Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Dae Leo Arogan Di Facebook, Cahyo : Jangan Seolah-olah Jadi Dewan

Opini : Penulis: Cahyo (Ketua GMNI kabupaten Bima.

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Magrib tadi (17/10) saya menerima screenshot dari seorang teman, yang isinya postingan status dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi NTB Ahmad Dahlan/Leo. Isi dari postingan status tersebut cukup berksesan gak etis dan langsung berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat Bolo, oleh karena Leo sekarang berstatus sebagai "Wakil Rakyat".

Arogansi Leo yang tersebar di Facebook lewat postingan statusnya memancing emosi para Facebooker, dan insiden ini di nilai membawa dampak yang berkecamuk pada masyarakat Bolo. Apakah itu wakil rakyat yang kita harapkan bersama ? Menurut hemat saya, jelasnya tidak. Leo, oleh karena dirimu anggota DPRD Provinsi jangan beranggapan kau memiliki kuasa yang sakti. Ahahah ingat, jabatan yang engkau emban hanyalah jembatan dari "Amanat Penderitaan Rakyat", semua ada batasnya, jangan keblablasan. Camkan itu.

Menurut kajian politik saya, jika nanti hasil pemilukada 27 November 2024 di nyatakan Yandi-Ros kalah di 14 Desa di kecamatan Bolo, berarti Leo akan otomatis mengucilkan seluruh masyarakat kecamatan Bolo, terutama sakit yang paling terasa adalah masyarakat Desa Rato, sebagai desa Basisnya Leo. Program Leo yang termaktub dalam pokir tidak akan di distribusikan secuil pun di kecamatan bolo, apabila Ady-Irfan menang keliling di 14 Desa. 

Ini sungguh miris, semasa pileg februari lalu, masyarakat bolo jelasnya mengetahui bentuk Kampanye dan Janji politiknya Leo. Ironisnya, Leo akan rela menghianati komitmennya dengan masyarakat Bolo, apabila nanti Ady-Irfan landslide victory (menang telak). Artinya, Leo rela menghianati komitmennya dengan masyarakat Bolo apabila nanti Yandi-Ros crushing defeat (kalah telak).

Tulisan ini hanya sebagai warning dan edukasi dari rakyat kepada wakil rakyat, agar supaya wakil rakyat yang kita sebut "Dewan" ini tidak keblablasan dan gak seolah-olah dalam bertutur kata.

Penulis: Cahyo (Ketua GMNI kabupaten Bima.

Continue reading...

HAKIM, KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN

Foto : Dr. Imran, M.H (Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Mataram).


Opini : Dr. Imran, M.H

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id

     Indonesia sebagai negara hukum telah memberikan amanat kepada Mahkamah Agung sebagai lembaga yudisial untuk menyelenggarakan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Hal ini tertuang dalam konstitusi RI pada pasal 24 UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan bahwa “Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Dengan demikian tugas dan kewenangan Hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman sangatlah jelas untuk menegakkan hukum dan keadilan.

     Mahkamah Agung sebagai lembaga kekuasaan tertinggi beserta 4 lingkungan peradilan dibawahnya yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer Hakim dituntut dapat menjalankan tugasnya dalam menerima, memeriksa dan mengadili perkara dengan seadil-adilnya.

     Tuntutan negara dan masyarakat itu sejatinya sangat wajar, namun seharusnya berbanding lurus dengan pemenuhan hak-hak dan atau kesejahteraan hakim di Republik Indonesia. Dalam sejarah bangsa ini tidak begitu banyak perhatian negara pada kesejahteraan hakim. Telah kita ketahui bersama bahwa hakim-hakim Indonesia banyak ditempatkan di pelosok-pelosok daerah terpencil, dengan fasilitas yang sangat minim, jauh dari keluarga, tidak ada rumh dinas, sehingga harus mengontrak, ataupun jika ada rumah dinas namun sudah tidak layak huni, sementara gaji dan tunjangan kurang mencukupi. Banyaknya juga hakim yang harus bertugas di daerah sulit yang berada di wilayah perbatasan dan rawan konflik, namun demi tugas tetap dilakukan. Belum lagi disaat menjalankan tugas dan harus menjatuhkan putusan rumit seringkali menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan diri dan keluarganya.

     Dari banyaknya persoalan hakim tersebut, kehadiran negara sebagai pelindung aparatnya tidak kunjung hadir untuk membantu mengatasi persoalan ini. Bukankah selama ini hakim telah berjuang untuk mewujudkan keadilan pada masyarakat? Sudah 12 tahun ini, hakim sudah menunggu-nunggu kapan ada angin segar untuk dinaikan gaji dan tunjangannya agar layak dan memadai, namun harapan itu tak kunjung ada. Adalah sangat wajar bila insan hakim saat ini melakukan aksi dengan sejumlah tuntutan dalam rangka meminta dan menyadarkan masyarakat dan negara agar memperhatikan kesejahreaan hakim seluruh Indonesia.

     Sebenarnya pimpinan Mahkamah Agung RI melalui Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) telah dengan serius membahas persoalan ini, namun kembali lagi pada pemerintah sebagai pembuat dan pengatur keuangan negara yang memiliki otoritas untuk itu, namun sampai saat ini belum ada hasil yang nyata.

     Oleh karena itu, inilah saatnya negara memperhatikan kesejahteraan hakim Indonesia melalui momen aksi solidaritas hakim-hakim Indonesia di seluruh tanah air Indonesia. Semoga pemimpin negara, Presiden Republik Indonesia mendengar, memperhatikan dan segera mewujudkan menaikan kesejahteraan hakim Indonesia.

Penulis : Dr. Imran, M.H.

Continue reading...

Yandi Belum Siap, Kepemimpinan Harus di Pikul Ide

Opini : Reta Setia Budi (Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Bima).

Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.-
Suasana Pilkada Bima sudah mulai muncul di permukaan, baik itu dari  Ady-Irfan dan Yandi-Ros. Kendati belum di tetapkan sebagai pasangan calon tetap, kedua poros tersebut sudah start pemanasan mesin politik. Ujung dari Pilkada Bima maupun Pilkada Seluruh Indonesia, ialah kalkulasi kuantitatif suara rakyat, dengan strategi-taktik yang variatif. 

Strategi-taktik yang di maksud ada yang nampak dan ada pula yang tersirat. Tentunya, itu harus di pikul oleh ide dan gagasan yang brilian dan relevan-kompleks. Dari sini rakyat akan di pertontonkan langsung bagaimana motif calon pemimpinnya, sebelum perhelatan pada bulan November nanti di laksanakan.

27 November (Rakyat Masuk TPS) hanyalah suksesi rakyat yang memegang paku untuk mencoblos kertas suara yang di sediakan oleh Tim KPPS. Oh, hanya coblos kertas pakai paku, lalu apa point dan dasarnya rakyat di suruh-suruh untuk melakukan hal tersebut ?,  point dan dasarnya ialah rakyat memiliki hak prerogatif untuk berkontemplasi menilai sepak terjang calon pemimpinnya, dan hasil dari renungan panjang rakyat serta penelusuran perangai terhadap calon pemimpinnya akan di ikrar dan di putuskan pada hari pencoblosan. Inilah cikal bakal lahirnya cinta-benci rakyat terhadap pemimpinnya.

Rakyat butuh deskripsi ide yang jelas dari calon pemimpinnya, bukan air mata dan kalimat memohon-mohon. Posisi Yandi secara de facto Dinasti Politik adalah sebagai Incumbent, karena di belakang dan di atas pundak Yandi, ada nama besar ibunya Indah Dhamayati Putri (IDP) sebagai agen pelahap kekuasaan yang tak berkecukupan. Dengan demikian Yandi tak perlu lagi memohon-mohon menggunakan tagline politik “Siwi Sampe Ngawa”. Seharusnya Yandi malu dengan perlakuan yang tak senonoh itu terhadap rakyat. Bisa rakyat pastikan, selama IDP menjabat sebagai Bupati Bima, IDP tidak memiliki Project yang jelas dalam menata daerah, yang mengakibatkan Yandi harus benar-benar siap mengeluarkan air mata yang banyak (kendati air mata buaya) untuk meyakinkan kembali, rakyat terhadap Dinasti IDP. 

Masa-masa Pilkada seperti sekarang jangan mudah terhipnotis oleh Dinasti IDP. Segala macam bala bantuan akan datang dari pihak Yandi untuk meninabobokan sekaligus menjinakkan amarah rakyat selama 5 tahun terakhir semasa IDP menjabat Bupati. Sudah saatnya rakyat harus di sadarkan dan menolak bantuan dari Dinasti IDP dengan mengucapkan secara tegas “Go to Hell with your aid” (Persetan dengan bantuan mu / pergilah ke neraka dengan bantuanmu), seperti apa yang di katakan Bung Karno pada tahun1960, ketika pasang-surut hubungan Bung Karno dengan Amerika Serikat. Sebab bala bantuan yang di kerahkan oleh Dinasti IDP pada musim politik seperti ini, hanyalah bermaksud untuk mencairkan situasi yang sebelumnya tegang dan bukan bantuan yang ikhlas. Karena 5 tahun selanjutnya ketika IDP di datangi oleh konstituen, jawaban cecunguk-cecunguk nya Dinasti IDP ialah “Bupati lagi di luar daerah”, begitu pula ilustrasinya jika Yandi jadi Bupati.

Politik bukanlah satu ajang untuk iseng-isenganan ataupun kancah eksperimen untuk memimpin, jumlah penduduk kabupaten bima tahun 2024 mencapai 543.459 jiwa, yang harus di pikirkan nasibnya oleh pemimpin (Bupati). Artinya keberpihak pemimpin harus jelas alurnya, lagi dan lagi keberpihakan ini harus di pikul oleh ide yang cemerlang dan harus di dorong oleh kesadaran sosial serta pengetahuan yang super mumpuni. Apakah Yandi masuk dalam kategori itu ? jelasnya tidak. Jika politik di pikul oleh ide, Yandi berpolitik dalam posisi masih meraba-raba ide untuk menata daerah ini dengan baik dan mampu berdaya saing dengan daerah-daerah maju lainnya. 


Selama Yandi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bima periode 2019-2024 hasil delegasi rakyat Bolo-Madapangga bisa kita telusuri seksama hasil dan perubahannya. Mulai dari kelangkaan stok Gas LPG 3 Kg, distribusi yang tidak berstandar pada Harca Eceran Tertinggi (HET) hingga penimbunan Stok LPG oleh Sub Agen maupun pengecer liar, yang mengakibatkan stok terbatas serta harga yang sukar di jangkau oleh masyarakat menengah kebawah. Kelangkaan atau Standar HET LPG bukanlah hal remeh temeh yang harus di sikapai secara abai oleh Yandi selama menjadi Ketua DPRD, ibu rumah tangga akan di picu konflik dengan sumainya oleh karena tidak di suguhkan kopi ataupun komplain suami terhadap standar masakan sang istri yang di sebabkan oleh kekosongan tabung LPG di rumahnya. Artinya kelalaian Yandi mengawal LPG bisa melahirkan konflik di satu rumah tangga, yang sebelumnya rumah tangga tersebut tentram dan damai.

Rakyat Bolo-Madapangga yang mendelegasi Yandi mengalami secara langsung “Wakil Rakyat (Yandi) Mencekik Rakyat”. Apa mau Rakyat se-Kabupaten Bima mengalami hal serupa seperti apa yang di alami Rakyat Bolo-Madapangga ? jelasnya tidak. Dulu pada tahun 1994 di Meksiko, tercetus yang namanya “Revolusi Zapatista” yang di pimpin oleh Sub Comandante Insurgente Marcos, memprakarsai masyarakat adat (khususnya masyarakat Chiapas / Kota termiskin di Meksiko) untuk mewujudkan Demokratisasi dan Keadilan di bawah Presiden Carlos Salinas de Gortari selama 6 Tahun (1988-1994). Jika Yandi ngotot bertahan untuk calon bupati dengan segala keterbatasannya, terutama pada keterbatasan ide untuk menata daerah, yakin dan pastikan Rakyat Kabupaten Bima mendeklarasikan “Ya Basta” (Cukup Sudah). Kemarahan Rakyat yang di landasi oleh ketidakbecusan IDP mengurus daerah, IDP yang meruntuhkan moralitas Rakyat lewat politik mistika mengklaim keluarganya sejenis God’s Warrior (Prajurit Tuhan) ialah bisa berjalan di atas air, bahkan bisa menciptakan air sakti hanya dengan di celupkan telunjuk. Lewat pengklaiman sepihak yang di legitimasi terah kesultanan, yang kendati kesultanan palsu.

Inilah phasenya, kerobohan dinasti IDP akan terkikis sampai ke akar-akarnya. Sistim kita adalah Pemerintahan Rakyat (Demokrasi), Rakyat memiliki Legal Rights di dalam mengevaluasi dan memberi ultimatum kepada Pemimpinnya. Yang pastinya Dinasti IDP akan terkubur rapi, manakala dalam tempo waktu menjelang pilkada ini amukan rakyat sudah terakumulasi serta terkonsolidasi secara terstruktur, sistematis dan masif. Camkan itu, saya adalah bagian kecil dari sekian besarnya kemarahan rakyat Kabupaten Bima terhadap Dinasti IDP.

Penulis : Reta Setia Budi

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Bima

Editor : Surya Ghempar.

Continue reading...

Yandi Calon Bupati, Rakyat Pilih Perang Atau Damai ?

 

Opini : Abdul Najib (Bung Cahyo)  Ketua DPC GMNI Kabupaten Bima

Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id - Di tengah situasi chaos/darurat pada bidang agraris-maritim serta des integrasi di bidang politik, hasil konvensi akbar Dinasti kabupaten Bima mendorong yandi sebagai Calon Bupati Bima dan menyepakati IDP (Indah Damayanti Putri - Bupati Bima sekarang) maju sebagai Cawagub Nusa Tenggara Barat. IDP hari-hari ini elok di beri gelar sebagai Queen of Darkness (Ratu Kegelapan) kabupaten Bima, sebab IDP yang menahkodai kabupaten Bima selama hampir genap 10 tahun terakhir ini tidak masuk dalam kategori pemimpin yang bersih, suci dan feminim. Malahan IDP di kategorikan sebagai Bupati yang licik, kotor, berdarah dan garang seperti layaknya wajah penguasa yang ambisius, yang senantiasa gelisah dan resah sampai seluruh ambisinya terwujud menjadi kenyataan.

Istilah Queen of Darkness cukup tepat sebagai gelar baru IDP yang selama periodisasinya memimpin kabupaten Bima kerap menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power), apalagi di penghujung kekuasaannya sebagai Bupati Bima sangat memprihatinkan kesannya untuk kewarasan public policy, mulai dari penataan jajaran birokrasi yang di dominasi oleh keluarganya sampai pada memplotting Yandi anak kandungnya sebagai Calon Bupati Bima 2024. Inilah yang memicu hadirnya kecurigaan dan kekhawatiran rakyat terhadap alur logika mistika Dinasti Bima akhir-akhir ini. 

Menjelang pemilukada 2024 ini, des integrasi antara kecenderungan politik Dinasti dengan realisme sosial semakin mengkerucut, serta juga di tandai oleh kebohongan dan kerakusan yang memang menjadi ciri khasnya Dinasti-Politik itu sendiri.

Sampai disini, amarah dari people power (Kekuatan Rakyat) terhadap compang-campingnya karakterisasi Dinasti-Poitik hampir menyentuh puncaknya. Dalam kondisi seperti ini, saya di ingatkan oleh narasi edukatifnya diplomat sekaligus politisi asal Italia (Nicollo Machiavelli) yang mengatakan, “Nasib rakyat tergantung dari belas kasih sang penguasa. Kalau rasa belas kasih raja/ratu besar maka nasib rakyat selamat, kalau rasa belas kasihnya sedikit maka rakyat celaka dan melarat”. Kalau di lihat perangai penggunaan kekuasaan oleh IDP yang rakus, arogan dan anti dialog terhadap rakyat, lantas bagaimana jika nanti Yandi menjadi Bupati, otomatis rakyat akan berucap “Astaga/Astagfirullah” jutaan kali dan bahkan rakyat akan frustasi jika kenyataannya Yandi di lantik sebagai Bupati Bima.

Bukan hanya saja itu, mode realita Politik kabupaten Bima sekarang di bawah cengkeraman terah IDP hanya di jadikan sebagai ajang “Akumulasi Kekuasaan” belaka. Padahal sejatinya martabat politik adalah sebagai sarana “Distribusi Kemakmuran” secara merata. Pada sense of urgency inilah rakyat akan membalas dan mengutuk  “Keluarga IDP” karena menggunakan kekuasaan yang sudah offside, agar sesegara mungkin di tarik keluar dari pemukiman Trias Politica di tingkat manapun. Lebih khusunya pada sektor IDP yang mendambakkan Wakil Gubernur NTB serta Yandi yang mengobsesi jadi Bupati Bima. 

Kutukan dan Balasan rakyat terhadap kekuasaan yang di kooptasi dan di persekusi oleh Dinasti IDP adalah satu keniscayaan yang akan terwujud. Artinya, Emergency Politic sedang melanda kabupaten Bima, momentum pilkada yang bernuansa “head to head” adalah angin sejuk sekaligus shortcut (Jalan Pintas) untuk mengakselerasi peperangan antara people power dengan keculasan Dinasti IDP, yang selama ini mengakumulasi kekuasaan hanya untuk keluarganya. 

Polarisasi Politik Dinasti IDP yang mengharap dukungan dan empati, mungkin sudah tidak asing lagi bagi rakyat kabupaten Bima. Corak cium tangan dan memohon-mohon sampai sujud ke tanah di depan rakyat adalah jurus kolot tapi juga jurus ampuhnya Dinasti IDP. Namun, dewasa ini, dominasi rakyat sudah menghafalnya diluar kepala, apabila musim politik telah tiba (Pemilukada/buah hampir matang/rakyat), dengan sendirinya kelelawar (Dinasti IDP) mengatakan “Sudah Waktunya berburu dan memanen, sebab 5 Tahun setelah ini kita harus kabur dan berjarak dengan rakyat”. Seperti inilah analogi logic yang di implementasikan oleh Dinasti IDP.

Sungguh ironis dan bengis, seutuhnya rakyat hanya di jadikan objek dan alat politik belaka. Situasai emergency sudah hampir klimaks dan tak mampu lagi di counter. Kondisi demikianlah yang mengindikasi tercetusnya phase perlawanan arus bawah terhadap Dinasti IDP secara legal-formal lewat pemilukada.

Mungkin Dinasti IDP abai dan lalai bahwa fanatisme dan kebencian rakyat terhadap pemimpinnya akan lahir, apabila rakyat gak di lirik dan di urus pemimpinnya, oleh karena keasyikan membagi dan menikmati kekuasaan yang berkepanjangan di lingkaran keluarganya. Awas, bangsa kita mengimpikan Sosialisme, kendati mengandung konotasi yang multi-interpretasi. Artinya rakyat sudah muak melihat kluster-kluster kemiskinan yang di rawat pada arus bawah yang hanya untuk melipatgandakan kesejahteraan yang di atas. Singkat kata, rakyat berharap ada Bupati Bima versi lain yang memprakarsai terwujudnya “tetesan kemakmuran dari atas, untuk didistribusikan ke arus bawah secara merata”. Itulah perangai Sosialisme ala Indonesia kita.

Alasan fundamental yang memicu kemuakan pemuda terhadap Dinasti IDP yang minim intellectual discourse, mengharuskan pemuda hari-hari untuk merombak total haluan kepemimpinan kabupaten Bima, agar supaya stagnasi politik dan kemerosotan ekonomi bisa teratasi secara menyeluruh.

Jika wacana dari DPC GMNI Kabupaten Bima yang menginisiasikan Focus Group Discussion (FGD) bersama calon Bupati termaksuk Yandi, yang bertajuk “Arah Metodologi Mengurus Bima”  tidak ada reaksi positif, berarti ada unsur ketakutan Yandi terhadap forum-forum diskusi. Otomatis bisa saya pastikan, motif Yandi maju sebagai Calon Bupati Bima hanya untuk kepentingan keberlanjutan dinasti, serta ilustari Yandi memimpin dengan mata yang buta, telinga yang tuli, dan gagasan yang kosong sudah mulai terbaca sejak dini.

Penulis : Abdul Najib (Bung Cahyo)  Ketua DPC GMNI Kabupaten Bima

Editor : Surya Ghempar.

Continue reading...

Memacu Pembangunan Sumber Daya Manusia (Insani) Berkualitas

Opini : Dr. Muh. Irwan MP (Dosen Ekonomi Pascasarjana Universitas Negeri Mataram)

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Tujuan utama pembangunan yang melekat dalam setiap jenjang pemerintahan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (Insani) atau penduduk yang bermukim di dalam wilayah admistratifnya.

Sumber daya manusia (Insani) berkualitaslah yang selalu menyertai ikhtiar pemerintah mewujudkan cita-cita pembangunan yaitu hadirnya manusia (Insani) cerdas guna menggapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidup hakiki. Sumber daya manusia (Insani) yang berkualitas merupakan modal dasar pembangunan karena berfungsi sebagai pelaksana sekaligus sasaran pembangunan.

Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. Pembangunan yang berpihak kepada rakyat terus digalakkan dan ditampakkan. Pembangunan infrastruktur yang dimanfaatkan baik secara langsung maupun tidak langsung terus dilakukan. Peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan dasar tidak pernah dilupakan, berbagai intsrumen atau variabel pembangunan baik mikro dan makro terus diikhtiarkan untuk diperbaiki.

Indikator-indikator pembangunan yang telah direncanakan serta ditargetkan secara bertahap dapat direalisasikan, sehingga banyak indicator-indikator tersebut menghantarkan pemerintah mendapatkan penghargaan baik secara nasional mupun internasional.

Pembangunan manusia (insani) yang berkualitas secara berkesinambungan dilaksanakan dengan terencana, terarah dan terpadu agar mampu memenuhi kesuksesan. Indikator utama untuk melihat terjadinya pembangunan manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Terciptanya sumber daya manusia (insani) yang berkualitas merupakan sebuah keniscayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk di provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mengacu pada besaran IPM yang diperoleh dari tahun ke tahun yang terus bertambah mengindikasikan bahwa secara perlahan kualitas sumber daya manusia (insani) provinsi Nusa Tenggara Barat tengah menuju pada kondisi yang semakin membaik sebagaiman terlihat dalam kurva berikut.

Sumber : BPS, NTB; 2024 (SP2020LF)

Perkembangan IPM cukup menggembirakan meskipun pada tahun 2020 – 2022 masih dalam kondisi COVID 19. Perubahan IPM hanya sebesar 0,16 dari tahun 2020-2021 dan mengalami peningkatan menjadi 0,33 dari tahun 2021-2022 serta 0,36 dari tahun 2022- 2023 .

Berpijak pada perubahannya yang cukup besar ini akan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memacu pembangunan sumber daya manusia (Insani) agar semakin berkualitas . Secara rata-rata IPM NTB selama tahun 2020–2023 adalah sebesar 71,55 dan berada dalam katagori “Tinggi”.

Namun demikian, IPM yang terus membaik ini harus terus diperhatikan pembangunan sektor-sektor pembentuk IPM yaitu sektor pendidikan, Kesehatan dan pengeluaran per kapita (ekonomi). Jika sektor-sektor ini terus diberikan suntikan anggaran yang memadai secara otomatis akan terus meningkatkan IPM hingga akan berada pada katagori “Sangat Tinggi”.

Hal ini adalah tantangan dan dijadikan skala prioritas bagi para pemimpin masa depan NTB yang tengah bergelora sekarang. Sumber daya manusia (insani) yang berkualitas di samping sebagai modal dasar sekaligus sebagai mitra pembangunan, yang bermakna masyarakat diberikan peluang dan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan daerah yang tengah dan akan dilaksanakan.

