Kembali Bawaslu Kota Bima, Kamis (5/12/2024) menerima laporan Tim 02 Rum – Innah, Agus Mawardy, dkk terkait fakta-fakta kecurangan melalui video dan bukti data akurat lainnya, sebagai pendukung data dan bukti laporan sebelumnya.
Agus Mawardy mengungkapkan, dugaan pelanggaran selama Pilkada Kota Bima beberapa waktu lalu, cukup memberikan preseden buruk tentang pelaksanaan demokrasi di Kota Bima. Bahkan tidak main-main, ujar Wartawan senior ini, bahwa pelanggaran ini terindikasi sudah masuk kejahatan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).
Adapun bentuk dokumen dan bukti melalui video terkait dugaan pelanggaran, yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima, antara lain, video kejadian berdurasi 0,9 detik, video kejadian 0,12 detik dan video kejadian 0,24 detik, print out foto korban, salinan daftar hadir pemilih, dan termasuk video tertinggalnya dua kotak suara di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. (MDG024).