Media Dinamika Global: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 November 2024

Kasus Jaksa Jovi Menampar' Imbas Penyalahgunaan wewenang Menimbulkan rasa hormat itu terabaikan .

 Kasus jaksa Jovi memberikan pelajaran pahit bagi instansi pelayanan yang berkategori superpower,dengan gunakan mobil dinas,fasilitas lain yang bersumber dari uang rakyat hingga flaxing disosmed guna mencapai pengakuan diri.

Hal tersebut bukan pada mereka yang jadi anggota saja melainkan istri dan anak ikut serta.

Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Ada adagium yang mengatakan bahwa, kekuasaan itu dekat dengan korupsi. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan menjadi semakin besar, beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Makin besar kekuasaan itu, makin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi.

Wewenang yang diberikan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas, dipandang sebagai kekuasaan pribadi. Karena itu dapat dipakai untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, pejabat yang menduduki posisi penting dalam sebuah lembaga negara merasa mempunyai hak untuk menggunakan wewenang yang diperuntukkan baginya secara bebas. Makin tinggi jabatannya, makin besar kewenangannya.

Terkait itu, Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024. 

Rapat ini membahas penyelesaian kasus ini secara transparan dan adil. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan laporan yang diajukan oleh Sdri. NM kepada Polres Tapanuli Selatan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, Komisi III mendorong agar penyelesaian kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Minggu, 27 Oktober 2024

Bantahan, Meminta Segera Imigrasi Deportasi Anna WNA Rusia Yang Meresahkan Bali

Guna memenuhi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi menerima Hak Jawab, Klarifikasi/Bantahan Pemberitaan.


Redaksi Media bali.Media Dinamika Global .id pada Jumat 25 Oktober 2024 menerima surat bantahan berita dari Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali.


Redaksi Bali.Media Dinamika Global.id menerbitkan surat bantahan tersebut dalam pemberitaan dengan menayang Surat Bantahan tersebut.

Adapun bantahan berita itu adalah sebagai berikut : 

Dengan ini, Media Dinamika Global.id mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pihak khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali. atas segala ketidak nyamanan dan kekeliruan. 

Dan ini menjadi koreksi bagi media ini bali Media Dinamika Global.id untuk perbaikan agar kedepannya menjadi lebih baik lagi. Terima Kasih.

Bali, 27 Oktober 2024

Redaksi Media Bali.Media Dinamika Global.id

Tertanda Pimpinan Redaksi : 

Hafid Musa CS

Jumat, 27 September 2024

Netti Herawati S E.M.B.A : Anggaran Jumbo Polri Rp.162,15 Triliun Untuk 2025 Tidak Sejalan Peningkatan Profesionalisme,Akuntabilitas Performa Aparat Polisi

 


Bali Indonesia. Media Dinamika Global. Id.- Jumat, 27/9/2024. Anggaran Jumbo Polri di Tengah Krisis Profesionalitas tanpa adanya evaluasi serta control yang baik.

Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pelaksanaan tugas Polri banyak dipengaruhi dinamika strategi global, regional, dan nasional yang semakin kompleks.

Anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia alias Polri pada tahun depan mengalami peningkatan fantastis. Polri berada di urutan kedua sebagai kementerian/lembaga dengan jumlah anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Polri mendapat jatah sebanyak Rp126,62 triliun dari total Rp2.701,44 triliun belanja RAPBN 2025.

Anggaran Polri untuk tahun depan memang mengalami peningkatan pesat jika dibandingkan anggaran 2024 dengan jumlah Rp114,76 triliun. Sejumlah pihak mempersoalkan jumbonya anggaran kepolisian di tahun pertama pemerintahan baru. Anggaran gemuk Polri disebut tak sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas performa aparat polisi.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyatakan anggaran jumbo Polri dalam RAPBN 2025 mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, kenaikan anggaran untuk institusi kepolisian hampir terus terjadi tanpa ada evaluasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Apakah ini rencana menjadikan Indonesia sebagai negara kepolisian (police state)? Jika dibandingkan dengan anggaran lain seperti sektor pendidikan dan kesehatan, itu justru turun dan jauh,” ujar Isnur  Kamis 12/9/2024 kepada awak media,
Isnur memandang, seharusnya pemerintah menambah anggaran pendidikan dan kesehatan dimana menjadi sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Terlebih, biaya untuk pendidikan dan layanan kesehatan masih cenderung mahal serta masih banyak rakyat memerlukan, sehingga membebani rakyat.

Dengan pemerintah dan DPR mengerek anggaran Polisi, kata Isnur, terlihat jelas bahwa paradigma yang tengah dibangun negara adalah persoalan keamanan. Alhasil, seakan-akan pemerintah memprioritaskan urusan keamanan sebagai pengaturan kehidupan masyarakat ke depan.

“Ini problematik sekali di tengah ancaman kekerasan aparat terjadi di mana-mana,” ujar Isnur.

Cara pandang seperti itu dianggap keliru di tengah persoalan profesionalisme aparat polisi yang masih buram. Isnur memaparkan, saat ini saja pendekatan keamanan yang dilakukan Polri terhadap warga sipil masih sering diiringi brutalitas dan tindakan represif.Hal ini banyak terjadi di pelayanan publik sangat buruk,saat masyarakat melapor serta proses pelaporan,penyelidikan,penyidikan luar biasa sangat buruk bahkan lahirnya oknum ,meminta sejumlah uang,memasang pasal karet.


Contoh hal yang terjadi :
Sejumlah anggota Polresta Samarinda berjalan maju untuk membubarkan aksi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (26/8/2024). 

Terbaru,polisi mengamankan aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada bulan lalu di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Semarang, hingga Makassar dengan cara yang represif. Isnur memandang polisi masih melakukan tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih dalam menangani kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

Isnur juga menyoroti kasus-kasus polisi yang terlibat tindakan kriminal. Seperti kasus Ferdy Sambo yang tega membunuh anak buahnya serta kasus Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba. Ditambah kasus tewasnya bocah bernama Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat, yang diduga mengalami kekerasan oleh polisi sebelum meregang nyawa.

Semestinya,  anggaran kepolisian justru dievaluasi dan mendapatkan kontrol ketat sebelum disetujui pemerintah dan DPR. Fungsi DPR dan pemerintah dipandang lesu karena minim mengawasi penggunaan anggaran Polri yang berpotensi tidak tepat sasaran.

“Banyak sekali negara lain cara mengevaluasi kepolisian adalah dengan defund, dengan melakukan cek dan kontrol terhadap anggaran,” tegas Isnur.

Sebelumnya, sinyal anggaran Polri akan mengalami peningkatan sudah muncul saat Juni lalu. Saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024), Polri mengajukan penambahan bujet Rp60,64 triliun kepada DPR. Alasannya, Polri cuma dapat pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp104,67 triliun.

Kala itu, pertimbangan penambahan anggaran kepolisian diajukan dengan dalih sebagai upaya mitigasi perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional; peningkatan harkamtibnas, melanjutkan reformasi birokrasi; serta tingginya kejahatan jiwa, harta benda dan perdagangan orang.

Sebagai pencegahan dan penanganan peredaran gelap narkotika; tingginya angka kejahatan konvensional dan transnasional; berkembangnya kejahatan siber; penguatan SDM Polri 4.0, dan masih banyak sederet pertimbangan lainnya. Jika ditotal, maka saat itu Polri mengajukan total anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp162,15 triliun.



Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 11/6/2024
Evaluasi Penggunaan Anggaran
Peneliti ISESS bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai penambahan anggaran Polri bukan soal tepat atau tidak tepat dilakukan. Menurutnya, yang harus dikritisi publik justru isu penggunaan anggaran tersebut apakah efektif, efisien, dan mampu dipertanggung jawabkan.

Bambang menyebut, peningkatan anggaran kepolisian sebetulnya tidak menjadi persoalan di tengah bertambahnya kebutuhan.

Apa semakin bertambahnya personel polisi tentu semakin bertambah juga kebutuhan untuk mendukung operasionalnya. Sayangnya, Bambang melihat justru masalah utama penggunaan anggaran kepolisian terjadi di sisi efisiensi.

“Anggaran Polri tahun 2024 banyak hal yang harus dievaluasi terutama soal efisiensi anggaran. 

Contoh misalnya penggunaan anggaran yang masih kedodoran atau tidak efisien ya seperti pembelian almatsus [peralatan material khusus],” bahasa Bambang 

Efisiensi belanja anggaran Polri seharusnya mendapatkan evaluasi dan kontrol. Bambang mencontohkan, seperti tindakan Polri membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG dengan nomor registrasi P-730 senilai Rp995 miliar dari Irlandia. Selain itu, kata dia, ada temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tertutupnya pengadaan senjata gas air mata.

