Tampilkan postingan dengan label Info kehilangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info kehilangan. Tampilkan semua postingan

Rosdiana hilang Sejak Dua Hari Belum Kembali Dirumahnya Sampai Saat ini

Bima NTB, Media Dinamika Global.id.~ Daerah kabupaten bima memberikan layanan membantu orang tua yang kesulitan mencari anaknya yang belum pulang di mulai dari hari kamis kemarin. Layanan ini diberikan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang melibatkan kebanyakan yang hilang akhir akhir ini mengatakan program bernama Ibu Memanggil ini memungkinkan keterlibatan polisi dan TNI dalam membantu para orang tua yang kesulitan mencari keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang.

Nama : ROSDIANA

Usia : 51 Tahun

Jenis Kelamin : Perempuan 

Tinggi Badan : 160 Cm

Rambut : hitam (kulit manis) Pendek, Memakai kerudung 

Alamat Rumah :

Jl. Dusun sonco, Desa Sanolo

RT/RW. 008/003, Sila Sanolo, Kabupaten Bima.

Dinyatakan Hilang Pada Kamis, 10 Agustus 2023, Keluar Rumah Tanpa Memberi Tahu Dan Tidak Membawa Identitas.

Bila bertemu, atau ada informasi terkait pengumuman ini, Hubungi 

📞0813-3814-5708  ðŸ“ž 0852-0502-3538

Mohon Bantuannya bagi orang menemukannya.

Dalam pelaksanaannya, para orang tua bisa menghubungi anggota polisi dan TNI di tingkat desa guna melacak keberadaan anak mereka.

"Kami mengenalkan program Ibu Memanggil, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali. Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silakan untuk berkoordinasi melapor dengan Polri atau TNI. Dapat menghubungi nomor hp diatas.

Suwawan menerangkan fokus utama program ini yaitu memastikan anak-anak tidak keluyuran pada malam hari. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir kemungkinan anak-anak terseret dalam aksi kejahatan jalanan.

Di sisi lain, perlu ada peran aktif orang tua terkait dengan penerapan jam malam bagi anak-anaknya.

"Dalam keluarga beri pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak di luar rumah sampai dengan 22.00 WIB. Apabila pada jam tersebut anak belum di rumah, segera hubungi anak-anaknya, dewasa, bahkan orang tua sekalipun ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kejahatan jalanan selama periode Juli - agustus 2023. Banyak sekali termasuk kecelakaan saling tabrak menabrak dimana mana.

"Selama Juli-agustus akhir akhir tahun ini. Oleh sebab itu mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua, untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih anak-anak yang disinyalir akan melakukan tindak kekerasan jalanan."(SekjenMDG)

Continue reading...

WANITA 30 TAHUN ASAL DESA TALABIU DI LAPORKAN HILANG SEJAK MEI


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Seorang wanita usia 30 tahun, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima dilaporkan hilang sejak Selasa Tanggal 31 Mei 2022 sekitar Pukul 07.30 Wita. Rabu, (08/06/22)

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyebut, kasus orang hilang ini tertuang dalam Surat Keterangan Tanda Laporan Orang Hilang Nomor : SKTLK / I / VI / 2022 / SPKT Res. Bima / NTB.

“Kasusnya dilaporkan oleh Saudari Nurhaedah, seorang Ibu Rumah Tangga, warga RT 008 RW 005 Desa Talabiu,” ungkap Adib.

Adapun identitas orang hilang tersebut :

N a m a : DESI ARISANDI

Tempat/Tgl.Lahir : Talabiu,05-12-1992

Agama : Islam           

Pekerjaan : Swasta

Alamat : RT 008 RW 005 Desa Talabiu Kabupaten Bima

Nomor HP : 082 339 797 255

Dengan ciri-ciri :

Tinggi Badan  : 165 CM

Bentuk badan : Kurus

Warna Rambu : Hitam 

Jenis Rambut   : Ikal

Ciri-Ciri Khusus : Gigi gingsul depan sebelah kanan


Kronologis :

Berdasarkan laporan Nurhaedah, yang merupakan ibu kandung dari korban orang hilang, kala itu, Selasa (31/5/22) pada Pukul 07:30 Wita, Desi Arisandi pergi kerja di tempat Foto Copy di Desa Talabiu dengan mengunakan warna baju switer silver dan mengunakan celana warna putih dan mengunakan sepeda motor SQUPY warna Coklat Hitam Dengan Nomor Polisi EA 2116 XF.

Pihak keluarga yang tidak tinggal diam, telah berupaya mencarinya. Sayangnya, hingga Selasa (7/6/22) ini, korban tak kunjung diketemukan.

Dengan adanya kasus orang hilang ini, masyarakat dimintai bantuannya, jika pernah melihat atau menemukan korban sebagaimana ciri-ciri disebutkan di atas agar melaporkannya kepada pihak keluarga korban atau kepada pihak kepolisian terdekat. (MDG 002).

Continue reading...