Pihak RS PKU Muhammadiyah Bima Diduga Melakukan Praktek Pembodohan Untuk Standar Biaya Perawatan Pasien Umum - Media Dinamika Global

Selasa, 24 Desember 2024

Pihak RS PKU Muhammadiyah Bima Diduga Melakukan Praktek Pembodohan Untuk Standar Biaya Perawatan Pasien Umum


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.-  Tanpa kita sadari bahwa tehnik Marketing memang akan timbul ketika antara penjual dan pembeli sudah selesai berinteraksi. Namun berbeda dengan perihal kasus yang satu ini???

"Berawal dari Aduan Warsito (34) tahun asal desa Mandala kecamatan Wera kabupaten Bima, menjelaskan pada awak media ini bahwa pada hari Jum'at sore tanggal 20 Desember 2024, anaknya Nazwa Aurel umur 7 bulan rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Bima dimana pada saat itu Warsito sangat khawatir atas kesehatan dan keselamatan nyawa anaknya. Namun sebelum itu sempat ditanyai oleh petugas rumah sakit tentang kelengkapan data anak itu.


"Setelah diberikan keterangan oleh Warsito sendiri bahwa anak nya tidak memiliki BPJS kesehatan dan belum terdaftar di data dukcapil setempat, namun salah satu dari pihak rumah sakit menyampaikan tidak perlu  khawatir, karena tanpa BPJS kesehatan Pembayaran rumah sakit untuk pasien umum kelas lll sekitar 80 ribu / 1 hari nya. Padahal secara tidak langsung disini ada dugaan bahwa pihak tersebut telah melakukan praktek Pembodohan bagi masyarakat awam tanpa menjelaskan secara rinci mekanisme tahapan proses pembiayaan mulai dari fisit dokter, tindakan perawat, alat medis yang digunakan sampai pemakaian obat obatan nya.

"Kemudian tanpa disadari Warsito masuk dalam jebakan dan harus siap menerima semua aturan yang telah ditetapkan oleh pihak RS PKU Muhammadiyah Bima, walaupun ada batas waktu untuk kepengurusan BPJS kesehatan nya sesuai aturan yang berlaku, Setelah dilakukan pemeriksaan oleh awak media ini terkait dengan perihal data pasien ternyata???


"Ibu dari pasien Nazwa Aurel beralamat di desa Nayaro kecamatan Mimika baru kabupaten Mimika provinsi Papua tengah setelah itu awak media ini berusaha konfirmasi dengan bagian pendaftaran RS PKU Muhammadiyah guna mencari informasi terkait data BPJS kesehatan pasien tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dari data ibu ternyata BPJS kesehatan milik pasien sudah tidak ditanggung lagi, secara otomatis sudah di Non aktif karena sudah lewat batas waktu yang ditentukan.

"Selanjutnya awak media ini menghadap direktur rumah sakit untuk menyampaikan informasi itu sekaligus memohon agar diberikan keringanan terkait pembiayaan nya, namun tidak ada respon baik malah disuruh untuk konfirmasi dengan bagian manajemen keuangan, beberapa saat kemudian pihak manajemen menyampaikan kepada security bahwa dirinya belum bisa melayani karena ada kegiatan Zoom meting.

"Setelah itu awak media ini sempat menanyakan total pembayaran nya pada perawat ruangan, dari hasil perhitungan mereka mulai masuk hari Jum'at tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan Selasa tanggal 24 Desember 2024 sebesar Rp 2,800.000. namun pihak keluarga pasien belum mampu menanggung total pembayaran itu. Walaupun sudah melapor kepada bagian pengaduan bahwa sebagian uangnya ada, tapi tidak ada kebijakan sedikitpun malah diharuskan membayar semua biaya tersebut karena alasan mereka ini rumah sakit swasta bukan milik pemerintah ungkap ( AMN ) petugas yang menangani nya. 

Bahkan ada dugaan bahwa pihak rumah sakit sengaja menahan pasien agar menyelesaikan semua tanggung jawabnya baru bisa pulang. Meskipun sudah Ada instruksi dari dokter penanggung jawab pasien ( DPJP ) Bahwa pasien itu sudah sehat dan bisa pulang.

"Sejenak Warsito sendiri memikirkan bagaimana cara agar masalah pembayaran dapat diselesaikan, tanpa pikir panjang Warsito meminta bantuan lewat via telepon kepada salah seorang rentenir di desa Mandala Wera kabupaten Bima untuk memberikan pinjaman sebesar Rp 1.800,000 dan dikabulkan dengan catatan harus mengembalikan Rp 2,500.000 kurung waktu 7 hari.


"Sehubungan dengan adanya persoalan diatas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Sosial kemanusiaan Perlu Kita benahi secara seksama apakah ini hanya sekedar dugaan atau memang fakta yang terjadi di lapangan.

Sambil Menunggu Konfirmasi dari Pihak Rumah Sakit, Hingga Berita ini kami Turunkan. (MDG.020)

2 komentar:

  1. RS PKU Muhammadiyah Bima Diduga Melakukan Praktik Bodoh Standar Biaya Perawatan Pasien Secara Umum

    BalasHapus


EmoticonEmoticon