Galian C Illegal, Ketua DPD CMMI Akan Surati DPRD NTB - Media Dinamika Global

Minggu, 06 April 2025

Galian C Illegal, Ketua DPD CMMI Akan Surati DPRD NTB

Foto: Adi Markus Ketua DPD CMMI dan Kantor DPRD NTB

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Dalam waktu ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) akan melayangkan surat ke DPRD provinsi NTB terkait dengan adanya dugaan galian C Illegal di wilayah kota Bima dan kabupaten Bima.

Ketua DPD CMMI, Adi Markus menegaskan sudah beberapa tahapan yang telah dilewati, namun masih saja diabaikan oleh 3 (Tiga) Dinas-dinas berwenang, yakni Dinas DPMPTSP Provinsi NTB, DLH NTB, dan ESDM NTB.

"Ketiga dinas tersebut diduga lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam melakukan Pengawasan Dan Pengontrolan Soal Galian C di kota Dan Kabupaten Bima," tegas Adi Markus.

Atas kelalaian tiga Dinas ini, lanjut Adi Markus, maka langkah selanjutnya, saya akan menyurati DPRD provinsi NTB agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Ketua dan anggota Kamisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur dan pembangunan segera atensi persolan galian C Illegal di Kota dan kabupaten Bima," ujar Ketua DPD CMMI.

Kendati demikian, Sambung Adi Markus, Keberadaan Galian C Ilegal di dua wilayah tersebut semakin menjamur dan Keberadaan Galian C Ilegal ini juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat dan sekitarnya.

"Tak hanya itu, kerusakan galian C berdampak terhadap infrastruktur jalan, debu, terjadinya banjir serta limbah pasir yang berseraka dijalan raya aktifitas lalu lintas," kata Adi Markus.

Oleh karena itu, Ketua DPD CMMI berharap kepada Ketua Komisi IV dan Ketua DPRD NTB wajib menyingkapi dengan serius karna ini telah melabrak aturan dan berbuat sewenang-sewenang tanpa mengedepankan administrasi dan Prosedural yang berlaku.

"Apabila galian C illegal ini terus-menerus dibiarkan begitu saja, maka masyarakat menjadi sasaran utama, dan segera melakukan pemberhentian sementara aktivitas terhadap galian C di dua wilayah tersebut," pungkas Adi Markus.

Sementara, Ketua DPRD saat konfirmasi melalui Via WhatsAppnya, belum memberikan tanggapan. Minggu, (6/4/2025) dan Ketua serta Anggota Komisi IV belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon