Desa Pertama Di Kab.Bima,Tanah Putih Sape Gelar Musdes Penetapan RPJMDES Perubahan dan Penetapan KPM BLT 2025


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Putih yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melaksanakan salah satu tahapan kegiatan perencanaan desa yang harus dan wajib dilaksanakan yaitu Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan dan Penetapan Dokumen RPJMDEs Perubahan 8 Tahun sekaligus Penetapan jumlah dan Nama sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.



Nampak terlihat hadir saat kegiatan Musdes ini adalah Kepala Desa Tanah Putih (Kaharuddin.S.Sos),Sekdes,Ketua BPD, Pendamping Desa Kecamatan Sape,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan,Kader Posyandu,Kadus,RT,RW dan Pemuda.

Ketua BPD Tanah Putih Memimpin Musdes Membacakan Isi Dokumen RPJMDEs kemudian di lakukan Penetapan.

Setelah dilakukan Penetapan Dokumen RPJMDEs Perubahan 8 Tahun Musyawarah Desa dilanjutkan dengan Penetapan Jumlah KPM dan Nama sebagai Calon Penerima Manfaat manfaat BLT Dana Desa 2025.

Berdasarkan Kesepakatan bersama bahwa jumlah KPM BLT Dana Desa Untuk Tahun 2025 yaitu sebanyak 14 KPM artinya ada pengurangan jumlah KPM BLT dibandingkan tahun sebelumnya.

Kades Tanah Putih Kaharuddin.S.Sos menjelaskan kepada masyarakat terkait adanya Pengurangan jumlah KPM BLT Dana Desa untuk tahun 2025,karena adanya kegiatan kegiatan mendesak dan prioritas lainnya yang perlu dilakukan sesuai dengan keinginan dan usulan masyarakat.

Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi) Merasa bangga dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Desa Tanah Putih,BPD terutama kepada Ketua Tim Penyusun RPJMDES dan RKPDEsa yang sudah bekerja keras untuk percepatan penyusunan Rancangan Dokumen RPJMDEs Perubahan tambahan 2 tahun jabatan kades sesuai dengan amanat UU No.3 Tahu 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

PD Kec.Sape juga menyampaikan bahwa Desa Tanah Putih merupakan Desa Yang pertama kali di kabupaten Bima dalam menetapkan Dokumen RPJMDEs Perubahan 8 Tahun dan Penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2025.

Kegiatan Musyawarah Desa pada hari ini berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments