Diduga Gasak Uang Kotak Amal Mesjid, Oknum Mahasiswa dan Pelajar ini Dibekuk Personel Polsek Bolo - Media Dinamika Global

Sabtu, 14 Desember 2024

Diduga Gasak Uang Kotak Amal Mesjid, Oknum Mahasiswa dan Pelajar ini Dibekuk Personel Polsek Bolo


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Seorang oknum mahasiswa dan rekannya dibekuk Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB karena diduga kuat mencuri uang kotak amal Masjid Al-Amin Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus pencurian itu terjadi diduga kuat dilakukan oleh RS (L/19) dan NF (L/17) keduanya merupakan warga Desa Rato Kecamatan Bolo. Kamis (12/12/24) sekira pukul 20.00 Wita 

Keduanya berhasil diringkus setelah 2 hari diburu personel Polsek Bolo.Keduanya ditangkap di kediaman terduga pelaku RS. Sabtu (14/ 12/24) sekira pukul 09.30. Wita pagi tadi

Penangkapan oknum mahasiswa dan pelajar ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

"Benar keduanya sudah kami amankan setelah diburu selama 2 hari". Ungkapnya.

Kronologis,

Awalnya bendahara Mesjid Raya Al-Amin. mendapat informasi dari marbot Mesjid bahwa kotak amal mesjid yang tersimpan di dekat Toilet Laki laki sudah dalam keadaan rusak/ di bongkar dan uangnya Raib 

Kemudian keduanya mengecek CC TV Masjid terlihat ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal masuk kedalam mesjid melalui pintu bagian timur kemudian masuk menuju Toilet dan memadamkan lampu serta memindahkan cermin yang tersimpan di atas kotak amal.

Setelah berhasil membongkar kotak amal dan menggasak uangnya kedua terduga pelaku ini kabur.bendahara Masjid melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Bolo.

Merespon laporan itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Dua hari diburu dan akhirnya personel Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku sedang berada di RS. tanpa membuang waktu petugas bergerak menuju kediaman RS dan meringkus keduanya.

Motiv kedua terduga pelaku serta uang hasil kejahatannya di gunakan untuk apa masih dalam proses pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Bolo.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum selanjutnya. (Ombus MDG)

Comments


EmoticonEmoticon