Adapun fakta disampaikan ketua DPW lsm Kipang Ntb oleh karna demikian kami dari lembaga swadaya masyarakat mendesak pihak yang berkompeten agar segera memanggil dan mengaudit kepala pasar sila serta koperindag kabupaten bima diduga kuat menjual lapaka tersebut untuk kepentingan individual atau kelompok saja.
Maka dari itu, ratusan masayarakat sangat kecewakan dengan pola serta konsep di bangun oleh oknum tersebut. Sehingga sangat merugikan rakyat mencari nafkah di wilayah pasar sila, karena disebabkan ruko yang ada udah di jual secara masif para bandit bermuka korup. Ungkap DPW LSM KipangTerkait hal tersebut, kami selalu bertanya apakah ruko hanya para pemodal saja atau buat untuk rakyat miskin yang tidak bermodal. Inilah salah satu kejanggalan disebabkan para oknum mengatasnamakan pemerintah daerah.
Sehingga hal demikian terjadi karna ulah sekelompok manusia yang meraup keuntungan untuk diri pribadi dan para pecundang di negari Konoha, jadi praktek semacam ini perlu kita kupas tuntas. Bebernya
Kalau memang dibiarkan oknum manusia yang menjual ruko agar segera di panggil oleh pihak APH polres bima untuk ditindak secara prosedural hukum berlaku di NKRI yang kita cintai.
Bapak presiden kita mengatakan dalam pidato kenegaraan semua aspek harus terlibat mengawal dan melaporkan apabila ada pihak atau oknum yang melanggar hukum didalam kepemimpinan saya segra laporkan biar dipecat dengan tidak terhormat. Pungkasnya Budiman SH yang biasa disapa Dae Bo (Red/03)
Sembari menunggu tanggapan nya pihak Kepala Koperindag dan kepala pasar sila kecamatan bolo kabupaten bima, berita ini dipublikasikan.
Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, kami tetap berupaya melakukan konfirmasi serta klarifikasi agar memberikan informasi aktual dan terpercaya dikalangan masyarakat juga publik. ( MDG03 ).