Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id - Polsek Kempo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Jumat, 25 Januari 2025, sekitar pukul 00.00 WITA, Tim Khusus Polsek Kempo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial IW (42), warga Dusun Konte, Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Penangkapan dilakukan di Desa Kawinda Toi Oi Ma Rai, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Sementara itu, pelaku lain berinisial ST (20), masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolsek Kempo melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., penganiayaan terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kejadian bermula ketika korban, RM (36), warga Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendatangi rumah terduga IW untuk menyampaikan pemberitahuan terkait tagihan Koperasi Sehati. "Terduga IW merasa tidak terima dengan kedatangan korban dan bersama ST langsung melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu," ungkap AKP Zuharis.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, seperti leher, siku kiri, siku kanan yang juga mengalami keseleo, serta lutut. Melihat kondisi korban, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kempo. "Mendapat laporan tersebut, kami segera membentuk tim dan melakukan langkah cepat untuk menangkap pelaku," imbuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga, tim berhasil menangkap terduga IW di wilayah Kecamatan Tambora. "Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Namun, pelaku lain berinisial ST masih dalam pelarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami optimis pelaku segera ditangkap," tegas AKP Zuharis.
Selain menangkap IW, petugas juga melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya di Mako Polsek Kempo. Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin juga menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kempo dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kami imbau kepada pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian,” pungkas AKP Zuharis.
Kegiatan penangkapan berakhir pukul 02.00 WITA dengan situasi aman dan terkendali. Polsek Kempo memastikan akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa aman kepada warga Kecamatan Kempo dan sekitarnya. (Surya Ghempar).