Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pusat Kajian Demokrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (PUKAD-NTB) menggelar aksi demontrasi di kantor Polda NTB dan DPD Provinsi NTB Partai Demokrat.
Korlap aksi, Firmansyah menegaskan terkait keterlibatan oknum anggota DPRD kabupaten Bima atas nama Muhammad Isnaini alias Ovan dapil I (Woha, Monta dan Prado) Fraksi Partai Demokrat diduga Bandar Narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima.
"Peredaran narkoba semkin masif wilayah hukum Polres kabupaten Bima dan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), dan narkoba adalah musuh kita bersama," tegas Firmansyah sekaligus Direktur PUKAD NTB.
Narkotika ini setingkat dengan tindak pidana terorisme dan juga korupsi. Peningkatan jumlah peredaran narkotika menjadi sangat signifikan di NTB Namun, peredaran barang haram menjadi ancaman bagi Negara dan khusus bagi regenerasi, khususnya di kabupaten Bima. Selain itu, penyalahgunaan narkotika jenis shbu-shabu merupakan sebuah isu yang memiliki cakupan sangat kompleks dan rumit yang tidak mudah untuk dipecahkan ataupun di selesaikan.
"Narkoba merupakan “Extraordinary Crime” maka harus ada penanganan yang ordinary pula terhadap aparat penegakkan hukum. Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-Obatan terlarang di kalangan generasi muda saat-saat ini kian meningkat," sambung Firmansyah.
Lebih lanjut, Pemuda sebagai generasi bangsa, kini semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh Narkoba. Salah satu anggota oknum DPRD kabupaten Bima Muhammad Isnaini diduga terjerat indikasi Bandar Narkoba.
"Kuat indikasi dengan adanya pengedaran barang haram jenis Shabu-shabu di kabupaten Bima. Oknum dewan ini salah satu penyuplai, Bandar, sekaligus membeking bisnis haram tersebut," tuturnya.
Kata dia, Sangat disayangkan seorang anggota DPRD sebagai respresentasi dari rakyat malah terindikasi sebagai bandar Narkoba. DPRD yang seharusnya menjadi cerminan rakyat, menjadi contoh tauladan bagi rakyat malah terindikasi bandar Narkoba.
"Dewan seharusnya memperbaiki tatanan sosial dan mencerdaskan anak bangsa kini jauh dari harapkan, bukan hanya itu, oknum anggota DPRD tersebut mencoreng nama baik partai dan mengotori Legislatif," kata Firmansyah.
Firmansyah mendesak Polda NTB untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap satu (1) oknum anggota DPRD kabupaten Bima diduga bandar sekaligus membeking bisnis barang haram jenis shabu-shabu tersebut.
"Tak hanya itu, Ia mendesak DPD Partai Demokrat untuk segera mengambil langkah berdasarkan konstitusi partai karena oknum anggota DPRD tersebut diduga sebagai bandar narkoba. Terindikasi ini tentu mencoreng nama baik Partai dan mengotori legislatif," pungkas Direktur PUKAD.
Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).