![]() |
Foto " Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmudin Caco) |
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Kepala Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB (Mahmudin Caco) Sangat tidak terima dan Membantah keras atas pernyataan dan tuduhan sepihak oleh LSM Jaringan Tindak Pidana Korupsi (JATI NTB) Saudara Irwansyah bahwa dirinya diDuga telah melakukan Korupsi APBDESA Tahun 2024 terutama pada Kegiatan Fisik Jalan Setapak Menuju Masjid,Tambatan Perahu Bajo Tengan,dan GSG sesuai yang di beritakan oleh Media Peloporntb.com pada 10 Maret 2025.
Dalam isi Berita tersebut bahwa saudara Irwansyah Selaku ketua LSM JATI NTB Menjelaskan dari kegiatan fisik itu semua banyak kejanggalan yang ditemukan oleh LSM Jaringan Investigasi Tindak Pidana Korupsi,termasuk pada kegiatan non fisik.
Pada kegiatan Fisik menurut keterangan ketua LSM JATI NTB banyak sekali kejanggalan kekurangan Volume pekerjaan,bahkan ketua LSM JATI NTB secara tegas akan melaporkan secara hukum pemdes bajo Pulau di APH.
Kepala Desa Bajo Pulau saat dikonfirmasi langsung oleh awak Media ini membantah keras atas tuduhan ini,bahkan ini adalah fitnah semata yang di tujukan kepada Pemerintah Desa Bajo Pulau,lagian sebelum berita tersebut naik saya selaku Kepala Desa tidak pernah di tanyakan Langsung,tatap muka atau paling tidak lewat WA oleh yang bersangkutan.ini jelas Tuduhan sepihak tanpa adanya komunikasi sebelumnya.Ucap kades
Kami Pemerintah Desa Bajo Pulau telah Melakukan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan Baik dan Transparan terutama untuk kegiatan fisik sudah kita laksanakan sesuai dengan Desain Gambar dan RAB termasuk pada Tambatan Perahu Bajo Tengan, Jalan Desa dan GSG.
Bahkan kegiatan fisik tersebut saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Ucap Kades.
(Team.MDG.03)