Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Salah seorang pemerhati sosial atau yang biasa dikenal dengan Aktivis Imam Plur mengungkapkan sesuatu yang janggal dalam proses Pilkada di Kota Bima. Ia menjelaskan, tercium aroma konspirasi yang begitu menyengat dibalik kemenangan angka Paslon Kosng Satu terhadap Paslon Kosong Dua yang selisih suara terpaut 2.900.
"Prediksi maupun survey Paslon Amanah 02. Termonitor stabil mengungguli dua Paslon lajnnya. Namun, peristiwa yang tampaknya hadir dari kekuasaan modal yang diduga mengatur berbagai hal hingga mampu merubah posisi kemenangan yang bedanya di bawah 3%. Dan Posisi Amanah menjadi runner up," jelas Imam, 6 Desember 2024.
Ia menjelaskan, setelah beberapa hari dilakukan perhitungan suara. Sedari awal sudah muncul dugaan pengaturan banyak pihak dalam mengklaim kemenangan hingga proses pleno tingkat kota yang tak ada perubahan signifikan dari sisi jumlah suara, namun muncul banyak pelanggaran yang terlihat berpotensi TSM (Terstuktur, Sistimatis dan Massif).
"Kondisi pelanggaran yang berpotensi TSM mulai muncul dengan dilaporkannya ribuan nama yang sama dalam DPT yang berpotensi munculnya pencoblosan ganda. Ada juga masalah pemilih tambahan yang diskriminatif dan ruang untuk mengkonsolidasikan suara warga penandatang yang bermodal e KTP Kota Bima yang tanpa disertakan syarat seperti Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil, pemilih Data Tambahan bermunculan dengan angka yang variatif di hampir semua TPS se Kota Bima.
"Indikasi pelanggatan TSM itu semakin menguat dengan sangat protektif banyak pihak yang membantu keunggulan suara Paslon 01 yang hanya dalam kurang dari sepekan lamanya sudah ditetapkan dalam pleno tingkat kota yang sangat dijaga pihak keamanan dan waktunya yang begitu singkat kurang dari 24 jam," jelas dia.
Sejauh ini, kata Pemuda asal Rabadompu Timur itu semakin merasa ada konspirasi beberapa pihak termasuk Bawaslu Kota Bima yang disimpulkan melalui sikapnya yang terdiam membisu tanpa ada pengungkapan temuan di waktu proses pleno Kota berlangsung.
"Ditambah lagi susahnya untuk mengakses data-data yang hasil produksi proses pemilihan yang ada di semua TPS se Kota Bima karena hanya C Hasil saja yang ditayangkan melalui aplikasi sirekap," ujarnya.
Ia pun menyoroti mulai dari jajaran KPU Kota Bima yang kelihatannya telah mengunci akses data hasil rekapan maupun salinan di TPS. Karena sangat kuatir, jika saja data C Daftar Hadir itu ada. Maka ada dasar untuk mengetahui banyaknya curangan dan pelanggaran yang dilakukan terutama oleh Paslon Kosong Satu.
"Padahal jelas, di aturan PKPU 17 Pasal 40 semua data-data itu bisa didokumentasikan. Tapi, herannya Pengawas TPS saja tak ada dokumentasi atau file foto khusus C Daftar Hadir. Bahkan KPPS yang upload C daftar hadir ke aplikasi sirekap pun tak bisa membaginya. Dan ini mungkin karena adanya perintah pimpinan di KPU Kota Bima. Sebab, kuat dugaan data itu mengetahui banyak pelanggaran jika nanti dicocokkan jumlah perolehan suara yang telah diklasifikasi di dalam C Hasil.
"Terutama potensi pelanggaran ada diperihal pemilih tambahan dan DPTb maupun pemilih ganda bahkan ada di data pemilih disabilitas," tegasnya.
"Dan dari semua laporan-laporan yang dimasukkan ke Bawaslu Kota Bima cukup memenuhi unsur TSM hingga ada oknum pengawas pun yang dilaporkan karena mendukung paslon kosong satu," tutup Imam menambahkan. (RED)