Tokoh Masyarakat : Dukung Langkah Tegas Polres Dompu Berantas Narkotika - Media Dinamika Global

Minggu, 19 Januari 2025

Tokoh Masyarakat : Dukung Langkah Tegas Polres Dompu Berantas Narkotika


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Langkah keseriusan Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba  (Sat Resnarkoba) Polres Dompu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut didukung penuh oleh Subagio merupakan salah tokoh masyarakat Pulau Sumbawa.

Subagio mengatakan, Langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muhammad Sofyan, S.Sos memberantas peredaran Narkotika, baik jenis Shabu-shabu, ganja, Inek, dan lain-lainnya di wilayah hukum Polres Dompu.

"Diawal tahun 2025, Sat Resnarkoba Polres Dompu menunjuk komitmen dan langkah tegas mampu mengungkapkan puluhan kasus narkoba, terutama narkotika jenis shabu-shabu," ucap Subagio, sosok berwibawa dan tidak sombong, diwawancara melalui Via WhatsApp. Minggu (19/01/25).

Kedati demikian, kata Bagio sapaannya, komitmen dan langkah tegas Polres Dompu memberikan keyakinan kepada masyarakat terutama saya pribadi, bahwa tidak lagi ruang untuk para pelaku narkoba, baik bandar, pengedar, pemakai maupun pengguna barang haram tersebut.

"Bahkan Sat Resnarkoba Polres Dompu mampu menggagalkan jaringan dan meringkus para pelaku jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," kata Subagio dikenal dengan pria yang sangat perduli dengan gerasi muda dan masyarakat sekitarnya.

Lebih lanjut Bagio, semua pengungkapan kasus narkoba dilakukannya oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu tidak terlepas dari kerjasama semua elemen masyarakat yang memberikan informasi peredaran yang meresahkan masyarakat Nusa Tenggara Barat lebih khusus di wilayah Dompu.


Berdasarkan atas kesadaran masyarakat memberikan laporan dan informasi aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sehingga  Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan pendalaman dan bergerak cepat atas atas laporan dan informasi tersebut sehingga melaksanakan penyelidikan serta penangkapan terhadap para terduga pelaku narkoba atau barang haram tersebut.

"Tak hanya, Sat Resnarkoba Polres Dompu menindaklanjuti hasil interogasi dan keterangan dari para pelaku yang ditangkap dan melakukan menyelidikan keberadaan dan tempat sebagai transaksi barang haram yang para pelaku diduga pelaku serta menggulung para pelaku," terang Bagio.

Diisi lain, Subagio mendukung juga program rehabilitasi bagi pengguna narkoba oleh instansi, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat sampai ditingkat kabupaten dan instansi lainnya.

"Salah contoh menurut Subagio, bagi pelaku pemakai/pengguna narkotika jenis shabu-shabu, mereka diamankan oleh pihak berwenang tidak ada barang bukti shabu-shabu, tetapi mereka hasil tes urin positif, maka mereka akan dilakukan rehabilitasi, kalau tidak salah," kata Bagio.

Subagio juga mendukung program edukasi Polres Dompu memberikan dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan narkoba, seminar narkoba, sosialisasi narkoba dan semoga program-program seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Dompu.

"Ia, berharap kepada masyarakat NTB, lebih khusus kabupaten Dompu untuk aktif berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba," harapannya.

Diakhir disampaikannya, dia mengajak kepada masyarakat menggunakan media sosial (Medsos), baik Facebook, Instagram, tik tok, dan lain-lainya untuk bijak agar tidak merugikan orang lain, jika kita menyalahgunakan medsos,  maka kita akan jerat hukum (proses hukum).

"Oleh kerena itu mari kita sama-sama menggunakan medsos sebaik-baiknya agar bermanfaat untuk oleh lain," pungkas pria murah senyum. (Surya Ghempar). 

Comments


EmoticonEmoticon