Informasi, hasil investigasi ICW dan Trend Asia dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), didapati bahwa Polri melakukan lima kali pembelian gas air mata antara Desember 2023 dan Februari 2024.

Total pembelian senjata ini mencapai nilai USD12,1 juta atau Rp188,9 miliar dari uang pajak masyarakat. Tersebar di dua unit kerja: Korps Brigade Mobil Polri dan Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama Kontras dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi itu. Mereka meniai sikap ini mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi Polri.

Saya malah melihatnya penambahan anggaran yang tidak efektif dan efisien tadi malah melahirkan arogansi ya, karena pembelian almatsus seperti senjata gas air mata memunculkan arogansi, ujar Bambang.



Personel kepolisian menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22/5/2019
Bambang menilai, peningkatan anggaran Polri masih belum sejalan dengan meningkatnya kinerja aparat kepolisian di tengah masyarakat. Idealnya, kata Bambang, peningkatan anggaran polisi tidak menjadi soal jika dapat dibuktikan dengan berubahnya paradigma dan meningkatnya profesionalitas Polri.

“Jangan untuk beli almatsus tetapi untuk mengubah kultur kepolisian terkait pendidikan kurikulum dan pelatihan kepolisian. Jadi harapannya akan mengubah kultur kepolisian,” sebut Bambang.

Pekerjaan rumah saat ini, ujar Bambang, belum ada lembaga tersendiri atau terpisah dari Polri yang mengawasi dan mengontrol anggaran Korps Bhayangkara. Kepolisian melakukan seluruh aspek penganggaran, mulai dari perencanaan, penggunaan sekaligus pengawasan, serta aspek penegakan hukum. Akibatnya terjadi potensi tumpang tindih dan potensi konflik kepentingan.

Polri  di bawah presiden, jadi nyaris tidak ada lembaga penyeimbang. Jadi kepolisian bisa merumuskan anggarannya, menggunakan anggarannya, dan sekaligus pengawas anggaran sendiri,kata Bambang.

Adapun, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras,Andi Muhammad Rezaldy, menilai anggaran Polri tahun depan begitu besar sehingga patut dipertanyakan mengingat banyaknya catatan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan aparat
Polisi,  kerap melakukan penyalahgunaan wewenang negara dalam penanganan kasus.

Adapun semakin buruknya pelayanan publik di daerah-daerah tingkat Polsek,Polres,Polda dengan masih banyak oknum penyidik,pelayanan lainnya dimana menjerat dan menjebak masyarakat dengan pasal karet.
Bahkan yang lucunya mereka mempunyai akademis,sekolah kepemimpinan dll tapi selalu melanggar KUHAP .
Kalau ditanya selalu atensi pimpinan !

Catatan Kontras, sepanjang Juli 2023-Juni 2024, terdapat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. 645 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 759 korban luka dan 38 korban tewas.

Awal dari tindak penyiksaan hingga penggunaan kekuatan berlebih dalam membubarkan massa aksi,” ujar Andi

Andi menyampaikan bahwa institusi kepolisian seharusnya dievaluasi secara menyeluruh atas kinerjanya selama ini. Faktanya, kata dia, anggaran besar yang dikucurkan selama ini tidak berhasil meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas Polri.

Adapun parlemen,  seharusnya tidak begitu saja meloloskan terus-menerus pengajuan anggaran jumbo Polri. Sebelum diberikan anggaran, perlu ada reformasi mendasar di tubuh Polri agar mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan. Serta, polisi didorong terus mengedepankan akuntabilitas berkaca dari pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat.

Ataukah ada oknum parlemen yang bersubahat demi mendapat bagian keuntungan dari anggaran tersebut,sehingga memuluskan jalan tersebut.

“Ini mencerminkan masalah sistemik dalam tubuh kepolisian masih belum terselesaikan,” ujar Andi.





Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, menyebut bahwa pagu anggaran sebesar Rp126 triliun tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Polri bakal menjabarkan anggaran tersebut ke dalam lima program antara lain program peningkatan profesionalisme SDM Polri, program penyelidikan tindak pidana, dan program modernisasi alat material khusus (almatsus).

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih karena jumlah tersebut mengalami 7,34% dari alokasi anggaran 2024,” kata Wahyu dalam konferensi pers RAPBN serta Nota Keuangan TA 2025 di Aula CBB, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Pada tahun ini dan tahun depan, ucap Wahyu, pelaksanaan tugas Polri banyak dipengaruhi dinamika strategi global, regional, dan nasional yang semakin kompleks. Sejalan dengan hal itu, harapan dari masyarakat terhadap profesionalisme kepolisian juga semakin tinggi.

