Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Massa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Masyarakat Bima (LGMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil Kemenkumham) RI Provinsi NTB.
Aksi tersebut ditengarai adanya dugaan praktek kepentingan dalam pelaksanaan pembuatan ijin paspor yang berada di Bima.
Selain itu, massa aksi mendesak Kanwil Kemenkumham RI Wilayah Provinsi NTB segera melakukan penertiban terkait pelaksanaan ijin pembuatan paspor yang berada di Bima.
"Kami mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham RI Wilayah NTB segera melakukan penertiban terkait pelaksanaan pembuatan paspor yang diduga adanya praktek kepentingan."ujar Korlap Aksi, Burhanuddin, SH di depan Kantor Kanwil Kemenkumham RI NTB, Kamis 6 Februari 2025.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan dikawal ketat aparat kepolisian, massa aksi ikut geram adanya dugaan praktek kepentingan pelaksanaan pembuatan paspor.
"Kami mendesak agar Kepala Kanwil Kemenkumham RI Wilayah NTB segera memberikan efek jera bagi para oknum yang diduga melakukan praktek kepentingan kelompok dalam pembuatan paspor." Ungkapnya.
Massa aksi meminta agar Kanwil Kemenkumham RI Wilayah NTB segera berkoordinasi Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Bima.
"Kami meminta Kepada Kanwil Kemenkumham RI NTB segera berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Kabupaten mengevaluasi adanya dugaan pungli pembuatan paspor." Ujarnya.
Dalam orasinya massa aksi menyebut masyakarat di Kabupaten Bima telah dikriminalisasi dengan adanya pungli pembuatan paspor.
"Jelas dalam hal pembuatan paspor ini masyarakat ikut dikriminalisasi adabya dugaan pungli diluar standarisasi permintaan pembuatan paspor." Tegasnya.
Kemenkumham adalah Divisi Imigrasi, yang memiliki peran khusus dalam mengatur masalah imigrasi, visa, paspor, dan perizinan masuk serta keluar dari wilayah Indonesia.
"Sesuai isi tuntutan kami mendesak Kepala Kanwil RI NTB lebih- lebih mengawasi dan mengevaluasi oknum yang telah melakukan dugaan praktek pungli dan memberikan efek jera." Akunya.
Adapun tuntutan massa aksi pertama (LGMB) mendesak Kanwil (Kemenkumham) RI NTB mengevaluasi kinerja Imigrasi Kelas III Bima.
Kedua transparan lsi pembuatan paspor jenis 48. Dan mendesak Kepala Imigrasi kelas III Bima dicopot dan mendesak agar mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Bima. (Surya Ghempar).