Kapolres Dompu Buka Suara Soal Oknum Polisi dan Tujuh Warga Sipil Digrebek di Bali I - Media Dinamika Global

Kamis, 24 April 2025

Kapolres Dompu Buka Suara Soal Oknum Polisi dan Tujuh Warga Sipil Digrebek di Bali I


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahroji Nur, S.I.K., akhirnya angkat bicara soal keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial FRP dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah kamar kos bertempat di Kelurahan Bali I kecamatan Dompu kabupaten Dompu.

Dalam penggerebekan pada Selasa siang (22/4/2025), FRP diamankan bersama tujuh warga sipil lain, termasuk ASN, honorer, oknum mahasiswa, dan ibu rumah tangga (IRT).

Kepada media, Kapolres menjelaskan bahwa meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, proses hukum tetap dilakukan karena hasil tes urine menunjukkan bahwa FRP positif menggunakan narkoba.

 “Kami ingin meluruskan pemberitaan dan spekulasi di media sosial. Memang benar, pada saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tapi hasil tes urine terhadap yang bersangkutan positif,” jelas Kapolres saat ditemui di Mapolres Dompu, Rabu (23/4/2025).

Sudah Diserahkan ke BNN Bima, Proses Disiplin Berjalan

Lebih jauh, Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini berkas FRP telah diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima untuk penanganan lanjutan. Di sisi lain, proses etik dan disiplin juga tengah berjalan di internal Polres Dompu.

“Proses hukumnya berjalan paralel dengan proses disiplin. Kami tidak tinggal diam. Kita sudah serahkan ke BNN Bima sejak kemarin, dan hari ini berkasnya sudah lengkap. Sementara itu, proses etik oleh Propam juga berjalan,” kata Kapolres.

“Saya tegaskan, kalau memang nanti terbukti melanggar kode etik berat, tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan bisa dijatuhkan. Semua tergantung hasil pemeriksaan menyeluruh.” ujarnya lagi. 

Klarifikasi Soal Tidak Ada Barang Bukti

Menjawab pertanyaan publik soal tidak adanya barang bukti narkoba, Kapolres menyatakan bahwa tim sudah melakukan penggeledahan maksimal, bahkan ke beberapa kamar lain yang terhubung dengan para terduga.

“Kami sudah lakukan penggeledahan menyeluruh, tidak hanya di kamar utama tapi juga kamar lain yang diduga terkait. Tapi memang tidak ditemukan narkotika. Yang ada hanya botol minuman keras. Meski begitu, hasil urine menjadi alat bukti sah menurut hukum untuk tetap melanjutkan proses penyidikan.”

Kapolres juga menegaskan bahwa FRP tidak terbukti sebagai pengedar atau bagian dari jaringan. Statusnya sejauh ini adalah sebagai pengguna. 


“Dia bukan pengedar. Dari hasil pemeriksaan Satresnarkoba dan Propam, FRP adalah pemakai. Tapi kita tidak kompromi, pemakai pun tetap ada sanksi. Kalau ringan bisa direhabilitasi, kalau berat dan terbukti terlibat lebih jauh, bisa dikenai sanksi tegas.”

Respon Terhadap Narasi di Media Sosial

Kapolres juga menanggapi ramainya komentar di media sosial yang menuding kepolisian menutup-nutupi kasus karena yang terlibat adalah oknum aparat.

“Saya juga heran, di medsos narasinya jauh dari fakta. Padahal kami sangat terbuka, kami tidak menutup-nutupi. Justru sejak awal kami sudah proses dan gelar perkara. Kami paham, ini menyangkut kepercayaan publik. Karena itu, kami pastikan proses ini berjalan transparan.” katanya. 

Sebelumnya, menurut keterangan resmi Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos.

Tim opsnal yang datang ke lokasi mengaku mendengar suara musik keras dan teriakan dari dalam kamar. Empat petugas melompati pagar dan mendobrak pintu.

Di dalam kamar, enam orang ditemukan sedang berjoget. Dua lainnya, termasuk FRP, ditemukan bersama seorang wanita di dalam kamar mandi.

Namun, saat dilakukan penggeledahan, tak ditemukan barang bukti narkotika. Yang terlihat hanyalah botol minuman beralkohol, termasuk diduga minuman keras jenis "amer".

Meski begitu, delapan orang tersebut tetap dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk ASN, honorer, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga—semuanya menjalani tes urine.

Siapa Saja yang Diamankan?

Berikut daftar delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan:

1. AF (27) – Wiraswasta


2. F (32) – Honorer


3. NF (28) – ASN Guru PPPK


4. RN (28) – Ibu Rumah Tangga. 


5. K (34) – Honorer


6. FRP (22) – Oknum Polri


7. AR (32) – PNS


8. MB (21) – Mahasiswa


(Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon