Merusak Lingkungan dan Infrastruktur Jalan Akibat Galian C, DPD CENDEKIA Minta Polda NTB Hentikan Aktifitas - Media Dinamika Global

Selasa, 11 Februari 2025

Merusak Lingkungan dan Infrastruktur Jalan Akibat Galian C, DPD CENDEKIA Minta Polda NTB Hentikan Aktifitas


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Lembaga DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) CENDEKIA MUDA MUSLIM INDONESIA (CMMI) BIMA RAYA NTB menyoroti Galian C di Kelurahan Sambi Nae, kota Bima mengakibatkan kerusakan lingkungan masyarakat, air bersih, dan kekurasak jalan raya.

Ketua Lembaga DPD CENDEKIA MUDA MUSLIM INDONESIA (CMMI) BIMA RAYA NTB, Adi Markus mengatakan, bahwa kehadiran galian C di kota Bima membuat dampak negatif/buruk terhadap lingkungan sosial masyarakat dan pengguna jalan raya serta pencemaran air bersih.

"Proses galian C membawa mala petaka kritis lahan, air bersih, perubahan topografi, dan erosi tanah," ujar Adit.

Lebih lanjut, pencemaran air limbah dan lumpur dari aktifitas penambangan dapat mencemari sumber air yang digunakan untuk pertanian dan kebutuhan masyarakat. "Kerusakan jalan, terjadinya debu dan limbah pasir yang mengganggu di pengguna jalan raya dan mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak dapat  merusak infrastruktur jalan," tuturnya.

Kendati demikian, Lembaga DPD CENDEKIA MUDA MUSLIM INDONESIA (CMMI) BIMA RAYA NTB meminta kepada Polda NTB untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap galian C tersebut, karena galian C itu diduga tak memiliki izin.

"Tak hanya itu, Ia juga mendesak agar menghentikan aktivitas DPM-PTSP NTB dan Dinas LHK NTB yang tak memiki izin dan segera mencabut  izin Galian C di Sambi Nae kota Bima yang memiliki izin," tegasnya.

Sambung Adit sapaan akrabnya, ada beberapa nama yang kita kantongi diduga melakukan galian C bermasalah dan menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat kota Bima. "Apalagi sekarang situasi dan kondisi cuaca yang menyebabkan limbah dan lingkungan dan Ekosistem serta kerusakan infrastruktur jalan," terangnya.

Adit menegaskan Kepada Dinas-dinas terkait segera panggil dan proses oknum yang masih beroperasi ilegal di wilayah galian C tersebut. Jika tidak maka kerusakan semakin besar dan mengganggu proses perkembangan manusia sekitar galian C, terutama anak-anak dibawah umur.

"Kalau oknum-oknum galian C masih beraktifitas maka langkah terakhir, kami akan melakukan upaya hukum ata melaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).

Comments


EmoticonEmoticon