Media Dinamika Global: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Maret 2025

Presiden Prabowo Shalat Id Bareng Gibran Rakabuming Raka di Masjid Istiqlal


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tiba di Masjid IstiqlalJakarta Pusat, Senin (31/3/2025) pagi untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, Prabowo dan Gibran tampak memakai baju koko berwarna putih.

Selain keduanya, tampak pula pejabat dan mantan pejabat berada di Masjid Istiqlal.

Mereka antara lain Menteri Agama Nasarudin Umar dan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.

Terlihat juga Gibran membawa serta putranya, Jan Ethes mengikuti Shalat Id.

Adapun Shalat Id baru berlangsung pukul 07.00 WIB.

Dijadwalkan, Prabowo-Gibran bakal menggelar open house Istana Kepresidenan, Jakarta, usai Shalat Id.(Tim MDG)

Laksanakan Sholat Ied Di Islamic Center, Bupati Dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Penting Silahturahmi Bersama Masyarakat.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, dan Hankam Hasan Melaksanakan Sholat idulfitri 1446 H di Pelataran Islamic Center Abdulrahman Kota Menggala Kabupaten Tulang Bawang bersama, Sekdakab, Forkopimda, Kepala OPD dan Masyarakat, Senin 31 Maret 2025.

Dalam Sambutannya, Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan sampaikan, dalam momen Lebaran idulfitri ini seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia dari kemarin sore hingga pagi ini telah mengumandangkan  Takbir, Tahlil dan Tahmid untuk mengagungkan Kebesaran Asma Allah dipuncak kebahagiaan kita, yaitu menjelang hari raya idulfitri 1446 H, ujar Bupati Qudrotul Ikhwan. 

Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa pada hari ini adalah tahun pertama kita sama sama merayakan hari kemenangan setelah satu bulan kita berpuasa memenuhi kewajiban kita sebagai umat muslim dan tahun pertama  merayakan hari raya idulfitri sebagai bupati tulang bawang bersama wakil bupati tulang bawang bapak hankam hasan, oleh karena itu kami berdua memohon keikhlasannya, dukungannya untuk memimpin kabupaten tulang bawang untuk 5 ( lima) tahun mendatang, mari kita saling bersenergi, saling bergandengan tangan untuk membangun kabupaten tulang bawang kedepan.

"Kami nyakin kabupaten tulang bawang memiliki prospek sangat bagus, kita gali potensi dan sumber daya yang ada di tulang bawang, kita lakukan hal yang terbaik dibidang masing masing sesuai profesi kita masing masing sehingga menjadi Kabupaten Tulang Bawang Udang Manis ( Unggul, Damai, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera ).Bupati Qudrotul menambahkan. 

Dalam kesempatan hari di hari raya idulfitri kali ini, banyak dinamika, cobaan yang sudah kit alami dalam satu bulan penuh, sudah saatnya hari ini kita mulai mempererat silahturahmi diantara kita agar kita bisa menatap masa depan lebih baik lagi , tutup bupati tulang bawang Qudrotul Ikhwan. 

usai melaksanakan sholat Idulfitri bersama kegiatan dilanjutkan Bersalam salaman dan ramah tamah di aula gedung serba guna Islami center abdulrachman.( Fs/Red)

Ingat Ivan Sugianto, Pengusaha Di Surabaya Paksa Siswa SMA Menggonggong, Kini Divonis 9 Bulan Penjara


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Nasib Ivan Sugianto, pengusaha yang viral paksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menggonggong, kini divonis 9 bulan penjara. Seperti diketahui, insiden yang terjadi pada Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto memarahi seorang siswa berinisial EN di SMA Kristen Gloria 2. Seperti dikutip dari Tribunsumsel.com

Dalam insiden tersebut, Ivan memaksa EN untuk meminta maaf, bersujud, dan menggonggong seperti anjing.

Kini Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang menjadi terdakwa dalam kasus perundungan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Abu Achmad Sidqi Amsya memutuskan hukuman penjara selama 9 bulan dan denda sebesar Rp 5 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 1 bulan.

Dalam insiden tersebut, Ivan memaksa EN untuk meminta maaf, bersujud, dan menggonggong seperti anjing.

Tindakan ini dilakukan Ivan setelah EN diduga mengejek anaknya, EL, dalam sebuah pertandingan basket di Surabaya.

Perilaku ini kemudian dilaporkan ke pihak berwenang yang akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau.

Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa tindakan Ivan Sugiamto melanggar Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hakim menilai bahwa perbuatan Ivan termasuk dalam kategori kekerasan verbal dan psikis, yang berdampak pada kondisi psikologis korban.

Selain itu, tindakan Ivan yang sempat mendorong orang tua korban juga dinilai memperburuk situasi, karena membuat korban merasa terancam secara emosional.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ivan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang meminta hukuman penjara selama 10 bulan.

Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan beberapa hal, termasuk adanya penyesalan dari terdakwa dan perdamaian yang telah dicapai antara keluarga terdakwa dan korban pada Oktober 2024.

Namun, hakim juga menolak pledoi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, dengan menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa.

Menanggapi putusan tersebut, Ivan menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

"Kami pikir-pikir," ujar Ivan singkat setelah sidang.

Penasihat hukumnya, Billy Handiwiyanto, juga menyatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga terdakwa sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan, terutama di lingkungan pendidikan.( Team ).

Sabtu, 29 Maret 2025

Bertemu Saat Lisa Tengah Hamil, 5 Poin Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Isu Perselingkuhan


Jawa Barat. Media Dinamika Global.Id.-Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tengah diterpa isu perselingkuhan.Gosip tersebut beredar viral di aplikasi X (Twitter), dimana seorang selebgram bernama Lisa Mariana meminta pertanggung jawaban kepada Ridwan Kamil.

Lewat Instagramnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar chat saat ia mengemis pertanggung jawaban dari Ridwan Kamil.

Tampak dalam tangkapan layar bukti pesan Instagram pada September 2021.

Lisa Mariana meminta tolong pada Ridwan Kamil saat dirinya tengah meminta bantuan jelang persalinan.

Ridwan Kamil merilis pernyataan resmi berupa klarifikasi mengenai gosip perselingkuhan yang beredar tersebut.

Ia menyampaikan klarifikasi tersebut diunggah Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (27/3/2025).

Lewat klarifikasi itu, Ridwan Kamil juga tegas menyebutnya fitnah dan membongkar motif penyebar.

Mantan Gubernur Jabar itu menyebut motif selebgram tersebut karena ekonomi yang didaur ulang.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga membeberkan beberapa poin isi klarifikasi tersebut.

Berikut 5 poin isi klarifikasi Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram resmi miliknya:

1. Bantah Selingkuh dan Punya Anak 

Ridwan Kamil membantah klaim bahwa ia selingkuh hingga punya anak.

Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut adalah fitnah keji dengan motif ekonomi.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya."

"Saya perlu sampaikan bahwa, ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulisnya.

2. Hanya Bertemu Satu Kali

Ridwan Kamil juga menyebut bahwa ia hanya bertemu satu kali dengan wanita yang diketahui seorang selebgram tersebut.

Namun Ridwan Kamil tidak menjelaskan dengan detail dalam acara apa keduanya bertemu.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali," tulis Ridwan Kamil dalam klarifikasinya.

3. Masalah 4 Tahun Lalu

Kemudian, Ridwan Kamil mengungkap bahwa masalah yang dibawa selebgram tersebut adalah masalah yang terjadi empat tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ia sudah menyelesaikan masalah tersebut.

Di sisi lain, Ridwan Kamil justru heran mengapa masalah ini muncul kembali.

"Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini telah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan akibatnya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya."

"Yang saya tidak mengerti adalah mengapa sekarang muncul lagi, atas motivasi yang saya tidak mengerti. semoga yang berkepentingan diberikan hidayah." tulisnya.

4. Sang Wanita Sudah Hamil Duluan

Dari pengakuan Ridwan Kamil, wanita diduga seorang selebgram itu sudah hamil ketika bertemu dengannya.

Ridwan Kamil yakin hal itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang akurat.

Bahkan wanita bersangkutan juga disebutnya sudah meminta maaf di hadapan keluarga.

5. Tempuh Jalur Hukum

Karena tuduhan tersebut kini sudah menyebar luas, Ridwan Kamil berencana menempuh jalur hukum.

Ia juga minta doa agar selalu dijauhkan dari fitnah.

"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait dokumen fitnah ini dapat ditampilkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.

Sementara itu yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa.

Banjarmasinpost.co.id/Tribun Jabar

Selasa, 25 Maret 2025

Presiden RI Prabowo Subianto Lantik 31 Tokoh Dan Diplomat Sebagai Duta Besar


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Presiden Prabowo Subianto melantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI untuk organisasi-organisasi internasional dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin. Seperti dikutip Antara

Sebanyak 31 duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Upacara pelantikan duta besar dan pejabat lainnya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di Istana Negara, beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan sejumlah pejabat sore ini, yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ada pula dua wakil ketua Komisi I DPR RI, yaitu Dave Laksono dan Anton Sukartono.