Terdapat enam sasaran prioritas Polri ke depan, yakni meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara proaktif, menegakkan hukum secara transparan legal, humanis, setara, serta meningkatkan budaya integritas kejujuran pada setiap tugas Polri.

"Tentu anggaran tersebut akan kami gunakan untuk mengawal seluruh program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar  Wahyu

Kita harapkan  Bisa mengawal "anggaran jumbo Polri serta Transparansi Polri terhadap anggaran dikepolisian ditengah krisis profesionalisme serta akuntabilitas Polri"
Sumber : ICW,RAPBN 2025

Senin, 09 September 2024

Penyidik Polresta Denpasar Melempar Bola Panas Kekejaksaan Denpasar "Pengaduan Dugaan Pelanggaran Terhadap KUHAP

 

Denpasar — Tim advokat dari Kharisma Justitia Law Office mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polresta Denpasar. Pengaduan ini terkait dengan penetapan tersangka klien mereka, Dewa Ayu Intan Permata Sari, dalam kasus perjudian elektronik, sebagaimana tertera dalam Surat Nomor B/94/VII/2024/Satreskrim tanggal 26 Juli 2024. Jumat, (6/09/2024).

Novrizal, S.I.Kom, SH., CPM., dan timnya mengklaim adanya dugaan penetapan tersangka dan penangkapan klien mereka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penangkapan dan penahanan serta hak-hak tersangka.

Dalam aduannya, tim kuasa hukum mengklaim bahwa terdapat beberapa dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses hukum yang dilakukan oleh penyidik, termasuk:

• Kepatuhan Terhadap KUHAP: Penyidik diduga tidak mematuhi ketentuan KUHAP yang menjamin hak-hak tersangka, seperti hak atas bantuan hukum dan hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang.

• Penerapan Pasal yang Tidak Tepat: Klien mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana perjudian elektronik, padahal bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa klien tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

• Penyalahgunaan Wewenang dalam Proses Penangkapan: Penangkapan klien dilakukan tanpa alasan yang sah dan tanpa pemberitahuan memadai kepada pihak keluarga.

Tim kuasa hukum merinci beberapa pasal KUHAP yang diduga dilanggar, yaitu:

• Pasal 17 KUHAP: Mengatur penangkapan hanya boleh dilakukan jika terdapat bukti permulaan yang cukup.

• Pasal 18 Ayat (1) dan (3) KUHAP: Mengatur pelaksanaan penangkapan harus disertai surat perintah dan pemberitahuan kepada keluarga.

• Pasal 19 KUHAP: Mengatur durasi penahanan, yang hanya dapat dilakukan selama satu hari tanpa perpanjangan dari penuntut umum.

• Pasal 51 KUHAP: Menjamin hak tersangka untuk diberitahukan secara jelas tentang tuduhan terhadapnya dan hak atas bantuan hukum.

• Pasal 21 Ayat (1) KUHAP: Mengatur penahanan hanya dapat dilakukan jika ada alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri atau merusak barang bukti.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum telah menyurati bagian profesi dan pengamanan (Propam) di Polda, namun belum mendapat tanggapan yang serius. Hal ini, membuat tim hukum mengambil langkah upaya yang berbeda agar perkara yang sedang dialami klien mereka dapat menjadi perhatian khusus.

Tim kuasa hukum memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan rekomendasi untuk memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan ini juga disalin kepada beberapa instansi terkait, termasuk Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Bali, Kapolresta Denpasar, serta DPR RI Komisi III dan DPRD Komisi III. (red)

Kamis, 28 Maret 2024

Nuzulul Quran Di Korem 132/Tdl Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan.

Palu - Media Dinamika Global.Id.- Upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Korem 132/Tdl menyelenggarakan Peringatan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Al Aqsha Makorem 132/Tdl, Jl. Jenderal Sudirman, Besusu Barat, Kota Palu (27/03/2024).

Kegiatan Nuzulul Qur'an digelar setelah pelaksanaan sholat lsya’ dan dilanjutkan sholat Tarawih dengan mengusung tema “Tingkatkan ketaqwaan Pererat silaturahmi perkuat Persatuan dan Kesatuan “.

Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto. S.I.P., M.Han., yang di wakili Kasiter Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Fifin Zudi Syaifuddin, S.Pd., dalam sambutannya mengatakan pada hari ini kita dapat berkumpul dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat ini, guna memperingati peristiwa penting Nuzulul Qur'an 1445 Hijriah.

Bahwa Nuzulul Qur’an merupakan tonggak awal proses turunnya Al-qur’an kepada Rasul yang mulia Muhammad SAW. Peringatan Nuzulul Qur’an memiliki hikmah yang dalam bagi proses pembinaan keagamaan, terlebih kegiatan ini kita laksanakan dalam kondisi sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan. Bertitik  tolak   dari   uraian  yang tersebut, maka sangat tepat sekali tema peringatan Nuzulul Qur'an kali ini.

Saya berharap di bulan Ramadhan ini kita dapat lebih mengotimalkan kegiatan ibadah untuk  meningkatkan kesolehan pribadi dan kesolehan sosial melalui shalat tarawih, memperbanyak infaq dan sodaqoh serta membaca dan memahami isi Al’quran.

Peringatan Nuzulul Qur’an ini juga diisi tausiyah yang dibawakan oleh Ustadz Ustadz.Dr. Hilall Mallaranging M.pd.I Dalam tausiyahnya di sampaikan Dalam menyambut datangnya bulan Ramadan, disampaikan oleh seorang pendakwah yang tak disebutkan namanya, dibahas tentang bagaimana Ramadan adalah waktu yang membawa berkah dan perubahan dalam diri seorang Muslim. Ceramah ini menyoroti aspek spiritual dan pentingnya mensucikan jiwa melalui doa dan amalan.

Dalam pembukaannya, pendakwah menekankan bahwa Ramadan adalah momen yang ditunggu dengan gembira oleh banyak orang, karena di dalamnya terdapat berbagai rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Namun, disampaikan pula bahwa ada kebiasaan yang perlu diubah saat Ramadan tiba, seperti adik wanita yang sering mengeluh sakit saat tidak makan pagi, namun saat Ramadan tiba, dia bisa berubah dan mengikuti puasa dengan baik. Hal ini menjadi contoh bahwa dengan kekuatan iman, kita dapat mengatasi berbagai rintangan.

Di akhir ceramah, pendakwah berpesan agar umat Islam menjalani Ramadan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta memohon maaf atas segala kekurangan yang ada dalam penyampaian ceramah. Disampaikan pula harapan agar Ramadan ini memberikan berkah dan keberkahan bagi semua umat Muslim, dan semoga kita semua dapat bertemu dengan Ramadan berikutnya dengan keadaan yang lebih baik.

Hadir dalam acara ini, Para Kasi Korem 132/Tdl, Kaban Kesbangpol Sulteng, Para Dan/Kasat Disjan Jajaran Korem 132/Tdl, Ketua Persit dan pengurus, Para Prajurit Korem 132/Tdl, dan masyarakat jamaah Masjid Al Aqsha. (PENREM_132)

Pekon Gisting Permai Bagikan BLT DD Pada 37 KPM


Tanggamus. Media Dinamika Global.Id.- sebanyak 37 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 900.000. Pembagian di laksanakan di balai pekon Gisting permai kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus yang di hadiri oleh camat Gisting yang di wakili oleh Budiyanto,S koudardi SE (kasih perencanaan), Sumini (sekdes), Prayitno (pendamping desa)dan tiga puluh tujuh keluarga penerima manfaat.Rabu (27/03/24)

Mewakili kepala pekon Gisting permai Sumini mengatakan, "bahwa bantuan langsung tunai kali ini bertujuan untuk memberantas kemiskinan ekstrim,sehingga di harapkan di pekon Gisting permai ini tidak ada lagi masyarakat yang merasakan kemiskinan ekstrim dan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Tanggamus yang telah memberikan program ini.

Camat Gisting yang di wakili Sudardi SE mengatakan,"hari ini acara pembagian BLT yang di bagikan kepada 37 KPM yang ada di pekon Gisting permai ia berharap agar dana dapat membantu masyarakat dan dapat di gunakan untuk kebutuhan karena menurutnya dana yang cair kali ini bukan bantuan di saat covid.

Terimakasih Kepada Kepala Pekon  Gisting , yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Pekon Gisting  sebanyak 37 KPM  harapan kami  kepada masyarakat bantuan yang di berikan pekon agar dapat  dupergunakan sesuai ke Butuhan ,juga kepada  masyarakat Keluarga Penerima Menfaat , sangat antusias apa yang di berikan oleh  pemerintah pekon  gisting permai."ucapnya.

