Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Beberapa hari lagi Transisi kekuasaan Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Mataram menggelar aksi demonstrasi di DPRD provinsi NTB. Jum'at, (18/10/2024).
Ratusan masa aksi HMI MPO melakukan orasi bergiliran, Koordinator Umum (Kordum) Sudirman mengatakan, dengan ada transisi Kekuasaan, kebebasan berpendapat dimuka umum yang telah diperjuangkan pada era Reformasi, kini terangterangan dikhinati dan dicederai oleh bentuk arogansi serta represif kepolisian mengatasnamakan sebagai keamanan.
"Kasus perampasan lahan yang terjadi di berbagai daerah, pengesahan UU yang bermasalah, Revisi UU KPK yang tentunya upaya untuk memotong taring KPK dalam memberantas laju pertumbuhan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Negara Rebublik Indonesia ini.
"Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pemberantasan korupsi terparah terjadi pada 10 tahun pemerintahan Jokowi, termasuk RUU KUHP baru hanya sekedar produk formalitas dengan gaungkan karya asli anak bangsa, justru fakta lapangan tidak punya esensi, hanya melahirkan peningkatan kekerasan terhadap masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa," ujar Sudirman sekaligus Formatur terpilih HMI MPO Cabang Mataram.
Pada momentum transisi kekuasaan 2024 kali ini, kita dari internal komposisi kepengurusan HMI Cabang Mataram tidak butuh permintaan maaf dari Jokowi, tentu hal ini kami menilai bentuk dari pada cara dan strategis politik Jokowi membohongi seluruh rakyat Indonesia.
"Indonesia adalah negara hukum, punya mekanisme dan prinsip hukum yang mesti harus dijunjung tinggi. Artinya dosa-dosa dan pelanggan bernegara Jokowi 10 tahun harus di pertanggungjawabkan secara hukum juga," tutur Kordum.
Sementara itu, Korlap I Danu Ariansyah menegaskan salama kepimpinan Ketua DPRD provinsi NTB tidak pernah menindaklanjuti dan memberikan solusi terkait persoalan di tengah-tengah masyarakat NTB dan pergerakan mahasiswa selama ini.
"Justru Ketua DPRD NTB malah memenjarakan enam mahasiswa yang melakukan gerakan karena diduga merusak fasilitas negara yaitu pagar Kantor DPRD NTB," ujarnya.
Lanjut Danu Ariansyah, Ketua provinsi NTB tak paham tupoksi sebagai wakil rakyat, seharusnya mampu menindaklanjuti, memfasilitasi dan memberikan solusi terbaik untuk atas persoalan yang dialami oleh masyarakat NTB pada umumnya.
"Ketua DPRD NTB membungkam pergerakan masyarakat dan mahasiswa selama, kalau tidak paham Esensinya lebih baik ngk usah jadi Wakil rakyat," pungkasnya.
Tak hanya itu, Korlap II Abu Hendrawan mengatakan persoalan kelangkaan LPJ 3 kg di kabupaten Bima belum ada tindak lanjuti, persoalan krisis air bersih di kota Bima belum juga ada respon dan belum solusi.
"Artinya selama kepimpinan Ketua DPRD NTB gagal paham dan otak kosong dan DPRD NTB adalah Dewan penghianat rakyat," pungkasnya.
Tuntutan masa aksi:
1. Adili dan Penjarakan Jokowi Otak Dari Kerusakan Demokrasi
2. Berikan jaminan hukum untuk membebaskan 6 Mahasiswa Yang ditetapkan sebagai tersangka
3. Segera panggil Kepala Disperindag Kab, Bima, Kota Bima dan Kab, Dompu untuk melakukan audensi terbuka di DPRD Provinsi NTB dengan HMI MPO Cabang Mataram
4. Berikan jaminan air bersih di beberapa titik wilayah yang mengalami krisis air bersih berdasarkan perintah serta amanah UU. (Surya Ghempar).