyikapi masalah tambang emas ilegal di Sekotong secara serius.

"Dalam waktu kami akan menggelar demo besar-besaran di depan kantor DPRD Provinsi NTB dan Kantor Gubernur NTB," tegasnya.

Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD NTB ini dalam kasus tambang emas ilegal tersebut, kata dia, telah menambah catatan buruk di internal pemerintahan.

Terlebih lagi, fungsi legislatif yang seyogyanya sebagai perwakilan masyarakat, malah  menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat. Padahal, oknum tersebut mengetahui bahwa  keberadaan tambang ilegal tersebut membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat.

"Kami mendesak Pj Gubenur dan steakholder lainnya, dalam hal ini Polisi, TNI, imigrasi, Disnakerserta dengan pemerintah  daerah kabupaten lombok barat, serius menyikapi persoalan tambang emas ilegal, khususnya di Sekotong," tandasnya. (*).

Load disqus comments

0 comments