Kapan Pendaftaran PPG Calon Guru (Prajabatan) 2025 Dibuka? - Media Dinamika Global

Kamis, 02 Januari 2025

Kapan Pendaftaran PPG Calon Guru (Prajabatan) 2025 Dibuka?


Media Dinamika Global.Id.- Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan pada tahun 2025 diganti dengan istilah PPG Calon Guru. Lantas, kapan pendaftaran PPG Calon Guru (Prajabatan) 2025 dibuka?

Berkaitan dengan perubahan istilahnya, PPG Calon Guru (Prajabatan) yang sekarang memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan dengan PPG Prajabatan tahun sebelumnya.

Dilansir dari laman web resmi PPG Kemdikbud, saat ini, peserta PPG ditentukan berdasarkan analisis kebutuhan guru di lapangan. Lulusan PPG Calon Guru (Prajabatan) sekarang pun dijamin untuk direkrut menjadi guru.

Selain itu, praktik pengalaman lapangan tidak lagi dilakukan di akhir program, tetapi dimulai sejak awal semester. Kegiatan ini terintegrasi dengan mata kuliah yang sedang dipelajari, sehingga peserta dapat langsung menerapkan teori ke dalam praktik.

Perbedaan lainnya juga mencakup integrasi induksi guru pemula, struktur kurikulum yang lebih beragam, pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan, serta sinerginya dengan pemangku kepentingan, seperti universitas dan sekolah.

Kapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Gelombang 3 Dibuka?

Pelaksanaan PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2024, diperkirakan akan dibuka pada September 2024. Berikut informasi selengkapnya.

tirto.id - Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Gelombang 3 rencananya akan dibuka pada September 2024. Berikut ini informasi mengenai jadwal, dan persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan 2024.

Hasil akhir seleksi PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan atau hasil wawancara PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2024 sudah diumumkan pada 10 Agustus 2024.

Selanjutnya, sebagaimana dirujuk dari laman Instagram PPG Kemdikbud, para pendaftar PPG calon guru tahun 2024 yang telah lulus seleksi tes wawancara, harus melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti program PPG Prajabatan 2024.

Konfirmasi kesediaan mengikuti program PPG Prajabatan 2024 ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Jadwal proses konfirmasi dilakukan pada 15 hingga 18 Agustus 2024 yang lalu.

Setelah peserta PPG Prajabatan 2024 melakukan konfirmasi, maka pada 23 Agustus 2024, para peserta PPG Prajabatan gelombang 2 itu akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2024 pada institusi-institusi pendidikan (LPTK) yang menyelenggarakan PPG Prajabatan 2024.

Lantas, kapan PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2024 dibuka?

Kapan PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2024 Dibuka?

Bagi calon guru yang belum lolos PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2024, atau yang belum mendaftar saat pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 1 atau gelombang 2, dapat mengikuti PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2024.

Pelaksanaan PPG Prajabatan gelombang 3 tahun 2024, diperkirakan akan dibuka pada September 2024. Hal ini dikarenakan proses orientasi mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2024 baru berlangsung pada 2-6 September 2024 dan awal perkuliahan PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2024 akan digelar pada 9 September 2024.

Untuk lebih memastikan jadwal resmi pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan gelombng 3, peserta diharapkan untuk terus mengecek laman PPG dan akun sosmed PPG.

Berikut ini laman PPG dan akun sosmed yang bisa dijadikan acuan untuk melihat jadwal resmi pelaksanaan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 3:

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2024

Untuk mendaftar PPG Prajabatan 2024, para peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Berikut ini persyaratan seleksi PPG Prajabatan 2024 sebagaimana dirujuk dari laman PPG Kemdikbud:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Surat ini diserahkan jika peserta telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik. Surat ini diserahkan jika peserta telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat ini diserahkan jika peserta telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

1 komentar:


EmoticonEmoticon