Bupati Dompu BBF Menyerahkan Laporan Keuangan Kepada LKPD NTB - Media Dinamika Global

Rabu, 26 Maret 2025

Bupati Dompu BBF Menyerahkan Laporan Keuangan Kepada LKPD NTB


MATARAM
, Media Dinamika Global.id. – Bupati Dompu Bambang Firdaus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Un-Audited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Serah-terima LKPD tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTB di Mataram, Rabu (26/3/2025). Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, juga hadir di sana.

Setelah menerima LKPD dari Bupati Bambang, selanjutnya BPK akan segera melakukan audit untuk menentukan opini terkait pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu.

Mampukah Pemkab Dompu mempertahankan tradisi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kembali meraih opini tersebut untuk kali ke-11 secara berturut-turut?

Pertanyaan tersebut juga menjadi harapan Bupati Bambang. “Besar harapan kami, hasil pemeriksaan BPK nanti akan membawa dampak positif bagi Pemkab Dompu dalam mempertahankan dan meraih Opini WTP yang ke 11,” harapnya ketika menyampaikan sambutan.


Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni (tiga dari kiri) hadir mendampingi Bupati Bambang Firdaus (tengah, batik) momen penyerahan LKPD 2024 kepada BPK Perwakilan NTB.

Menurut Bupati, LKPD Kabupaten Dompu 2024 disusun sejak awal 2025. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan.

Selain itu, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Laporan keuangan Un-Audited Pemkab 2024, jelas Bupati, menyajikan informasi kepada para pengguna (stakeholder) mengenai aset, kewajiban, kekayaan bersih, pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi kas daerah Pemkab.

Intinya, LKPD adalah laporan keungan hasil konsolidasi dengan laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan bagian dari otoritas Pemkab Dompu.

“LKPD yang disampaikan ini dapat menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu yang akuntabel, transparan dan berpedoman pada sistem dan kebijakan akuntansi yang berlaku,” papar pria yang juga akrab disapa Papi dan BBF ini.

Bupati Bambang mengucapkan terima kasih Tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD Dompu mulai 17 Februari hingga 26 Maret 2025.

Bupati berjanji, terhadap catatan awal atas hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut akan segera diperbaiki dan ditindaklanjuti. “Hal ini akan memberikan peringatan, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di seluruh OPD yang diperiksa BPK,” tuturnya.

Dia mengharapkan, hasil pemeriksaan BPK tersebut akan membawa dampak positif bagi Pemkab Dompu dalam mempertahankan dan kembali meraih Opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut. (Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon