Musdes Desa Waduwani, Ketua BPD Rencanakan Bangun Baru Kantor Desa. - Media Dinamika Global

Kamis, 30 Januari 2025

Musdes Desa Waduwani, Ketua BPD Rencanakan Bangun Baru Kantor Desa.

Pemdes Waduwani saat melakukan Musdes pada hari kamis (30/01)

Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemdes Desa Waduwani laksanakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas terkait Musyawarah   perencanaan dan pembangunan Desa (Musrenbangdes)  pada tahun anggaran 2025, pada hari kamis tanggal (30/01) di aula kantor Desa Waduwani Kecamatan Woha.

Kades Waduwani ,Hery M.Taher, Menyampaikan, kegiatan rapat Musdes dalam rangka untuk menetapkan usulan program prioritas dan penetapan rencana kegiatan pemerintah desa yang nantinya di muat dalam RKPDes tahun anggaran 2025 nantinya, dan mengajak pada semua tokoh masyarakat untuk saling mendorong dan mendukung demi kemajuan desa. Harap Ompu Waduwani biasa di sapa.

Ompu Waduwani, Menjelaskan, Beberapa bulan kemarin pemdes bersama BPD telah melakukan rapat internal terkait pembangunan desa Waduwani dan berharap pada semuanya untuk mengawal pekerjaan pembangunan Desa. Karena tidak ada yg harus di tutupi terkait pelaksanaan program Dana Desa, Semuanya dilakukan sosialisasi melalui papan anggaran dan telah tertuang secara rinci pada papan pengumuman anggaran yg di pajang di beberapa tempat. 

"Jika ada yang dianggap ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, Agar melakukan komunikasi secara sehat dulu dan datang di kantor desa agar dapat di lakukan verifikasi". Ujarnya.

Ompu Waduwani, Berharap, Semua yang dapat tunjangan agar dapat menjalankan tugas masing-masing sesuai tupoksi yang di emban dan tunjukkan kontribusi jangan sia-siakan anggaran negara yang di terima. Harapnya. .

Sementara itu, Mewakili Camat Woha, Kasi Kessos ,Muslichin S.Sos. Menyampaikan, Terkait regulasi tahun 2025 ada perbedaan terkait program ketahanan pangan maka wajib 20% dari anggaran DD, Untuk Desa Waduwani sebanyak Rp. 141 juta berdasar kepmendes (keputusan Mentri desa) dan 20 % juga harus di kelola oleh BUMDES berdasar Kepmendes no.3 tahun 2025, tujuannya agar desa memiliki usaha sendiri dalam mengembangkan dana desa. Terangnya.

Muchlis, Berharap, Apabila membentuk pengurus BUMDES agar pilih pengurus yang benar-bebar dapat menjalankan tugas dengan baik, percuma di awasi apabila ketiga pengurus BUMDES tersebut tidak berkompeten dan jangan utamakan pihak keluarga sendiri namun tidak berkompeten, sedangkan pihak BPD desa punya kewenangan untuk mengawasi pengelolaan BUMDES tersebut. Ujarnya.

Ketua BPD Desa Waduwani, Bustamin, Spd.

Selain itu, Ketua BPD ,Bustamin S.pd.Menyampaikan, Pada pagi hari ini kita melaksanakan musyawarah dan kami bersama pemerintah desa telah melakukan rapat dalam upaya memajukan Waduwani yang kita cintai bersama.

"Kami sebagai BPD telah melaksanakan rapat internal untuk mengkrucutkan program skala prioritas dalam anggaran tahun 2025 dan telah mendata secara maksimal, akan tetapi harus di sesuaikan juga prosentase anggaran desa ,Sehingga sebagiannya kami arahkan ke data pembagian kambing. Ujarnya.

Bustamin juga, Menjelaskan, Akan berupaya merencanakan pembangunan kantor Desa yang baru, karena kantor desa yang saat ini sudah tidak layak lagi dan kita usahakan membangun di tempat lain. Ucapnya.(mdg/06).

Comments


EmoticonEmoticon