Sumber daya manusia (Insani) berkualitas tidak hanya terfokus pada peningkatan aspek material namun juga diprioritaskan pada aspek non-matarial atau spiritual. Menurut beberapa pakar sumber daya manusia, bahwa pembangunan manusia tidak akan berhasil hanya terfokus pada aspek material dengan mengabaikan aspek spritualnya.

Tilaar (1997) mengatakan bahwa pembangunan yang berwajah manusia mencakup peningkatan kualitas manusia yang menguasai teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan taraf hidupnya, mengelola sumber-sumber alam yang disediakan oleh bumi secara optimal sehingga dapat diwariskan kepada generasi penerus, juga meminta kepada manusia yang mau bekerja keras, bertanggung jawa atas kelestarian lingkungannya.

Manusia yang bertanggung jawab tidak lain adalah yang mempunyai “nilai moralitas” yang tinggi dan membentuk masyarakat madani (civil society) yaitu suatu masyarakat yang adil, Makmur dan beradab. Lebih lanjut dikatakan bahwa suatu masyarakat bukan hanya sekedar berjuang untuk mencapai kemakmuran, tetapi kemakmuran yang adil dan menempatkan moralitas di atas segala-galanya. Itulah manusia yang hidup di dalam masyarakat yang beradab bukan masyarakat saat setiap orang menjadi harimau bagi sesamanya.

Manusia yang berkualitas cirinya adalah hidup dalam masyarakat yang berkualitas, yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi moralitas yang merupakan fungsi dari pendidikan, dan juga fungsi dari system pendidikan nasional.

Umar bin Khattab (Al-Haritsi, 2006), telah memberikan acuan untuk mengembangkan sumber daya manusia (insani) yang berkualitas yaitu menekankan pada dua sifat mendasar yaitu amanah dan kuat. Dua sifat ini merupakan pilar utama dari kepemimpinan.

Dua sifat ini dijabarkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa kekuatan dalam setiap kepemimpinan adalah sesuai porsinya, artinya memiliki keberanian hati, pengalaman perang, tipu dalam di dalamnya karena perang adalah tipu daya dan menguasai bentuk-bentuk peperangan. Sedangkan kuat dalam bidang penetapan hukum di antara manusia adalah berlaku adil berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah dan mampu melaksanakan hukum. Sementara amanah adalah takut kepada Allah denga tidak menjual ayat-ayat-Nya dengan kehidupan dunia dan meninggalkan rasa takut kepadanya.

Sumber daya manusia (Insani) yang berkualitas harus memiliki etika kerja yang berpatokan pada ajaran agama yang diyakininya. Etika kerja Islam dapat dikembangkan melalui dua sayap, yaitu sayap hubungan manusia dengan Allah Yang Maha Pencipta berupa Etika Tauhid; dan sayap kedua adalah hubungan manusia dengan sesama makhluk dengan mengikuti norma-norma Illahi berkaitan dengan aktivitas muamalah dan kerja.

Mengembangkan sumber daya manusia (Insani) berkualitas harus ditekankan pada “moralitas” yang merupakan sektor kunci sebgai penentu yaitu shidiq (benar dan jujur); amanah (Terpercaya, Kredibel); Tabligh (Komunikatif) dan Fathanah (Cerdas).

Hadirnya sumber daya manusia (Insani) yang semakin berkualitas maka proses pembangunan akan berjalan dengan baik. Masyarakat dapat merasakan suasana batin yang nyaman dan aman, tidak terjadi ketidakadilan dan kedholiman, tidak terjadi disparitas dan ketimpangan yang semakin melebar, akan menciptakan suasana persaudaraan yang semakin melekat karena saling menghargai, menolong satu dengan lainnya. Bila hal ini terjadi, maka kesejahteraan dan kebahagiaan hidup akan dapat dirasakan.

Penulis: Dr. Muh. Irwan MP (Dosen Ekonomi Pascasarjana Universitas Negeri Mataram)

Editor : Surya Ghempar.

Continue reading...

STRATEGI PEMBIMBINGAN PTK PAUD DENGAN STRATEGI SUPERVISI DAN JEJARING (SUPER-JEJAR)


STRATEGI PEMBIMBINGAN PTK PAUD DENGAN STRATEGI SUPERVISI DAN JEJARING (SUPER-JEJAR)

                      Oleh:

                 Arifuddin

Asesor dan Penilik PAUD Kabupaten Bima

               PENDAHULUAN

Seiring dengan tuntutan penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermutu dan berdaya saing, sehingga seluruh perangkat pendukung layanan PAUD harus terus ditingkatkan untuk mencapai standar mutu salah satunya adalah mutu guru. Guru sangat berperan dalam menentukan proses dan hasil pendidikan, karena seorang guru lebih banyak berinteraksi dengan peserta didik dalam pembelajaran, memahami karakteristik peserta didik, membantu dan mengarahkan peserta didik guna mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Untuk itu, seorang guru dituntut dan didorong untuk memahami berbagai kompetensi yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran serta mendayagunakan faktor pendukung peningkatan mutu pembelajaran itu sendiri.

Disamping itu rendahnya kualifikasi akademik guru PAUD juga menjadi faktor yang menyebabkan rendahnya mutu guru terlihat dari data guru yang memenuhi kualifikasi guru PAUD  yang didominasi oleh tamatan SMA dan Sarjana Non Kependidikan. Masalah fundamental lain berdasarkan temuan dan pengalaman lapangan penulis selama melakukan pemantauan dan pembimbingan sebagai Penilik PAUD dapat diuraikan bahwa pemahaman guru dalam menyusun dan memanfaatkan perangkat pembelajaran rendah, guru belum sepenuhnya menguasai prinsip dan strategi pembelajaran, inovasi rendah, kesejahteraan rendah serta optimalisasi pemanfaataan sumber daya belum banyak dilakukan. Faktor lain yaitu sosialisasi regulasi dan kebijakan PAUD jarang dilakukan, strategi pembimbingan belum efektif, sinergitas dan jejaring kemitraan belum terbangun dengan baik.  

