Diminta Rekomendasi Tunda Pleno, Bawaslu Bungkam Dan Main Mata Dengan KPU - Media Dinamika Global

Rabu, 04 Desember 2024

Diminta Rekomendasi Tunda Pleno, Bawaslu Bungkam Dan Main Mata Dengan KPU


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Pelaksanan Pleno Terbuka dalam rangka rekapitulasi suara di tingkat Kota digelar hanya sehari saja, Selasa, 3 Desember 2024. Untuk saksi Paslon Amanah 02, Tim Koalisai menurunkan Pak Zaharuddin dan Bung Agus Salim.

Menurut Agus, kegiatan Pleno ini tidak pernah akan memperbaiki kualitas demokrasi yang terjadi di daerah. Dalam kegiatan ini yang ada hanya rekapitulasi suara saja. Namun, tidak bisa dilakukan proses pembuktiannya.

"Karena itu, mengingat laporan dari pihak Paslon Amanah sudah dimasukkan ke Bawaslu. Kita mendesak agar pleno ini ditunda dulu," ujarnya. 

Ia menegaskan, pihaknya hanya membuat dan menandatangani berita acara tentang surat suara yang tidak bisa dilakukan pembuktiannya karena menurut KPU itu sudah selesai di tingkat KPPS.

"Berita acara yang kedua terkait C6 yang dianggap tidak bisa dibagikan karena persoalan tidak diketahui keberadaan pemilihnya. Dan yang ketiga pemberitahuan soal DPK yang dibuktikan bahwa mereka tidak terdaftar dalam DPT. Tapi menawari ambil dari 17 nama dan diambil sampel satu untuk dilakukan uji.

"Saya bilang tidak mungkin pemilih bisa dibuktikan semua dengan sample begitu. Dan mereka pun nggak mau melakukan pembuktian karena memang di tingkat TPS sudah terlaksana," ujarnya.

Menurutnya,  pleno di KPU dilakukan hanya membahas persoalan angka. Namun, tidak berbicara tentang lahirnya proses angka. Padahal, dugaan dan indikasi soal ditemukannya pemilih di luar Kota Bima yang menggunakan KTP asal Kabupaten yang ada di Sulawesi sudah ada yang terkuak.

"Dan untuk hasil pleno kita tolak dan tak tandangani berita acaranya. Sebab tak ada ruang pembuktian di tengah indikasi adanya banyak kecurangan yang muncul saat ini. Bawaslu pun cenderung diam. Seolah Pleno ini sudah disiapkan sebelumnya untuk diatur," terangnya. (RED)

Comments


EmoticonEmoticon