BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH Usai memimpin kegiatan tersebut Rabu (01/01/25) sekira pukul 11. 00.Wita.
Kasat meneruskan, Pihaknya mengamankan 6 warga Desa Runggu dan 8 warga Desa Roka itu karena diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua desa.
"Selain mengamankan sejumlah warga kedua desa kami juga mengamankan sejumlah batang bukti berupa senjata tajam". Ujarnya
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin personel gabungan TNI POLRI melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian dan atau perang kampung tersebut.
"Kami telah mengamankan 6 Warga Desa Runggu dan 8 warga Desa Roka yang diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua Desa tersebut". Ucapnya.
Kasat reskrim menegaskan bahwa jika terpenuhi unsur dari 6 warga Desa Runggu dan 8 warga Desa Roka yang di amankan akan di proses hukum, namun apabila yang terlibat hanya beberapa orang saja maka akan di pulangkan dan statusnya sebagai Saksi.
Selain itu Kapolres juga menghimbau dan membubarkan kerumunan warga serta mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan lanjutan.
Saat ini situasi Kamtibmas di ke-dua desa dalam keadaan Kondusif namun sejumlah personel gabungan masih disiagakan di perbatasan kedua desa.
Sumber : HUMAS POLRES BIMA (MDG05)