Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Mewakili Bupati Bima Camat Soromandi Julkifli, SH. M.Hum Hari ini melakukan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB Bapak A.Kadir, S.Sos Periode 2025-2027.
Hadir pula Pejabat Kepala Kantor Kementerian Agama, Unsur Muspika, Kepala Desa Se-kecamatan Soromandi, BPD Desa Lewintana dan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kades tersebut merupakan hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) berlangsung di halaman kantor Camat Soromandi yang dulu di Jabat oleh Bapak Mosleh, S. Sos Kamis (30/01/25).
Dalam sambutannya, Camat mengatakan sebagai Pejabat Kepala Desa yang baru, langkah awal bagi saudara untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh pejabat kepala desa yang lama.
Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun kelapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran.
Selanjutnya Camat juga menjelaskan Permendagri Nomor 67 tahun 2017, telah mengatur bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, tidak serta merta karena penggantian pucuk pimpinan di Desa menyebabkan ajang sapu bersih bagi Perangkat-Perangkat Desa yang selama ini telah mengabdi.
Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu berada di pundak kepala desa, “namun hal itu dapat dilaksanakan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Camat” Camat mengingatkan .
Mengakhiri sambutannya Camat berpesan sebagai seorang Pj.Kepala Desa, tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan.
“Hubungan disharmonis antara pemerintah Desa dan BPD yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada” ungkapnya
Pelantikan Pejabat Kepala Desa berlangsung dengan hikmat dan acara pelantikan ikut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pimpinan Perangkat Daerah.( MDG24/26 ).