Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

DPD Lotim LASKAR NTB Bersama Ratusan Masyarakat Demo Polres Lotim


Lotim-NTB, Media Dinamika Global.Id - Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Kemasyarakatan (LASKAR) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Timur (LOTIM) bersama ratusan masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Polres Lombok Timur pada Kamis ( 21/11/24).

Dalam orasinya, Azmi selaku ketua laskar NTB  DPD Lotim menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut dari hering yang telah dilakukan bersama pihak POLRES Lotim 05/11/24 lalu, dan sampai saat dilakukannya aksi ini tidak menuai tanggapan oleh pihak polres.

Dimana dalam hering tersebut dia bersama masyarakat menyampaikan terkait dugaan pengerusakan dan pengeroyokan oleh oknum masyarakat yang menolak adanya tambang di desa Sukamandi kec. Lenek, karna itu pula pihak kepolisian menutup sementara beberapa lokasi galian c. 

Dan dari hering tersebut di dapatnya bahwa pihak kepolisian meminta untuk mereka memenuhi bukti terkait hal dilaporkan diatas seperti adanya ada dugaan pengerusakan dan pengeroyokan. 

Selanjut, dia menyebutkan bahwa apa yang menjadi tuntutan pihak kepolisian terkait bukti dari adanya pengerusakan dan penganiayaan di lokasi  tambang galian c di Desa Sukamandi kecamatan lenek tersebut sudah dilengkapinya.

"Kami sudah penuhi sejumlah alat bukti yang di minta kepolisian terkait adanya pengerusakan tapi belum di gubris" Azmi dalam orasinya.

Sementara itu, Salehudin selaku korlap 1 dalam orasinya menyebutkan bahwa dari adanya penutupan yang di lakukan oleh kepolisian tersebut sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar khususnya masyarakat yang menjadi buruh tambang serta para sopir dam yang biasa mengangkut pasir.

Juga mulai marak aksi pencurian kelapa ataupun hasil kebun yang lainnya, hal itu tentu menimbulkan kepanikan masyarakat skitar, tuturnya dalam orasi

Selain itu dia juga menyampaikan bahwa tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat lambannya pihak kepolisian dalam memproses kasus tersebut, imbuh Salehudin.

Oleh karena itu didepan seluruh masa aksi dan pihak kepolisian, Azmi menyampaikan tuntutannya yaitu : 

a. Mengamankan serta menangkap pelaku pengerusakan dan pengeroyokan 

b. Memberikan kepastian payung hukum sepenuhnya  bagi pelaku galian c yang sudah berizin

c. Membuka kembali galian c yang mempunyai izin serta mengawal kondusifitas di galian c

d. Mengkondusifkan masyarakat yang berkonflik 

e. Pemda harus benar-benar memperhatikan serta mendampingi semua aktivitas yang galian c jika ada gangguan bagi galian c yang mengantongi izin

" Saya selaku Katua laskar NTB DPD Lotim mewakili masyarakat dan pihak tambang galian C yang mempunyai izin memberi waktu 1 kali 24 jam kepada pihak kepolisian untuk menangkap oknum yang telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan" tutup azmi.

Selain itu Tuntutan tersebut juga di sampaikannya pada dialog selesai aksi di depan kantor bupati, kepada perwakilan Pemda yang mewakili bupati lombok timur, perwakilan pihak masyarakat pemilik tambang galian C yang mempunyai izin dan seluruh perwakilan masa aksi. (Red).

Continue reading...

Kasat Narkoba Polres Dompu Sosialisasi di Lingkungan Rawan Peredaran Narkoba


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id – Sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu menggelar kegiatan tatap muka dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kelurahan Bali, khususnya Lingkungan Sawete Timur. 

Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Presiden RI (Asta Cita) yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba.

Sosialisasi yang berlangsung pada Senin pagi, pukul 08.30 WITA, dihadiri oleh sekitar 50 warga dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., didampingi Kapolsek Kota IPDA Ade Helmi, Lurah Bali Mujakir, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh agama dan pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menjelaskan bahwa Kelurahan Bali telah lama menjadi salah satu kawasan prioritas penanganan narkoba di Kabupaten Dompu. Ia menegaskan bahwa penindakan di wilayah ini telah dilakukan beberapa kali oleh Sat Resnarkoba, meskipun sering menghadapi perlawanan dari massa.

“Sat Resnarkoba telah beberapa kali turun ke Kelurahan Bali untuk melakukan penindakan. Namun, kami sering dihadang, bahkan diserang oleh massa. Ini menjadi tantangan besar, tetapi kami tidak akan menyerah. Masyarakat harus memahami bahwa tugas kepolisian adalah melindungi mereka dari dampak buruk narkoba, bukan dilawan,” tegas Sofyan.

Ia juga mengapresiasi dukungan warga yang telah mendesak aparat untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan luar biasa kepada kami. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Kelurahan Bali dapat berubah dari kawasan rawan menjadi kampung yang bebas narkoba,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba juga menyoroti pentingnya peran Program 100 Hari Presiden RI (Asta Cita) dalam mendukung transformasi wilayah seperti Kelurahan Bali. Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di kawasan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi Presiden untuk menciptakan masyarakat yang bersih, sehat, dan berdaya.

“Mari kita manfaatkan momentum Program Asta Cita untuk mewujudkan perubahan positif. Kita bersama-sama bertanggung jawab menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba dan menjadikan Kelurahan Bali sebagai kampung yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolsek Kota IPDA Ade Helmi, S.H., dalam sambutannya, mengungkapkan rasa prihatin atas predikat Kelurahan Bali sebagai salah satu pusat peredaran narkoba. “Sebagai aparat, kami merasa malu jika wilayah ini terus dikenal sebagai daerah rawan narkoba. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengubah stigma ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. “Narkoba adalah musuh utama generasi muda. Anak-anak kita harus diberi pemahaman tentang bahayanya, sehingga mereka dapat fokus pada pendidikan dan meraih cita-cita,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari warga yang hadir. Para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat, Kelurahan Bali diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan program pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Sat Resnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan edukasi di wilayah-wilayah yang rawan narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan visi besar Asta Cita Presiden RI. (Surya Ghempar)

Continue reading...

Pastikan Kampung Bali Satu Bebas Dari Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu Bidik Pengedar Shabu-shabu


Dompu, NTB, Media Dinamika Global.Id _  Pastikan Kelurahan Bali Satu sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN), Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan bidik terhadap pengendar, pemakai, kurir, dan bandar shabu-shabu di Kampung setempat dan didukung oleh sejumlah elemen masyarakat. Minggu siang (17/12/24).

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muhamad Sofyan Hidayat, S.sos mengatakan, menindaklanjut program Asta Cita salah program Presiden RI yakni berantas narkoba dalam 100 hari kerja Kapolri. Upaya ini meminimalisir pergerakan Narkotika di wilayah hukumnya Polres Dompu.

"Sat Resnarkoba bersama stekholder terkait tetap rutin melakukan operasi di lokasi yang sudah di targetkan sekalipun dihadang berbagai rintangan di Lapangan,” ujar Kasat Narkoba.

Adapun target operasi yang dilaksanakan hari ini yakni di Jembatan Bali Satu dengan target seorang perempuan berinisial WND. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Kami menduga operasi ini bocor sehingga barang bukti berupa shabu-shabu telah dibawa kabur oleh saudara WND sebelum penggeledahan dilakukan,” Beber Sofyan sapaan akrabnya.

Tak hanya sampai di situ saja, tapi upaya pemberantasan narkoba berlanjut pada Senin pagi, ( 18/11/24 ) di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, dengan target seorang pria berinisial FRD. Sayangnya, terduga pelaku melarikan diri sebelum tim berhasil mengamankan terduga pelaku.

Operasi ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba, di bantu Timsus Polsek Kota yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Ade Helmi, serta Tim Puma Polres Dompu di bawah kendali Katim Puma, AIPDA Sukarman.

Pasca penindakan dilakukan, Kasat Resnarkoba bersama Kapolsek Kota sekaligus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Bali. Dan dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pengaktifan kembali Kelurahan Bali Satu sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba. Kemudian di momen yang sama disampaikan pesan kamtibmas untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024.

