Diduga Terjadi Transaksi Jual Beli Ruko, Plt Kepala UPTD Pasar Sila, Harapkan Pada Bupati Bima Untuk Mengundi Ulang 108 Ruko Secara Terbuka. - Media Dinamika Global

Sabtu, 26 April 2025

Diduga Terjadi Transaksi Jual Beli Ruko, Plt Kepala UPTD Pasar Sila, Harapkan Pada Bupati Bima Untuk Mengundi Ulang 108 Ruko Secara Terbuka.

Bima. Media Dinamika Global.Id_Kondisi pasar Sila saat ini sedang bermasalah terkait adanya praktek jual beli Ruko yang di duga dilakukan oleh beberapa oknum Muspika Kecamatan Bolo. Keberadaan Ruko yang baru di bangun melalui anggaran APBN Pusat sebanyak 149 Ruko itu, Yang dilakukan pengundian baru 41 Ruko. Plt, Kepala UPTD Pasar Sila, Wahyudin, berharap pada Bupati Bima untuk dilakukan pengundian ulang pada 108 ruko yang belum di Undi.

Harapan itu disampaikan oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Sila, Wahyudin, Dari 149 Ruko yang telah di bangun melalui anggaran pusat massa presiden Jokowi itu, Oleh Kepala UPTD Pasar yang dulu dengan melibatkan Muspika Kecamatan Bolo dan Dinas Perindag Kabupaten Bima telah melakukan pembagian dengan pengundian sebanyak 41 Ruko dan tersisa 108 Ruko yang sampai saat ini belum dilakukan pengundian, Tetapi dari 108 Ruko tersebut sudah banyak yang telah menempatinya. Padahal belum dilakukan penyerahan dan pengundian. Tanyanya dengan nada heran karena dirinya baru di percaya sebagai Plt.Kepala UPTD Pasar Sila beberapa bulan ini.

Yuda yang biasa di sapa menduga, Persoalan yang terjadi di Pasar Sila terkait masalah keberadaan 108 Ruko yang belum dilakukan pengundian itu, Namun sudah banyak yang telah menempatinya, Patut diduga telah terjadi kejahatan berjama,ah yang melibatkan banyak unsur termasuk beberapa oknum Muspika Kecamatan Bolo. Duganya.

Oleh Karena itu, Yuda Berharap Kepada Bupati Bima untuk segera bersikap dan memerintah untuk melakukan pengundian 108 Ruko yang memang belum dilakukan pengundian itu. Agar keberadaan pasar bisa efektif dan bisa berjalan seperti biasanya. 

"Jika keberadaan 108 Ruko itu tidak dilakukan pengundian secara terbuka, Maka akan timbul masalah saling klaim merasa memiliki ruko, karena diduga telah terjadi jual beli dari tangan ke tangan. Bahkan ada muncul nama keluarga oknum Muspika yang mengklaim beberapa ruko." Ujarnya.

Dari 149 Ruko itu terbagi beberapa Blok, Untuk Blok C sebanyak 23 ruko, Blok B terdapat 62 ruko tempat menjual sayur sayuran dan sembako. Dan Blok A sebanyak 62 ruko tempat untuk menjual pakaian. 

Yuda mengeluhkan, Meski dari 149 ruko itu sudah sebagian besar sudah di tempati oleh penghuni pasar, Namun Petugas pasar belum bisa melakukan penarikan retribusi Karena Pemerintah Daerah belum melakukan penyerahan secara resmi pada pengguna ruko. 

"Sehingga kita sangat kesulitan untuk kebutuhan operasional tenaga pasar termasuk pembayaran air dan listrik yang hampir puluhan juta tiap bulannya sangat kewalahan, apalagi untuk mendorong penambahan PAD". Keluhnya.(Mdg/04)

Comments


EmoticonEmoticon