Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Akhir-akhir ini sejumlah Lembaga maupun Organisasi Mahasiswa, dan masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) agar serius menangani kasus Masjid Agung kabupaten Bima.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon melalui Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera menyampaikan, terkait dengan kasus Masjid Agung kabupaten Bima sampai sekarang Kejaksaan Tinggi NTB tetap konsisten dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku.
"Ada tahapan-tahapan dan prosedur hukum yang harus dilakukan, jangan sampai kita yang mau menegakan hukum tapi kita lagi melanggar hukum dan aturan yang berlaku," ucap Efrien Saputera saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya. Selasa (18/12/24).
Lebih lanjut Penkum, setiap perkembangan penanganan kasus apapun, Kejati NTB selalu terbuka melalui jumpa pers dan pres release ke media untuk diketahui oleh masyarakat pada umumnya.
"Sekali lagi Kejati NTB tetap profesional dalam menjalankan tugas dan terbuka setiap kasus yang ditangani oleh kami," tutur Penkum.
Efrien Saputera berharap kepada seluruh unsur masyarakat NTB tetap kritis mengawal pemberantasan korupsi, berikan dukungan positif pada Kejati NTB dan APH lain-lainnya. Bagi masyarakat NTB memiliki informasi apapun terkait indikasi terjadinya tindak pidana korupsi agar melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
"Mari kita bersama-sama berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampaknya korupsi," harap Efrien Saputera. (Surya Ghempar).