“Kami berkomitmen untuk mengeloborasikan kelurahan Bali Satu menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkoba dan bersama masyarakat, kami optimistis program ini dapat berjalan dengan baik,” terang Iptu Muhammad Sofyan.

Selain itu dengan kehadiran sejumlah media yang meliput langsung di lokasi menjadi bukti transparansi Polres Dompu dalam menjalankan tugasnya. "Masyarakat setempat menyambut baik operasi ini dan memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian," terangnya.

Salah satu tokoh masyarakat Dompu H. Mansyur AB sangat mendukung langkah kongkrit yang dilakukan Sat Resnarkoba untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Bumi Nggahi Rawi Pahu, khususnya di Kelurahan Bali satu sebagai rual model Kampung Bebas Dari Narkoba. "Semoga upaya ini terus dilakukan agar Kelurahan Bali Satu terbebas dari narkoba,” harapnya.

Masih Kasat Narkoba, ia berjanji akan terus melanjutkan upaya pemberantasan narkoba hingga tuntas, sembari mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Mari kita bersama-sama dan bahu-membahu dengan ikhlas untuk wujudkan Kabupaten Dompu yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika,” pungkas Iptu Muhammad Sofyan melalui Kasi Humas Polres Dompu. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Dorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Sebagai upaya mendorong terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kec. Seteluk Kab. Sumbawa Barat, Kepolisian Sektor setempat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan operasi di jalan lintas Seteluk - Taliwang Depan Mapolsek Seteluk, Jum'at (15/11/2024) malam ini. 

KRYD tersebut menyasar pengendara yang melintas di jalur tersebut dengan melakukan pemeriksaan Kendaraan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C. Selain itu memeriksa seluruh barang bawaan pengendara guna mengantisipasi adanya batang-natang berbahaya baik itu Narkoba, Sajam ataupun barang berbahaya lainnya. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., kepada media iniengatakan bahwa KRYD yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi ataupun mencegah hal-hal yang dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas yang kondusif terganggu. 

Dalam KRYD tersebut petugasnya menyasar pengendara dan Kendaraan bermotor yang digunakan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan barang hasil tindak pidana. 

Selain itu guna menghindari permasalahan perkelahian petugas memeriksa barang bawaan yang ada di dalam Kendaraan / jok motor seperti Sajam karena di khawatirkan digunakan untuk keperluan tindak pidana sehingga akan mengancam keselamatan orang lain serta gangguan Kamtibmas. 

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan pdngendara, petugas juga menghimbau agar pdngendara tertib dalam berlalulintas serta patuhi rambu-rabu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas. 

“Termasuk menghimbau pengendara agar selalu menggunakan Helm sebagai pengaman serta tidak menggunakan Knalpot Brong demi keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya," jelasnya.

Kita berharap melalui KRYD yang dilaksanakan dapat mengantisipasi terjadinya masalah-masalah yang dapat mengganggu Kamtibmas secara umum. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Jadi Sarang Mafia Tanah, BPN Sumbawa Dilaporkan ke Kejari Sumbawa dan Kejati NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa (PS) kembali Melaporkan ATR/BPN Sumbawa kepada Kejari Sumbawa dan Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dengan adanya oknum Mafia Tanah ATR/BPN Kabupaten Sumbawa yang diduga bersekongkol dengan Ali BD ingin merampas tanah hak milik Sri Marjuni Gaeta dkk.

Ketua Pengurus Kecamatan Moyo Utara Lembaga FPPK-PS Aditiya menyampaikan dugaan persengkokolan yang dilakukan oleh oknum ATR/BPN Sumbawa, saat audiensi di kantor ATR/BPN Sumbawa terlihat dan terbaca kelicikan yang memaksa SHM 507 berada diatas lokasi tanah yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dkk. (16/11/2024).

“Pada saat audiensi di aula ATR/BPN Sumbawa, ada salah satu oknum dari ATR/BPN diduga mafia tanah menjelaskan bahwa pada tahun 2012 telah dilakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah yang disengketakan antara Penko Wijaya dengan Ali BD, ditemukam SHM No 507 tersebut  dikarenakan adanya satu hamparan dari atas turun ke bawah,” ucap Aditiya.