"Semoga dana ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan bermanfaat serta dapat di gunakan sebaik mungkin.

Ini di bagikan selama 3 bulan di mana perbulan mendapatkan Rp 300.000,- .

Sutina warga Gisting Permai mengucapkan banyak terimakasih Kepada Pemerintah pekon gisting permai Semoga Bantuan Yang di  berikan bisa bermanfaat Buat keluarga Kami, " tutupnya (ytn)

Rabu, 27 Maret 2024

Cegah Tawuran Dan Aksi Balap Liar Jelang Subuh, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan Di Kota Menggala.

Tulang Bawang - Media Dinamika Global. Id.- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengerahkan Personel Gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) untuk mencegah terjadinya Tawuran dan Aksi Balap Liar menjelang Subuh.

Kegiatan patroli gabungan tersebut berlangsung hari Rabu (27/03/2024), pukul 05.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Setiap hari menjelang subuh, personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas dan Sat Samapta menggelar Patroli Gabungan untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar yang dipusatkan di Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan," kata Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, Patroli Gabungan yang kami gelar ini, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab.

Suasana Patroli Gabungan Di Kota Menggala
Tulang Bawang

Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli gabungan, merupakan mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli roda empat, senjata api (senpi) organik, serta Blanko Tilang.

"Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, dipilih menjadi sasaran utama patroli gabungan dari petugas kami karena informasi yang masuk dari Satuan Intelkam, menyebutkan bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab dan melakukan aksi balap liar," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kasi Humas menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli gabungan setiap hari menjelang subuh selama bulan suci Ramadhan 1445 H, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir ambang gangguan sehingga tidak menjadi potensi gangguan, serta gangguan nyata.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua, agar senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk tidak salah dalam bergaul, sehingga mereka nantinya tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga seperti tawuran serta aksi balap liar," imbuh Ipda Bastian. ( Fs/Red)


Humas Polres Tulang Bawang.

Pelayanan Publik Polres Pringsewu di Cek Kapolres Guna Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal



Pringsewu. Media Dinamika Global. Id.- Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, beserta beberapa pejabatnya, turun langsung melakukan pengecekan unit pelayanan publik di Mapolres Pringsewu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian berjalan dengan optimal.

Dalam pengecekan tersebut, mereka memeriksa beberapa layanan termasuk pelayanan SKCK, Sidik Jari, Izin Keramaian, serta pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat. Semua layanan tersebut terpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Tujuan dari pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan kesiapan personel dan kualitas pelayanan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala yang mungkin muncul selama proses pelayanan," ujar AKBP Benny Prasetya kepada media di ruang SPKT Mapolres Pringsewu pada Rabu siang.

Beliau menegaskan pentingnya pengawasan langsung ini sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat.

“Semua masukan dari hasil pengecekan akan segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki layanan yang ada, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya peningkatan yang dilakukan oleh kepolisian,” jelasnya

Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan layanan call center Polri 110. Layanan ini akan memudahkan warga untuk melaporkan informasi darurat terkait kriminalitas, bencana, kecelakaan, kerusuhan, dan lain sebagainya.

"Layanan call center 110 ini gratis dan tersedia 24 jam. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya. (Ytn)

Iwo Indonesia Pringsewu 

Selasa, 26 Maret 2024

Marindo Kurniawan Lantik Dan Ambil Sumpah Sudarsih Sebagai Kepala Dinas Kependudukan Di Pringsewu



Pringsewu. Media Dinamika Global. Id.-Pj.Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. melantik dan mengambil sumpah Sudarsih, S.E. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu.

Prosesi pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/3/2024), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati Pringsewu serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.

Pj.Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. mengatakan pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023, dimana dalam setiap tahapannya dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu dan hasil assessment tersebut telah diajukan dan mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Sebelum melaksanakan pelantikan pejabat JPTP hasil seleksi terbuka ini, pihaknya telah terlebih dahulu mendapatkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, dengan berpedoman pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022, dan setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.

“Saya berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya selaku Penjabat Bupati Pringsewu, mengingat tugas ibu yang multi dimensi. Tak hanya bertanggungjawab kepada Penjabat Kepala Daerah, namun juga berkoordinasi dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Hal ini menurut Marindo sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, sehingga perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik, menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu. (Ytn)

Iwo Indonesia Pringsewu