Dompu, Media Dinamika Global.Id.– Dua lokasi pengalian pasir di wilayah kabupaten Dompu, NTB, dihentikan langsung oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, saat memantau langsung lokasi, pada Rabu (26/3/25).
Dinilai merusak ekosistim, Bupati langsung memberhentikan aktifitas pengalian pasir. Kehadiran Papi Bambang bersama ketua DPRD, Sekda dan jajarannya untuk melihat langsung dari dekat yakni di lokasi Doromboha dan Ho’do.
“Ia menegaskan, kepada pekerja siapapun pemiliknya segera memberitahu ke Pemerintah Daerah,” pintanya.
Ditegaskan, Kader Gerindra agar pengalian pasir diduga Ilegal ini segera dihentikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik lahan areal pengalian pasir diduga ilegal itu belum bisa dikonfirmasi.(Sekjend MDG)