Dua Tanah Hibah Yayasan di Serobot PT DMI Diduga BPN Dalang dibalik Mafia Tanah - Media Dinamika Global

Sabtu, 18 Januari 2025

Dua Tanah Hibah Yayasan di Serobot PT DMI Diduga BPN Dalang dibalik Mafia Tanah


Bima ~ Media Dinamika Global Id ~ Pada tahun 2011 masyarakat bersama pemerintah desa labuan kananga, kecamatan Tambora kabupaten bima menyerahkan tanah untuk di hibahkan kepada ketua yayasan Muhammadiyah dan yayasan Nurul Furqan Bima NTB guna didirikan sekolah agar anak-anak dapat pendidikan agama.

Pada tahun itu, kepala desa dijabat oleh Abdurrahman Ahmad mengatakan saat diwawancarai wartawan di kediaman nya. Kami dengan pihak masyarakat menyepakati untuk menyerahkan tanah secara hibah seluas ll hektar, guna di bangunkan sebuah sekolah yayasan pendidikan Islam.

Pihak yayasan Muhammadiyah di bawah bimbingan departemen agama Republik Indonesia cabang kabupaten bima mewujudkan impian masyarakat Desa Labuan Kananga. Ungkap mantan kades. Pada Rabu tanggal 15/01/2025

Saat itu pula sekolah tersebut sampai beraktifitas belajar mengajar sekitar 1 tahun berjalan. 

Lanjut mantan kades Abdurrahman Ahmad. Mirisnya dengan kehadiran investor yang ingin membangun sebuah perusahaan pengembang tambak udang para oknum diduga mafia tanah menghalalkan segala cara demi mencari keuntungan pribadi dan kelompok nya. 

Anehnya, tanah Hibah Yayasan Muhammadiyah sejumlah ll hektar saat ini digarap oleh pihak PT DMI dijadikan sebagai kolam tambak udang sekitar 1 hektar lebih dan bangunan sekolah tersebut menjadikan Sebuah gudang alat oleh pihak PT DMI karena disewakan, paparnya



Adapun disampaikan mantan kades, sampai saat ini belum mengetahui siapa oknum yang berani menjual tanah Hibah Yayasan kepada pihak perusahaan.

Saya sangat sayangkan, apa bila pihak yayasan yang melakukan transaksi jual beli tanah Hibah itu, maka yakin. Bahwa demikian melahirkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap organisasi Muhammadiyah sekala nasional.  Tegasnya 

Kami mengharapkan ketua yayasan mengambil sikap kepada pihak PT DMI melakukan Penyerobotan, dan kami Memberikan hibah itu bukan untuk diperjual belikan.

Dari jaman jahiliah tidak pernah terjadi, tanah ko bisa hilang. Karena pihak PT DMI tak mungkin membayar lahan tanpa ada sertifikat yang sah, hal ini pihak badan pertanahan Nasional kabupaten bima mengeluarkan sertifikat di tanah Hibah Yayasan Muhammadiyah. Ujarnya 

Tanpa disadari oleh mafia, bahwa tanah yang di Hibahkan oleh pihak pemilik Ir Muhlis kepada H. Ramlin sebelum almarhum wafat seluas ll hektar untuk didirikan yayasan Nurul Furqan Bima.

Serakah tanpa pandang bulu kini digarap juga oleh pihak PT DMI Tambak Udang karena ulahnya para oknum mafia tanah di Desa Labuan Kananga kecamatan Tambora kabupaten bima. Pungkasnya.

Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, melakukan klarifikasi terkait bangunan sekolah yayasan Muhammadiyah yang di penuhi barang milik PT DMI.

Pihak karyawan PT DMI langsung memanggilkan Humas,  untuk menanggapi, dikatakannya. " Terkait bangunan sekolah yayasan tersebut sudah disewakan dan surat hibah tanah itu patut Menduga tidak jelas. Ucap singkatnya( Red/03).

Comments


EmoticonEmoticon