Hal ini menjadi tantangan serius sehingga diperlukan strategi jitu, terpadu, efektif dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pihak khususnya Dinas Pendidikan, Penilik dan Organisasi Mitra Himpaudi, IGTKI dan IGRA. Khusus sebagai penilik sebagai pengendali mutu yang dapat memberikan kontribusi dalam mendesain, melaksanakan pemantauan dan pembimbingan dalam meningkatkan mutu guru baik kompetensi kepribadian, profesional, pedagogik  maupun sosial. 

Permasalahan

Berdasarkan uraian yang ada pada latar belakang masalah di atas, maka masalah yang dijelaskan pada karya nyata ini sebagai berikut:

1. Bagaimanakah implemetasi pembimbingan dengan strategi Jejaring dalam meningkatkan mutu dan karakter guru PAUD? 

2. Bagaimanakah hasil dan dampak dari penerapan pembimbingan dengan strategi Jejaring untuk meningkatkan mutu dan karakter guru PAUD? 

3. Faktor pendukung dan kendala apa saja yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan pembimbingan dengan strategi Jejaring dalam meningkatkan mutu dan karakter guru PAUD?

Strategi Pemecahan Masalah

Strategi pemecahan masalah yang dilakukan yaitu dengan menerapkan pembimbingan dengan strategi Jejaring. Strategi ini dipilih dan diterapkan karena memiliki keunggulan yaitu mudah, efektif, efisien dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam meningkatkan mutu guru PAUD khususnya dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik, meningkatkan karakter serta dapat diterapkan di semua wilayah, sehingga strategi ini menjadi praktek terbaik (best practice) yang dilakukan oleh penilik sebagai pengendali mutu dengan melibatkan guru pembina dan mitra. 

Pembimbingan dengan strategi Jejaring dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut: (1) perencanaan (planning), (2) pengorganisasian (organizing), (3) pelaksanaan (actuating) dan (4) pengendalian (controlling). Supervisi sebagai tupoksi penilik dilakukan melalui kegiatan pemantauan, pembinaan-pembimbingan, penilaian dan pelaporan yang disinergikan dengan strategi Jejaring. 

Untuk mendukung pelaksanaan pembimbingan dengan strategi Jejaring, juga dilaksanakan alternatif pengembangan kegiatan pembimbingan dan pembinaan melalui inovasi kegiatan-kegiatan relevan yang mampu menunjang peningkatan mutu guru PAUD. 

PEMBAHASAN

Strategi Jejaring adalah merupakan satu cara pembimbingan yang dilaksanakan secara terpadu oleh penilik melalui kegiatan supervisi dengan strategi jejaring dengan melibatkan guru pembina dan mitra dan menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi dalam upaya peningkatan mutu guru PAUD. Supervisi dilakukan oleh penilik melalui kegiatan pemantauan, pembimbimbingan, pembinaan, evaluasi dan penilaian untuk meningkatkan mutu sesuai dengan Permenpan RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya, kemudian disinergikan dengan strategi jejaring yang dilaksanakan oleh guru pembina dan mitra dibawah pengendalian penilik. Jejaring dilakukan dengan 2 cara yaitu: (1) jejaring guru pembina dan PAUD inti dengan teknik silang (cross) dan rotasi (rotation) dan (2) jejaring gugus, PKG  dan mitra. Jejaring yang dibangun mengikuti alur/peta Gugus PAUD yang ada. Implementasi Strategi Pengelolaan dengan tahapan kegiatan pembimbingan dengan strategi Jejaring dilakukan secara sistematis dengan melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. 

Berikut kami uraikan secara detail prosedur kegiatan pembimbingan dengan strategi Jejaring dengan tahapan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yaitu:

1. Perencanaan (Planning)

Pada tahap ini penilik mengumpulkan data mutu melalui pendekatan supervisi (penilaian dan  pemetaan) sebagai bahan dasar perencanaan untuk mempersiapkan komponen-komponen yang dibutuhkan dalam kegiatan pembimbingan dan sebagai bahan informasi untuk mengetahui kondisi dan keadaan mutu PAUD khususnya mutu guru PAUD. 

Instrumen yang digunakan disusun oleh penilik secara representatif mengacu pada standar PAUD. Kegiatan ini menitikberatkan pada pemetaan mutu guru dan pembelajaran (proses, penilaian dan perkembangan peserta didik) sebagai faktor yang paling dominan diperankan oleh guru sedangkan manajerial digunakan untuk pemetaan mutu manajerial (kelembagaan) PAUD. Namun pada prinsipnya semua standar PAUD memiliki sumbangsih pada peningkatan mutu. Pemetaan dilaksanakan dalam konteks kebutuhan dan pemenuhan standar dengan pelibatan partisipasi guru secara optimal. Untuk itu proses pengumpulan data dan informasi dilakukan secara sistematis, aktual dan menyeluruh, sebagai berikut:

a. Penilik menyusun instrumen supervisi mutu.

b. Mengumpulkan data/profil satuan PAUD dan guru PAUD sebagai informasi dasar baik dari buku profil maupun dari laporan bulanan PAUD.

c. Penilik mengumpulkan bahan dan referensi pembinaan dan pembimbingan. 

d. Penilik mengumpulkan data awal memetakan mutu ke satuan PAUD melalui pendekatan supervisi, dibantu oleh Pengawas TK untuk satuan PAUD layanan TK, dengan metode sebagai berikut:

1) Observasi dan penilaian mutu guru PAUD dengan menggunakan instrumen supervisi yaitu: 

- ISP-A (Standar GTK)

- ISP-B (Standar Proses)

- ISP-C (Standar Penilaian) 

- ISP-D (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan)

2) Wawancara dilakukan untuk menggali data dan informasi lebih detail pada masalah dan kebutuhan (need assement) secara personal. 

3) Diskusi terfokus digunakan untuk generalisasi dan mempertajam informasi dan data yang diperoleh secara kelompok.  

4) Penilik menilai dan mengolah data mutu guru PAUD dengan klasifikasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup) dan D (kurang). 

5) Penilik menilai dan mengolah data mutu KBM dengan klasifikasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup) dan D (kurang). 

