Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Chandra Hartono meminta Kapolres OKI dan Kapolsek sektor sungai menang menerapkan SOP dan bertindak objektif didalam menangani peristiwa perampokan ( pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainya, atau tetap untuk menguasai barang yang dicuri. Sebagaimana ketentuan pasal 365 KUHP.
Yang mana fakta -fakta hukum dan peristiwa tersebut benar-benar telah terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 15.00 wib di dusun 1 ( satu ) desa sungai tepuk kecamatan sungai menang kab OKI/ masuk wilayah hukum polres OKI sektor Polsek sungai menang, mengakibatkan kerugian bagi para korban yang dapat diukur secara finansial dan diderita secara nyata kerugian harta benda sekitar 45.000.000., 00. ( Empat puluh juta rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: 1 unit kelotok seharga 17.000.000 + sekitar 2 ton buah sawit senilai 5 .000.000 + angkong/ lori, egrek, tojok dan alat panen lainya serta alat masak Yang telah dirampas oleh para pelaku sekitar 30 orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan cara para pelaku mengunakan senjata api rakitan ilegal dan senjata tajam, selain mengakibatkan kerugian materiil sekitar 45.000.000 rupiah dan kerugian imateril berakibat pula meninggal dunia salah satu korban yang bernama M.Nawi (alm) dan puluhan orang korban lain ya mengalami trauma psikologis akibat penyerangan dengan ancaman kekerasan oleh para pelaku dengan cara melakukan penyeranga dan penembakan serta pengejaran dengan mengunakan senjata api ilegal selain peristiwa perampokan tersebut secara nyata dan senyata- nyatanya telah terjadi pihak kepolisian sektor sungai menang telah melakukan pemeriksaan dalam berita acara interogasi ( BAI )para saksi dan korban telah memberikan keterangan tentang peristiwa perampokan yang telah terjadi tersebut bahkan ada anggota polisi yang telah memperlihatkan foto pelaku kepada korban dan telah dibenarkan oleh korban foto yang diperlihatkan tersebut adalah benar para pelaku dan kelotok pada foto tersebut ada di sungai tepuk sudah tidak ada muatan buah sawit lagi atau sudah kosong bukan di lokasi TKP.
Hartono menyatakan akan memaafkan dan mempermalukan terhadap opini atau informasi yang simpang siur atau tidak jelas yang patut diduga keras upaya- upaya dari pihak yang berkepentingan untuk membuat kabur suatu peristiwa tindak pidana yang telah benar-benar terjadi tersebut, demi melindungi para pelaku kejahatan yang terorganisir apabila Kapolres dan Kapolsek beserta jajaran segera mengungkap peristiwa perampokan yang sangat keji tersebut dan segera menangkap para pelaku.
Hartono juga menyatakan bahwa dirinya akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut dan dapat membuktikan bahwa opini atau informasi sesat yang beredar pasca kejadian tersebut adalah tidak benar, seperti informasi yang menyatakan kelotok, buah sawit , angkong, egrek, tojok dan barang bukti lain ya di temukan di TKP adalah tidak benar dikarenakan polisi sendiri pada Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 14 .00 wib ( satu hari pasca kejadian) telah memperlihatkan foto kelotok tersebut sudah dalam keadaan kosong dan berada di desa sungai tepuk tepatnya di depan rumah para terduga Pelaku.
Hartono alias Chandra Hartono mengatakan apalagi pihak kepolisian sektor Polsek sungai menang, polres OKI dan Polda Sumsel tidak berhasil mengungkap peristiwa perampokan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam sejak berita ini terbit Maka saya dan seluruh keluarga korban akan meminta pendampingan kepada ormas, LSM, para advokat dan aktivis nasional segera menyampaikan aspirasi di muka umum di Istana Presiden RI, Mabes POLRI, KOMISI lll DPR RI, KOMNAS HAM RI, OMBUDSEMEN RI, dan KEMENTERIAN terkait untuk mencari keadilan demi menjaga Marwan dan martabat institusi polri jangan sampai institusi polri tercoreng oleh segelintir oknum yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat umum atau publik dikarenakan begitu berat tugas mulia institusi polri di negeri yang kita cintai ini, ujar Hartono kepada sejumlah awak media.Tutupnya.( Fs/Red )