Aditya juga menduga, oknum mafia tanah ATR/BPN Sumbawa tersebut, telah melakukan persekongkolan dengan Ali BD.

"Kelihatannya sangat licik, kami menduga oknum pejabat BPN (mafia tanah red) telah melakukan suap menyuap dengan pihak penggugat Ali BD," terang Aditiya.

Ia juga menegaskan bahwa, oknum mafia tanah ATR/BPN Sumbawa tersebut ingin membodohi banyak orang dengan berbagai dalih. Karena mau seratus kali hamparan yang disampaikan oleh oknum pejabat BPN yang diduga mafia tanah tersebut, setuasi alam tidak akan bisa berubah selain tuhan mahakuasa yang bisa mengubahnya. Dimana SHM No 507 atas nama Sangka Suci, berdasarkan dengan batas-batasnya menunjukan bahwa sebelah Utara berbatasan dengan Laut, sementara fakta yuridis dilapangan sebelah barat adalah Laut, dan tanah yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dkk tidak ada hubungan dan tidak ada korelasi dengan rekonstruksi pengembalian batas tanah yang disengketakan antara Pengko dengan Ali BD.

"Sangat aneh apa yang di sampaikan oleh oknum pejabat BPN Sumbawa karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan," tegasnya.

Dari hasil rekonstruksi pengembalian batas tahun 2012 tanah Penko ditemukan satu hamparan dengan SHM 507, jadi apa hubungannya dengan tanah milik Sri Marjuni Gaeta dkk dan dari mana mendapatkan hasilnya.

Sementara buku tanah No 507  adalah produk oknum Mafia Tanah ATR/BPN Sumbawa itu sendiri dan tidak miliki  Warkah, kemudian bertentangan dengan batas – batasnya menunjukan sebelah Utara laut, sementara fakta  yuridis lapangannya sebelah barat adalah Laut.

“Bagaimana mungkin juga ditemukan SHM 507 berada dilokasi tanah yang kuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dkk, karena didalam permohonan Rekonstruksi Pengembalian Batas adalah antara Pengko dan Ali BD, dan didalam permohonan rekonstruksi pengembalian batas harus jelas legal standingnya, bukan abal-abalan, mohon maaf negara ini adalah negara hukum yang memiliki regulasi aturan yang jelas,” terangnya.

"Ini sangat jelas dan terlihat bahwa adanya dugaan oknum Mafia Tanah ATR/BPN Sumbawa melakukan persengkongkolan," sambungnya.

Dirinya sepakat secara bersama untuk mengundang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Kanwil ATR/BPN Sumbawa, Kemenkumham Republik Indonesia, Polda NTB, Kejati NTB dan mengundang Kejari Sumbawa untuk turun sidak lapangan rekonstruksi pengembalian batas tanah SHM 507 seperti yang dikatakan oleh oknum Mafia Tanah dari BPN Sumbawa yang menurutnya ditemukan SHM No 507 karena satu hamparan.

"Kita sepakat untuk melakukan rekonstruksi pengembalian batas SHM No 507 dengan mengundang semua pihak terkait demi keadilan dan kebenaran. bukan persengkongkolan jahat ingin memperkaya diri dari hak orang lain, dan saya katakan kepada BPN Sumbawa berani atau tidak," tantangnya.

Setelah mengajukan laporan di Kejati NTB, akan melanjutkan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam waktu dekat.

FPPK PS sudah mengajukan surat permohonan audiensi atau hearing di Kanwil ATR/BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat menindaklanjuti hearing dikantor ATR/BPN Sumbawa pada hari Selasa (12/11) kemarin. Hal tersebut merupakan cara untuk pencari keadilan dan kebenaran, agar dikemudian hari masyarakat khususnya masyarakat Sumbawa mendapatkan keadilan atas hak miliknya.

"Kami berharap kepada Presiden Republik indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk berantas para Mafia Tanah," tandasnya. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Polres Sumbawa Barat Amankan Seorang Pria, Kasus Dugaan Pengancaman dan Asusila


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat merespon Laporan pengaduan karyawan Retail minimarket terkait perkara pengancaman dan perbuatan asusila, Selasa 12/11/2024 pukul 15.30 wita.

