Surat Terbuka Untuk Kapolri Listyo Sigit Segera Turun Dari Jabatannya Gagal Sebagai Pemimpin - Media Dinamika Global

Kamis, 16 Januari 2025

Surat Terbuka Untuk Kapolri Listyo Sigit Segera Turun Dari Jabatannya Gagal Sebagai Pemimpin

Jakarta 17/1/2025
Surat Terbuka untuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Segera mengundurkan diri dari jabatan Kapolri dengan lapang dada.
Terkait kinerjanya tidak memuaskan masyarakat Indonesia serta gagal membawa Polri Kepresisi yang sebenarnya.

Berikut beberapa pasal yang mendukung kebebasan pers dalam membuat surat terbuka:

Konstitusi dan Undang-Undang
1. Pasal 28F UUD 1945: Setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
2. Pasal 45 UUD 1945: Kemerdekaan pers dijamin.
3. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 4 dan 5): Menjamin kebebasan pers dan melindungi hak-hak jurnalis.
4. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 4 dan 6): Menjamin akses informasi publik.

Konvensi Internasional
1. Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM): Hak kebebasan berbicara dan berekspresi.
2. Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politis (ICCPR): Hak kebebasan berbicara dan berekspresi.

Pedoman Etika Jurnalistik
1. Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers (Pasal 1 dan 2): Menekankan kebebasan dan tanggung jawab jurnalis.
2. Pedoman Praktis Jurnalistik (Pasal 3): Menekankan pentingnya kebebasan pers.

Sumber
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
4. Situs resmi Dewan Pers.
5. Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut agar tidak memicu pergolakan di masyarakat,Media Pers maupun internal Kepolisian RI sendiri.
Dengan Rahmad Tuhan Yang Maha Esa kembalikan Polri Ke Tugas dan Fungsi Sebenarnya.
Terimakasih 
#Orgasinasi Pers Indonesia
#MediaPersIndonesia
#Media Online
#Jurnalis Indonesia
#Dpr RI Komisi III
#PrabowoPresiden
#Kompolnas
#PanglimaTNI
#DewanPers
#ListyoSigitPrabowo
#Div.Propam Mabes Polri
#Mabes Polri
#PoldaIndonesia
#KapoldaIndonesia
Comments


EmoticonEmoticon