Sejumlah Tokoh Masyarakat Dukung Polres Bima Berantas Narkotika - Media Dinamika Global

Jumat, 24 Januari 2025

Sejumlah Tokoh Masyarakat Dukung Polres Bima Berantas Narkotika


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Langkah keseriusan Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kabupaten Bima memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres kabupaten Bima dan Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah tokoh Bima dalam memberantas peredaran Narkotika terutama narkotika jenis shbu-shabu.

Tokoh masyarakat Aswadin mengatakan, tidak tegas yang dilakukan oleh Kapolres AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Dan Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Fardiansyah dalam memberantas peredaran Narkotika, baik jenis Shabu-shabu, ganja, Inek, dan lain-lainnya di wilayahnya.

"Diawal tahun 2025, Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima menunjuk ketegasan dan penindakannya, tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba/barang haram tersebut dan mampu mengungkapkan puluhan kasus narkoba, terutama narkotika jenis shabu-shabu," ucap Aswadin, Pria dikenal tidak sombong saat diwawancara melalui Via WhatsApp. Jum'at (19/01/25).

Kata Wadin sapaannya, komitmen dan tegas Polres kabupaten Bima memberikan keyakinan kepada masyarakat terutama saya pribadi, bahwa tidak lagi ruang untuk para pelaku narkoba, baik bandar, pengedar, pemakai maupun pengguna barang haram tersebut.

"Bahkan Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima mampu menggagalkan jaringan dan meringkus para pelaku jaringan peredaran narkoba," kata Wadin, pria disanjung perduli dengan generasi muda dan masyarakat sekitarnya.

Sementara, tokoh juga Subagio, semua pengungkapan kasus narkoba dilakukannya oleh Sat Resnarkoba Polres Bima tidak terlepas dari kerjasama semua unsur elemen masyarakat yang memberikan informasi peredaran yang meresahkan kehidupan sosial masyarakat kabupaten Bima.

"Atas kesadaran masyarakat sendiri hingga melaporkan dan memberikan informasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, sehingga Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima melakukan pendalaman dan bergerak cepat atas atas laporan dan informasi tersebut serta melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga penangkapan terhadap para terduga pelaku narkoba atau barang haram," Jum'at (24/01/25).

"Ia, tak hanya, Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima menindaklanjuti hasil interogasi dan keterangan dari para pelaku yang ditangkap atau amankan, terus melakukan menyelidikan keberadaan atau tempat sebagai transaksi barang haram yang para pelaku diduga pelaku serta meringkus para pelaku," terang Bagio/Ogis Chambera sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Subagio mendukung juga program rehabilitasi bagi pengguna narkoba oleh instansi, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat sampai ditingkat kabupaten dan instansi lainnya.

"Contohnya, menurut Subagio, bagi pelaku pemakai/pengguna narkotika jenis shabu-shabu, mereka diamankan oleh pihak berwenang tidak ada barang bukti shabu-shabu, tetapi mereka hasil tes urin positif, maka mereka akan dilakukan rehabilitasi, kalau tidak salah," kata Bagio.

Subagio juga mendukung program edukasi Polres kabupaten Bima memberikan dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan narkoba, seminar narkoba, sosialisasi narkoba dan semoga program-program seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Dompu.

"Ia, berharap kepada masyarakat NTB, lebih khusus kabupaten Bima untuk aktif berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba," harapannya.

Diakhir disampaikannya, dia mengajak kepada masyarakat menggunakan media sosial (Medsos), baik Facebook, Instagram, tik tok, dan lain-lainya untuk bijak agar tidak merugikan orang lain, jika kita menyalahgunakan medsos, maka kita akan jerat hukum (Proses Hukum).

"Oleh kerena itu mari kita sama-sama menggunakan medsos sebaik-baiknya agar bermanfaat untuk diri sendiri dan untuk lain," pungkas pria murah senyum ini. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon