Terkait Pemberitaan Diduga KKN Penyalahgunaan DD Desa Purwotani Tahun 2024 Pemdes Purwotani Akhirnya Angkat Bicara. - Media Dinamika Global

Selasa, 11 Februari 2025

Terkait Pemberitaan Diduga KKN Penyalahgunaan DD Desa Purwotani Tahun 2024 Pemdes Purwotani Akhirnya Angkat Bicara.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Desa Purwotani akhirnya angkat bicara terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online dengan Isi Berita Diduga "Terindikasi KKN Penyalahgunaan DD Tahun 2024 " Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung, Selasa 11 Februari 2024.

Dalam Hal Pemerintah Desa Purwotani mewakili Kepala Desa Maryatun, Sekretaris Desa ( Sekdes) Bapak Sulistioko Memberikan Penjelasan, "Bahwasa Pemberitaan disalah Satu media Online Tersebut, sangat keliru, yang Isi Beritanya diduga terindikasi KKN, Penyalahgunaan DD tahun 2024 dengan beberapa item yang disebutkan dalam Pemberitaan tersebut, seperti kegiatan jalan usaha tani ( Sabes ) terletak di dusun III, Pembangunan Gorong gorong dua titik dan kegiatan penerangan jalan di dusun satu semuanya sudah dilaksanakan sesuai aturan atau regulasi yang berlaku. Ujar Sekdes Sulistioko. 

Dalam Kesempatan klarifikasi ini, kami ( Pemdes Purwotani ) ingin menjelaskan agar jelas dan terang bahwasanya untuk kegiatan Penerangan Jalan Itu Bukan hanya di satu dusun saja, melainkan ada dibeberapa dusun, dan soal mati atau hidupnya lampu jalan tersebut memang ada terkendala untuk terlambatnya hidupnya lampu jalan tersebut perlu diketahui masyarakat bahwa terkendala pendanaan pembelian Token listriknya yang mana pembelian token listriknya tidak masuk dalam APBDes namun dari PAD Desa, sekdes Menambahkan. 

Selanjutnya untuk kegiatan soal Gorong gorong sudah kami realisasikan ada dua titik yang ada di dusun satu, Kemudian terkait jalan lapen sepanjang 250 meter juga sudah pemerintah desa realisasi yang berada didusun dua, RT Dua yang perlu diketahui tidak menggunakan dana desa namun mengunakan dana silpa pada tahun 2023, Sekdes Menambahkan. 

Kemudian kami juga pemerintah Desa dalam hal ini, dalam Pelaksanaan Pembangunan fisik di desa Purwotani, kami selalu mengundang pihak Terkait seperti pihak kecamatan, unsur TNI Polri, bahkan awak media pun kami undang untuk meliput untuk menunjukkan bahwa program desa Purwotani sudah mulai atau direalisasikan sebagai informasi kepada masayarakat khsususnya warga masyarakat desa Purwotani.

Terakhir  Untuk Semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan semua kegiatan tersebut sudah diperiksa oleh pihak inspektorat pada tahun 2024 tahap satu dan tahap pemeriksaan selanjutnya sedang kami tunggu dari pihak inspektorat agar pelaksanaan pembangunan yang kami lakukan tidak menjadi sebuah kesalahan atau temuan. Tutup Sulistioko Sekdes Purwotani. 

Diwaktu yang sama pendamping desa tingkat kecamatan, bapak Rama memberikan penjelasan atau klarifikasi, bahwa pelaksanaan pembangunan Fisik didesa Purwotani susah sesuai regulasi, sesuai aturan , tahap tahapan sudah dilakukan oleh pemerintah desa sesuai aturan, jelas bapak rama.

Kami dari pendamping tingkat kecamatan, muspika, TNI Polri , awak media sudah melihat langsung untuk meninjau hasil pelaksanaan pembangunan dilapangan yang di lakukan oleh pemerintah desa Purwotani sudah ada, sudah dilaksanakan sesuai RAB yang dibuat oleh pemerintah desa dan pada tahun 2024 sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan telah dinyatakan keluar LHPnya, tutup  Rama pendamping desa tingkat kecamatan ( Fs/Red ).
Comments


EmoticonEmoticon