Dari total 31 duta besar yang dilantik sore ini, 25 duta besar memiliki latar karier sebagai diplomat, sementara enam orang lainnya merupakan nondiplomat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi, guru besar, mantan KSAU, purnawirawan TNI AD, dan politikus sekaligus anggota DPR RI.

Berikut daftar duta besar yang dilantik sore ini oleh Presiden Prabowo:

1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar RI untuk Hungaria;

2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

3. Dicky Komar sebagai Duta Besar RI untuk Republik Lebanon;

4. Agus Priyono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

5. Andreano Erwin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

6. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar RI untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

9. Hendra Halim sebagai Duta Besar RI untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

10. Tyas baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

11. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

12. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

13. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

14. Junimart Girsang sebagai Duta Besar RI untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

15. Cecep Herawan sebagai Duta Besar RI untuk Republik Korea;

16. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

17. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Pakistan;

18. Listiana Operananta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

19. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina;

20. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

21. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar RI untuk Republik Mozambik merangkap Republik Malawi;

22. Bambang Suharto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

23. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar RI untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

24. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

25. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Portugal;

26. Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

27. Arief Hidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
28. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Irak;

29. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko;

30. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar RI untuk Republik Chile;

31. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro

Senin, 24 Maret 2025

Pemerintah Pekon Wayjaha Realisasikan Penyaluran BLT DD Tahap 1 Tahun 2025


Tanggamus - Media Dinamika Global.Id - Pemerintah Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I tahun 2025 kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Way Jaha pada Senin (24/3/2025) pukul 11.00 WIB dipimpin Hi. Sukasno selaku Kepala Pekon Way Jaha dan dihadiri Pendamping Lokal Desa (PLD) Arif Rahman dan Aparatur Pekon Way Jaha.

Untuk memastikan kelancaran dan transparansi penyaluran, kegiatan ini juga mendapat pengawalan dari Bhabinkamtibmas Polsek Pugung, Bripka Arwanto, S.E..

Kepala Pekon Way Jaha, Hi. Sukasno mengatakan, setiap penerima mendapatkan Rp 900.000, yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret 2025) dengan besaran Rp 300.000 per bulan.

Kakon berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga penerima guna memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Kami berharap BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban ekonomi warga yang berhak menerimanya,” kata Sukasno.

Bripka Arwanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal setiap program bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan berjalan dengan aman.

“Diharapkan dengan penyaluran BLT-DD di pekon binaan kami dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Way Jaha,” tegasnya.(Yunt)

Sabtu, 22 Maret 2025

Polres Halsel Tanggap Darurat Banjir, Bantu Evakuasi Warga di Dua Desa.



Mediadinamikaglobal.ir|Halsel -  Akibat Intensitas Hujan yang cukup tinggi, Beberapa Desa di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Terendam Banjir, Sabtu (22/03/2025).

Dua Desa yang terdampak banjir cukup parah yakni lingkungan Rawabadak Desa Amasing Kota Utara dan sebagaian besar Wilayah Desa Amasing Kali.

Polres Halmahera Selatan (Halsel) melalui fungsi Sat Samapta, Sat Lantas dan Sat Binmas langsung bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Banjir yang datang secara tiba-tiba menyebabkan banyak warga terjebak di area pemukiman.  Aksi cepat Personil Polres Halsel diperlukan mengingat kondisi darurat yang dihadapi warga kedua Desa tersebut.  

Personil Polres Halsel berhasil mengevakuasi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan Perempuan ke tempat yang lebih aman.

 Di bawa pimpinan Iptu Jalil Amir  kasat Samapta Polres Halsel berhasil evakuasi warga terdampak banjir di Kedua Desa.

"Kehadiran kami menjadi bukti nyata bahwa kepolisian selalu siap siaga membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat.  Semoga apa yang kami laksanakan ini dapat membantu warga di kedua Desa," ucapnya.

"Saya sangat prihatin dengan banjir yang melanda.  Kami dari Kepolisan siap membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah ini," Tutup Kasat Samapta Polres Halsel. 