6) Penilik menilai dan mengolah data mutu Satuan PAUD dengan klasifikasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup) dan D (kurang. 

7) Penilik menyusun peta mutu hasil penilaian.

8) Penilik menyusun rencana program dan buku pedoman pembimbingan terpadu dengan strategi Jejaring.  

Sebagai tindak lanjut dari hasil pemetaan, penilik mengintegrasikan kedalam pelaksanaan jejaring perencanaan dengan sosialisasi hasil supervisi mutu di tingkat PKG PAUD dengan metode brainstorming (curah pendapat) dan focus group discussion (FGD). 

2. Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian dilakukan berdasarkan hasil kegiatan perencanaan dan supervisi awal sehingga tersusun dan terbentuk hubungan-hubungan kerja antara penilik, guru, pengurus gugus, pengurus PKG PAUD dan mitra sehingga terwujud suatu kesatuan yang terstruktur untuk meningkatkan mutu. Adapun langkah-langkah pengorganisasian yang didilakukan, yaitu menghubungkan beberapa komponen dalam tatanan yang sistematis dan efektif, antara lain: 

a. Penilik menetapkan Guru Pembina semua satuan PAUD 1 (satu) orang dan menetapkan PAUD Inti 2 (dua) PAUD dalam 1 (satu) gugus masing-masing dari Satuan  KB dan TK. 

b. Penilik menetapkan Narasumber dari Mitra untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guru pembina.

c. Penilik melanjutkan dengan kegiatan Jejaring melalui Bimtek guru pembina di tingkat PKG PAUD dengan melibatkan mitra sebagai narasumber.

d. Penilik memberikan motivasi dan membangun pemahaman tugas dalam melaksanakan strategi jejaring guru pembina sesuai dengan jadwal pelaksanaan. 

e. Penilik melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten diantaranya yaitu kepala Korwil Pendidikan Kecamatan, Kepala Satuan PAUD, Pengawas TK, ketua PKG PAUD, ketua Gugus PAUD dan ketua organisasi mitra.

3. Pelaksanaan (Actuating)

Implementasi pembimbingan dengan strategi jejaring dilaksanakan dengan teknik silang dan rotasi Guru Pembina dan PAUD Inti dan Jejaring Gugus, PKG PAUD dan Mitra. Sedangkan penilik melakukan fungsi pengendalian mutu dengan pendekatan supervisi secara berkelanjutan menyangkut pencapaian standar dan progres kegiatan yang dilakukan.  Jejaring dibangun mengikuti alur/peta gugus PAUD yang ada. 

Berikut penulis uraikan langkah masing-masing penerapan kedua strategi jejaring sebagai berikut:

a. Jejaring Guru Pembina dan PAUD Inti 

Teknik yang digunakan adalah silang (cross) dan rotasi (rotation) guru pembina dengan tujuan untuk meningkatkan mutu melalui pertukaran informasi dan pengalaman secara langsung. 

Persilangan dilaksanakan oleh guru pembina yang berkompetensi hasil dari supervisi (klasifikasi A dan B) sedangkan guru PAUD yang memiliki (klasifikasi C dan D) sebagai guru sasaran. Pertimbangan pendukung persilangan adalah mutu kelembagaan PAUD (klasifikasi A dan B) sebagai PAUD inti sedangkan satuan PAUD (klasifikasi C dan D) sebagai satuan PAUD imbas. Penilik berperan mendesain dan melakukan supervisi selama pelaksanaan persilangan dan rotasi guru pembina. 

Tahapan yang dilaksanakan pada strategi jejaring guru pembina dan PAUD inti sebagai berikut.

1) Penilik melakukan koordinasi dengan guru pembina dan pengelola satuan PAUD untuk menjamin pelaksanaan jejaring.

2) Guru pembina melaksanakan kegiatan jejaring (silang dan rotasi) sesuai dengan jadwal dan pedoman.

3) Penilik melakukan supervisi mutu selama pelaksanaan proses jejaring.

4) Penilik menyusun dan menyampaikan laporan hasil supervisi kepada Dinas Dikpora Kabupaten Bima.

b. Jejaring Gugus, PKG dan Mitra

Jejaring gugus, PKG PAUD dan mitra merujuk pada fungsi gugus PAUD dan PKG sebagai wadah peningkatan mutu utamanya dalam hal penyamaan persepsi, pertukaran informasi dan pengalaman dalam memecahkan masalah peningkatan mutu guru, KBM dan Satuan. Selain itu gugus PAUD dan PKG menyentuh langsung keberadaan guru maka keberadaan gugus menjadi wadah pembinaan kinerja guru yang lebih efektif dan efisien. Keterhubungan peran pada penerapan jejaring gugus dan kemitraan dapat digambarkan sebagai berikut. Adapun langkah-langkah pelaksanaan Jejaring Gugus, PKG dan Mitra sebagai berikut: 1) Penilik melakukan koordinasi dan konsolidasi kegiatan, 2) Penilik menghubungkan/membangun jejaring kemitraan dengan pihak-pihak yang berkompeten, 3) Penilik melaksanakan kegiatan pembinaan, pembimbingan bersama GTK Pembina dan Mitra dan 4) Melakukan evaluasi bersama. 

4. Pengendalian (Controlling) 

Pada tahap penilaian dan pengendalian mutu dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a) Penilik melakukan pemantauan dan penilaian secara terus menerus selama proses berlangsung untuk mengetahui pencapaian perkembangan kegiatan khususnya peningkatan kompetensi profesional dan pedagogik guru PAUD. 

b) Penilik mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi diri (self evaluation). 

c) Evaluasi bersama penganggaran secara partisipatif, transparan dan akuntabel. 

d) Merumuskan pengembangan program dan menyusun rencana tindak lanjut.

