Danpos Rastim Koramil 01/Rasanae Beri Pembekalan Pada Linmas Menjelang Pilkada 2024


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mpunda jln. Jendral Sudirman telah berlangsung kegiatan sosialisasi penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka menghadapi pilkada serentak tahun 2024. Senin, (18/11/24). Sekitar Pukul 09.30 Wita 

Kegiatan tersebut turut dihadiri dari SAT Pol PP Erwin Rahadi S.Sos ( Nara sumber ) Danpos Rastim Peltu Muis ( Nara Sumber )Dan Kanit Binmas Rastim Aiptu Darmawan.

Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Bapak Erwin Rahadi dari Perwakilan Kasat Pol PP, Usai dilakukan pembukaan pada kegiatan tersebut selanjutnya pemberian materi oleh Danpos Rastim Peltu Muis yang isi sebagai berikut.

Danpos Rastim Peltu Muis menjelaskan. Tugas dan Tanggung Jawab Linmas di Setiap TPS pada Pilkada 2024 adalah, bertanggung jawab terhadap keamanan lokasi TPS, petugas KPPS, Logistik Pemilu yang meliputi Kotak Suara, Kartu Suara, dan berbagai macam alat perga lainnya. Pungkasnya.


Lanjutnya, selain itu tugasnya memeriksa pemilih yg akan masuk ke lokasi TPS yg meliputi apakah sudah ada tanda tinta dijari tangan, apakah membawa atribut partai atau paslon, apakah mereka sudah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dan yang terakhir disampaikannya adalah menjaga ketertiban calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya, dan setelah menggunakan hak pilihnya, serta 

tidak kalah pentingnya yaitu menjaga keamanan distribusi pengembalian Kotak Suara ke PPK Kecamatan. Tutup Danpos Rastim Peltu Muis. (MDG 023)

Load disqus comments

0 comments