(H.M/////)

Jumat, 21 Maret 2025

Revisi Undang-undang TNI Yang Resmi Disahkan Oleh DPR Menjadi UU Nomor 34 Tahun 2004 Pengesahan Tersebut Bukan Permintaan Presiden RI


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Revisi Undang Undang TNI yang resmi disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), menuai reaksi keras dari sejumlah pihak.

Gelombang protes dan demonstrasi digelar di berbagai daerah dengan tuntutan pembatalan UU TNI tersebut.

Terkait hal ini, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa pengesahan tersebut bukan karena permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Sjafrie menegaskan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.

"Semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR, tidak ada permintaan presiden," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

DPR RI diketahui telah mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Kamis.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan, dalam revisi UU TNI ini, terdapat sejumlah perubahan signifikan yang berkaitan dengan tugas dan masa dinas prajurit TNI. 

Salah satu poin utama adalah perluasan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). 

Jika sebelumnya TNI memiliki 14 tugas pokok dalam OMSP, kini bertambah menjadi 16.

Dua tugas tambahan itu mencakup upaya penanggulangan ancaman pertahanan siber serta perlindungan dan penyelamatan warga negara Indonesia dan kepentingan nasional di luar negeri.

Revisi juga mencakup perubahan pada aturan mengenai penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga negara.


Jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif bertambah dari 10 menjadi 14. 

Penempatan tersebut dilakukan atas permintaan pimpinan kementerian dan lembaga terkait serta tetap mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku. 

Di luar 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan, prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun dari dinas aktif.

Perubahan lainnya menyangkut masa dinas keprajuritan. Jika sebelumnya perwira TNI pensiun pada usia maksimal 58 tahun dan bintara serta tamtama pada usia 53 tahun, revisi ini menyesuaikan masa dinas berdasarkan jenjang kepangkatan.

Berikut 14 kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif:

Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional

Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden

Intelijen Negara

Siber dan/atau Sandi Negara

Lembaga Ketahanan Nasional

Search and Rescue (SAR) Nasional

Badan Narkotika Nasional

Pengelola Perbatasan

Penanggulangan Bencana

Penanggulangan Terorisme

Keamanan Laut

Kejaksaan Republik Indonesia

Mahkamah Agung.

Mahasiswa Desak Presiden Keluarkan Perppu

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025), langsung memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

Tidak lama setelah pengesahan itu, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti turun ke jalan untuk mengungkapkan protes mereka, dengan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan keputusan tersebut.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Faiz Nabawi, dalam aksinya di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengesahan revisi UU TNI.


Ia menekankan bahwa perubahan yang terjadi justru memperluas peran militer ke dalam ranah politik dan sipil, yang dapat mengancam demokrasi dan kedaulatan rakyat."Mungkin kalau langkah selanjutnya, karena ini Revisi Undang-Undang ini sudah disahkan oleh DPR di dalam rapat tingkat 2 dalam artian paripurna. Kami akan terus bergerak dan mendorong Presiden Prabowo untuk melakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang," kata dia saat menggelar aksi di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

"Yang nantinya kami berharap Perppu ini membatalkan hasil paripurna pada pagi hari ini," jelasnya.

Ia menambahkan, mahasiswa Universitas Trisakti sangat khawatir jika militer lebih banyak terlibat dalam politik, yang bisa menambah ketegangan antara militer dan masyarakat sipil.

Menurut Faiz, peran TNI seharusnya hanya terbatas pada menjaga kedaulatan negara dan bukan terlibat dalam kegiatan politik atau urusan sipil.

"Bagi kami hak militer adalah menjaga kedaulatan negara, bukan ikut ke dalam kontestasi politik ataupun ikut ke dalam ranah-ranah sipil yang juga justru akan berpengaruh terhadap bahwa benturan antara militer dan sipil," tegasnya.

Sementara itu, di Gedung Parlemen, Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi memimpin rapat paripurna yang mengesahkan revisi UU TNI menjadi undang-undang.


Meskipun revisi ini mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPR, penolakan dari kalangan mahasiswa seperti yang disuarakan oleh Universitas Trisakti semakin memanas.

Pengesahan UU TNI ini memang membawa perubahan signifikan, dengan penambahan tugas pokok TNI dalam menghadapi ancaman siber serta perlindungan WNI di luar negeri hingga penambahan pos kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI aktif menjadi 14. 

Namun, bagi sebagian pihak, perubahan ini mengundang kekhawatiran akan potensi intervensi militer dalam kehidupan politik dan sosial.(Tim).