Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taloko kecamatan Sanggar Kabupaten Bima tengah dilanda permasalahan besar dalam internalnya. Salah satu oknum anggota BPD diduga tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 6 bulan berturut-turut.
Salah satu Pemuda Desa Taloko, Endri mengatakan, publik menguji komitmen dan konsistensi Ketua BPD Taloko, Ade Putra Jayadin untuk segera menjawab keraguan masyarakat dengan mengambil langkah tegas yaitu melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada oknum anggota BPD diduga bermasalah.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pasal 19 poin (2) huruf (b) bahwa anggota BPD yang secara berkelanjutan atau terus menerus meninggalkan tugas selama 6 bulan tanpa keterangan apapun harus segera diganti. Serta anggota BPD bisa diganti apabila tidak menjalankan tugas sesuai pasal 19 huruf (h) tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat BPD lainnya yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah," ujar Endri yang Lanang buana di GMNI kota Mataram.
Lebih lanjut, Bung Endri sapaan akrabnya, mendorong Ketua BPD Taloko menjalankan tugas sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku. Langkah tegas yang diambil akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga BPD yang selama ini hilang kepercayaan dari masyarakat.
"Bukan hanya meninggalkan tugas, banyak yang dilanggar. Kami meminta harus diganti siapapun anggotanya yang melanggar aturan dan undang-undang berlaku," tegas Entri sering aksi mimbar bebas di Provinsi NTB.
Sambung Aktivis NTB ini, mengacu pada dua poin dalam pasal 19, seyogyanya Ketua BPD beserta anggota yang masih aktif harus berani menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jika tidak, maka di tubuh Lembaga BPD Taloko tatap ada mosis ketidakpercayaan masyarakat terhadap BPD Taloko," terang pria Taloko dikenal murah senyum ini.
Kendati demikian, Ia menegaskan, kedepannya akan mendapatkan perlawanan lebih besar, namun menjalankan tugas sesuai prosedur yang jelas merupakan tugas yang mulia.
"Disisi lain, Kami menguji 3 (tiga) anggota BPD yang baru hasil PAW 2024 untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam menjawab keraguan masyarakat terhadap BPD yang selama ini mendapatkan penilaian terendah atau buruk.
Awak media ini, terus berusaha untuk mengkonfirmasi Ketua BPD Taloko, hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).