Korkom IMM : Rektor UMMat Cepat Atensi Pelanggaran Mahasiswa dan Oknum Birokrasi - Media Dinamika Global

Senin, 06 Januari 2025

Korkom IMM : Rektor UMMat Cepat Atensi Pelanggaran Mahasiswa dan Oknum Birokrasi

Foto : Ketua Korkom IMM UMMat, Irwansyah.

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) berinisial “RF” dalam bayang-bayang Isu Drop Out (DO) lantaran aksi unjuk rasa meminta perbaikan fasilitas kampus. Bagaimana dengan oknum Pimpinan diduga melakukan pelecehan seksual …?.

Pada bulan Oktober 2024 lalu. Puluhan Mahasiswa gelar aksi demonstrasi di Gedung FKIP UMMat, aksi tersebut di pelopori BEM dan DPM FKIP UMMat.

Pada aksi demontrasi tersebut berlangsung,  massa aksi melakukan orasi bergiliran dan melakukan pembakaran Ban. 

Akibat aksi tersebut, Dekan FKIP UMMat memberikan peringatan keras terhadap 4 (Empat) Mahasiswa dan 1 Mahasiswa berinisial “RF” berlatar belakang kader IMM Justru dalam bayang-bayang akan di Drop Out yg didasari pengajukan surat pemberhentian kepada Ayahanda Rektor dengan tuduhan anarkisme pasca gelar aksi demonstran. 

"Dan surat yang diajukan tersebut belum menuai respon dari pihak Rektor,".

Bayang-bayang isu drop out ini telah hangat dibicarakan Mahasiswa karena dinilai kontradiktif dengan kampus UMMat yang telah melahirkan ribuan aktivis-aktivis hebat di provinsi NTB dan akan menjadi upaya pembungkaman sikap kritis dari mahasiswa.

Tentu ancaman sanksi tersebut akan menutup kreativitas mahasiswa dan bertentangan dengan penyelenggaran pendidikan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Serta UUD 1945 pasal 28 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum. 

Ketua Korkom IMM UMMat, Irwansyah menegaskan kepada Ayahanda Rektor kampus UMMat untuk menolak mentah-mentah surat pengajuan pemberhentian tersebut dan segera panggil Dekan FKIP UMMat untuk dimintai klarifikasi karena dinilai menjadi wujud penghianatan dari asas demokrasi yang mengedepankan kebebasan berpendapat (otoriter). 

"Tidak sedikit perbuatan/pelanggaran yg telah jelas melenceng dari nilai-nilai ajaran al-Islam ke-Muhammadiyahan yang mempengaruhi ifondasi kepercayaan dan integritas institusi, yang dilakukan oleh birokrasi kampus," tegas Korkom melalui Via WhatsAppnya. Senin (6/1/25).

Contoh, lanjut Irwansyah, oknum Dosen di fakultas agama Islam yang telah dijatuhi sanksi hukum atas kasus pelecehan seksual dan Dosen tersebut tetap mengajar serta menjadi peserta pada kontestasi Dekan pada Desember 2024 lalu, kata Irwansyah.

Sambung Irwansyah, baru-baru ini juga kembali terjadi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Pimpinan Wakil Rektor. Justru sampai hari ini tidak ada langkah untuk mengadili/proses, dan  pemberian sanksi terhadap oknum diduga pelaku, tetapi disisi lain, ketika Mahasiswa hanya melakukan aksi demonstrasi akan langsung diberikan sanksi berupa skrosing dan Drop out.

"Saya pastikan dan berkomitmen mengawal kasus pelecehan seksual tersebut sampai menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap pelaku (oknum Pimpinan Wakil Rektor, Red.)," tutur Irwansyah dengan nada Keras.

Diakhir disampaikan Korkom, jika dalam waktu 24 jam, belum menuai respon/masih tidak ada upaya penyelesaian dilakukan oleh Ayahanda Rektor, BPH, dan pimpinan UMMat lainnya.

"Maka, saya pastikan akan ada gelombang besar-besaran untuk menghantam kampus," pungkas Irwansyah. 

Sementara, pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, sehingga berita dipublikasikan. (MDG.01).

1 komentar:

  1. Mantap, Korkom IMM : Rektor UMMat Cepat Atensi Pelanggaran Mahasiswa dan Oknum Birokrasi

    BalasHapus


EmoticonEmoticon