Laporan pengaduan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polres Sumbawa Barat tersebut dilaporkan oleh perempuan (AA) 24 th seorang karyawan di sebuat retail minimarket di Kelurahan Kuang yang merasa dilecehkan dan diancam oleh seorang laki - laki ( RM) terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Kadek Suadaya Atmaja kepada awak media.

Masih Kasat Reskrim, dalam keterangannya ( AA ) selaku korban sebagai karyawan minimarket Selasa siang sedang bekerja di minimarket tersebut,  saat itu ( AA ) sedang di halaman minimarket, oleh karena ada dua lelaki yang masuk minimarket ingin berbelanja akhirnya ( AA ) bergegas masuk minimarket untuk melayani konsumen,  naasnya saat baru masuk dan tutup pintu salah satu konsumen ( RM) menepuk tubuh (AA) pada bagian terlarang, spontan ( AA ) memberi reaksi dengan kata - kata nada keras kepada ( RM ), akhirnya ( RM )pun menimpali dengan nada keras dan perkataan penghinaan kepada (AA) pertengkaran mulut tidak terhindarkan selanjutnya ( RM ) mengeluarkan sebilah pisau yang terhunus dari pinggangnya dan ditidongkan ke arah ( AA ) hingga dilerai oleh pengunjung lainnya.

Selanjutnya ( AA ) merasa ketakutan dan  menghindar di gudang minimarket, sementara pelayanan konsumen diambil alih rekan ( AA ) yang sama2  masuk kerja saat itu.

Atas peristiwa yang dialaminya sebagai korban kejahatan  kesopanan dan pengancaman dengan senjata tajam akhirnya ( AA ) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Iptu Kadek menambahkan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk terduga ( RM ) sudah terpenuhi lebih dari dua alat bukti sehingga telah ditetapkan sebagi tersangka.

"Saat ini terhadap tersangka ( RM ) telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 ( dua puluh ) hari ke depan, berikut sejumlah barang bukti telah dilakukan penyitaan guna kepentingan proses penyidikan atas nama tersangka ( RM ) melanggaar tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan tindak pidana kesopanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 Jo pasal 289 KUHP Jo pasal 335 ayat (1) KUHP," tutup Iptu Kadek. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Seorang Remaja 13 Tahun di Dompu Tewas Dilempar Oleh OTK


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id - Seorang remaja yang akrab disapa Rais (13 tahun) di Kelurahan Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu NTB tewas dibunuh oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Korban tewas dilempar dengan dengan menggunakan batu oleh OTK, Kamis (14/11/24) sekira pukul 22.00 wita tepatnya di jalan lintas Sumbawa samping praktek Dokter Bina.

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, S.H., membenarkan seorang remaja tewas oleh oknum pelaku otk.” Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian,” kata Zuharis.

Dari hasil informasi yang di himpun oleh Kapolsek Woja AKP Saiful Anhar lanjut Zuharis, kejadian itu berawal ketika korban tengah berboncengan dengan rekannya bernama Raka, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah.

“Korban berboncengan dengan kawannya,” tuturnya.

Saat melewati jalan yang berlubang, knalpot motor yang mereka gunakan terlepas. Korban pun turun dari motor untuk memperbaiki knalpot yang jatuh tersebut.

“Ketika korban tengah memperbaiki knalpot, tiba-tiba dari arah belakang OTK muncul mengendarai sepeda motor dan langsung melemparkan sebuah batu besar yang dibungkus plastik ke arah korban,” jelas Zuharis.

Melihat kejadian yang berlangsung begitu cepat dan mengenaskan teman korban segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.

“Teriakan teman korban (Raka red) mengundang perhatian masyarakat setempat yang langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan,” ceritanya.

Korban yang terluka parah dibawa ke Rumah Sakit Umum Dompu. Naasnya, meskipun telah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup serius.

Pihak Polsek Woja dan Polres Dompu kini sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Zuharis. (Surya Ghempar).

Continue reading...