Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Komitmen Kapolres bersama Satresnarkoba Polres Dompu memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali operasi penggerebekan bertempat di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali kota Mataram. Senin (11/10/2024).
Operasi tersebut hampir berujung ricuh saat polisi menangkap dua terduga pengedar Shabu-shabu di kawasan yang tengah dipersiapkan sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba,” memicu kemarahan warga hingga terjadi aksi pelemparan terhadap petugas.
Operasi dimulai sekitar pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga betinisial ER, yang sedang duduk di depan Rumah. Ketika menyadari kehadiran polisi, ER berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan polisi.
Penggerebekan di dalam rumah, polisi menemukan kedua terduga, MR, yang tengah memegang alat hisap shabu-shabu. MR berteriak dan melawan, menarik perhatian warga sekitar. Tidak lama kemudian, kurang lebih sebanyak 70 warga berkumpul di lokasi, menambah ketegangan. Beberapa diantara mereka melakukan pelemparan terhadap polisi dengan menggunakan batu, memperburuk situasi.
Iptu Muhammad Sofyan bersama Kapolsek Dompu, Ipfa Ade Helmi, berusaha menenangkan warga. “Kami di sini untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” ujar Iptu M. Sofyan, mengingatkan bahwa Kelurahan Bali sedang dipersiapkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba dalam Program 100 Hari ASTA CITA Presiden RI. Namun, massa sulit dikendalikan, dan polisi pun meminta bantuan tambahan.
Pasukan Sat Sabhara dan Tim Opsnal Sat Reskrim (Puma) Polres Dompu dipimpin langsung Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., segera tiba di lokasi. Kehadiran pasukan tambahan ini berhasil meredakan ketegangan dan membubarkan warga yang masih berkerumun.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan dengan disaksikan oleh pemerintah kelurahan dan warga setempat.
Hasil penggeledahan, ER menunjukkan tempat penyimpanan shabu-shabu di bangku tempat ia duduki. MR mengaku hendak mengonsumsi narkoba saat penggerebekan berlangsung di kamarnya, polisi menemukan barang bukti, alat hisap, uang tunai Rp.11.035.000 diduga hasil transaksi narkoba, tabung kaca dan telepon genggam.
Investigasi awal mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk kakak MR yang dikenal sebagai JFR alias Ucok diduga sebagai otak dari jaringan tersebut. Namun, Ucok berhasil melarikan diri dengan mobil pick-up putih dan kini dalam pengejaran.
Kapolres Dompu juga berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami berharap informasi terus diberikan masyarakat ke depan. Dukungan ini sangat penting untuk mewujudkan kampung yang benar-benar bebas dari narkotika,” pungkas. (Surya Ghempar).
0 comments