Sumbawa Besar-NTB,
Media Dinamika Global.Id -- Team Puma Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas..
Pada pengungkapan tersebut, Team Puma berhasil merungkua dua orang terduga pelaku berinisial AR dan AA warga setempat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit printer merk Canon.
Kapolres Sumbawa AKPB Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan tersebut. Dikatakan, pencurian itu terjadi pada, Senin (08/11/2021) lalu.Kejadian dilaporkan oleh seorang guru SDN tersebut, Abidin (40) ke Polres Sumbawa, Senin (08/11).
AKP Sumardi menjelaskan, sebelum kejadian, pada hari jumat 05 - 06 November mengecat pintu ruangan guru. Setelah itu, pelapor pulang, kemudian kembali ke sekolah pada hari, Senin tanggal 08 November.
Saat itu lanjutnya, pelapor membuka pintu ruangan guru dan melihat 2 unit printer di ruang tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut, SDN Karang Padak mengalami kerugian sekitar Rp. 6 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Atas laporan tersebut kata Kasi Humas, Satreskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, Team Puma berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.
Team kemudian bergerak ke rumah terdaga pelaku di Dusun Padak. Dua pria pengangguran terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Atas kejadian tersebut terdug pelaku beserta barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti," pungkasnya. (MDG.001).