Mataram, Media Dinamika Global.Id - Polemik mengenai masalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Bima semakin menjadi sorotan publik. Proses rekrutmen seleksi yang dianggap tidak transparan dan adil sehingga mendapatkan banyak protes di berbagai kalangan terutama viral di media Television, cetak, media Sosial dan lain-lainnya.
Kali ini datang kritikan pedas Ketua komisi I DPRD kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, ia mengatakan kami dari selaku inisiator untuk pembentukan hak angket yang berkaitan dengan seleksi P3K kabupaten Bima tahun 2024 itu masih alot dan menjadi pertanyaan di berbagai penjuru. Sudah tiga kali kita rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan dalam Banmus itu kita gagal tapi terakhir itu bukan selesai tapi masih di pending artinya masih ada kesempatan kami untuk ke depan untuk diusulkan lagi dalam pembahasan rapat banmus agar bisa terjadwal.
"Kita targetkan bahwa di dalam bulan Mei itu sudah terbentuk hak angket, kami yakin hak angket akan terwujud, nanti bisa kita melihat secara bersama apa sesungguhnya yang terjadi berkaitan dengan seleksi P3K tahun 2004 itu," ujar politisi dua periode ini.
Lebih lanjut Rafidin, kalau kita tidak pangkas hari ini maka aktivitas atau gurita yang berkaitan dengan seleksi P3K tidak akan terputus, Saya tidak bisa menyatakan bahwa ada permainan uang dan sebagainya tapi penyimpangan dan ada pelanggaran administrasi. Misalnya, orang yang baru kerja bisa jadu 3-4 tahun. Orang tidak berkerja di kantor bisa berkerja cukup dengan mendapatkan soket (surat keterangan rekomendasi) dari instansi atau dinas lainnya orang bisa ikut calon P3K, nah sementara yang mengabdi 10-30 tahun tahun nggak diangkat-angkat menajdi P3K,
"Ini menjadi komitmen kami untuk menghentikan kejahatan kejahatan yang merugikan dan nasib orang banyak," tegas dengan suara keras.
Saya berharap bukan hanya pemerintah kabupaten Bima saja, pemerintah Pusat, menpan RB terutama BKN dan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk memprioritaskan THK2 masih banyak belum diangkat. di Kabupaten Bima 600-700 orang ini harus angkat dulu.
"Kalau itu sudah diangkat baru kita bicara database nasional berikut, ini bukan di kabupaten Bima tapi di seluruh Indonesia," harapnya.
Disinggung DPRD sebagai mengawasi dan aspirasi rakyat, "Makanya kenapa kami ngotot betul-betul hak angkat karena menjadi dasar prosesnya. nanti kita akan undang misalnya, si A lolos tanpa bekerja, bagaimana ceritanya anda bisa mendapatkan soket dari dinas kesehatan misalkan, kita panggil, bagaimana bisa memberikan soket ini orang tidak berkerja tidak berkerja, kalau ada keterlibatan siapapun terkait itu, jika ada terindikasi pelanggaran nanti dievaluasi, Apakah keputusan-keputusan itu akan dibatalkan atau nanti akan lebih pada panitia yang bekerja itu yang pertama.
"Kedua Hak angkat akan menjadi dasar pemerintah pusat bahwa sesungguhnya adanya sindikat kejahatan yang merugikan negara, kenapa orang enggak kerja bisa kerja orang yang penting ada soke," terangnya. (Surya Ghempar).