HASIL YANG DICAPAI

Dari berbagai rangkaian kegiatan perencanaan dengan beberapa teknik dan metode pengumpulan informasi yang dilakukan baik melalui pemantauan, pengamatan/observasi, FGD maupun wawancara maka dihasilkan peta mutu PAUD. Hasil ini merupakan acuan penting bagi penilik untuk menyusun peta program pembimbingan secara efektif dan efisien. Selain tersusunya peta mutu sebagai acuan merumuskan kegiatan pembimbingan khususnya dalam penerapan jejaring, juga terbangun koordinasi dan kerjasama antara supervisor dan guru PAUD. Lebih lanjut dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) GTK Pembina dan pengelola satuan PAUD. Kegiatan ini dibina langsung oleh Penilik, Kepala Seksi PAUD Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Bima, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Bima dalam rangka memberikan penguatan kompetensi bagi Guru Pembina dalam pelaksanaan pembelajaran dan membantu membimbing Guru Sasaran melalui kegiatan Jejaring dalam upaya peningkatan mutu guru PAUD khususnya kompetensi profesional dan pedagogik serta membangun karakter. 

1. Supervisi Mutu

Bertolak dari pelaksanaan pembimbingan melaui supervisi mulai dari perencaan pengendalian, pelaksanaan pemantauan, pembimbingan dan pembinaan, evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh penilik yang ditunjang oleh kegiatan Jejaring menunjukan adanya peningkatan mutu guru PAUD secara signifikan khususnya standar yang mempengaruhi kompetensi profesional dan pedagogik. Hasil kegiatan yang diperoleh berupa data, dokumen dan informasi-informasi yang diperoleh sebagai hasil dan acuan dan rencana tindak lanjut peningkatan mutu melalui penerapan pembimbingan yang efektif. Disamping itu menjadi bahan refleksi pihak-pihak yang berkepentingan dengan PAUD khususnya guru dan penilik sebagai ujung tombak peningkatan mutu. 

Kemudian selain hasil diatas, juga guru PAUD termotivasi untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan melalui pencapaian indikator kompetensi sebagai guru PAUD sesuai dengan standar guru PAUD. Dari komponen proses guru PAUD mampu menyusun dan mengembangkan perencanaan pembelajaran, memahami dan melaksanakan prinsip pengembangan pembelajaran, pengorganisasian dan pelaksanaan, serta memahami dan mampu melakukan penilaian pembelajaran dari teknik, prinsip, proses, pengelolaan hasil dan tindak lanjut hasil penilaian.  

2. Jejaring Mutu 

a. Jejaring Guru Pembina dan PAUD Inti

Strategi ini mampu membangun suasana saling belajar antara guru dan satuan PAUD untuk meningkatkan kompetensi dan mutu, dimana Guru Pembina mampu memberikan contoh dan pembimbingan secara langsung bagi Guru Sasaran dalam meningkatkan mutu. Disamping itu juga menjadi bahan pembanding keunggulan dan kelemahan antara guru dan antar satuan PAUD. Terjadinya interaksi guru dengan satuan PAUD yang berbeda akan semakin memperkaya informasi dan pengalaman sehingga guru bisa terus mengembangkan kemampuan dalam meningkatkan mutu.

Kesinambungan dan peningkatan frekuensi kegiatan persilangan dan rotasi akan semakin menjamin akselerasi peningkatan mutu guru, peningkatan kualitas KBM maupun mutu kelembagaan PAUD. 

b. Jejaring Gugus, PKG dan Mitra

Penilik mengarahkan layanan dan penanganan yang dilakukan sesuai dengan Pedoman Pembinaan Gugus PAUD yang disadur Penilik. Pedoman ini dapat dijadikan rujukan bagi para pengurus gugus PAUD dan pembina teknis dalam mengembangkan dan memfasilitasi gugus PAUD sesuai dengan potensi dan kondisi wilayahnya. Untuk itu penilik melakukan pembimbingan atau pembinaan di Gugus PAUD, PKG maupun personal guru dibantu oleh Guru Pembina. 

Dengan keragaman latar belakang kemampuan guru, layanan dan potensi kelembagaan menjadikan program gugus PAUD menjadi wadah pendukung peningkatan mutu KBM. Penilik sebagai pembina langsung program gugus dan PKG PAUD kecamatan melakukan kordinasi dan kerjasama dengan jejaring kemitraan yang relevan dengan materi dan agenda pertemuan gugus dan PKG PAUD. 

Berikut kami uraikan beberapa hasil kegiatan pembinaan dan pembimbingan guru melalui Jejaring Gugus, PKG dan Kemitraan yaitu: 1) Pembimbingan perangkat kurikulum dan strategi pembelajaran, 2) Pembimbingan teknik penilaian dan evaluasi diri berbasis TIK, 3) Pembinaan dan penguatan pemahaman pada regulasi, kebijakan dan informasi PAUD, 4) Pembimbingan melalui penyediaan sumber belajar berbasis TIK, 5) Pembimbingan melalui fasilitasi materi dan referensi pembelajaran, 5) Pembimbingan dalam mendorong kreatifitas cipta sumber belajar lokal, 6) Pembinaan dan penguatan kapasitas guru PAUD melalui jejaring mitra dengan Dinas Dikpora Kabupaten Bima, dan 7) Pembinaan guru PAUD melalui jejaring mitra dengan Forum PAUD Kabupaten Bima dan Organisasi Mitra (IGTKI dan Himpaudi). 

Sebagai alternatif pengembangan kegiatan yaitu langkah tindak lanjut untuk mencapai hasil dan dampak yang optimal yaitu sebagai berikut: 1) Study Banding di PAUD Percontohan terdekat, 2) Diseminasi pembingan dengan strategi Super-Jejar, 3) Pengaturan partisipasi diklat peningkatan kompetensi guru PAUD, 4) Memberikan penghargaan bagi guru PAUD berprestasi, kreatif dan inovatif, dan 5) Pembimbingan administrasi kelembagaan Satuan PAUD.

PENUTUP

Kesimpulan berdasarakan uraian karya nyata ini yaitu pembimbingan guru dengan strategi Jejaring merupakan strategi yang dilaksanakan dengan sistematis, mudah dan bersinergi. Pembimbingan dengan strategi Jejaring memberikan hasil yaitu adanya peningkatan mutu guru PAUD khususnya kompetensi profesional dan pedagogik, memberikan dampak positif yaitu meningkatnya motivasi, kemandirian dan kesejahteraan guru PAUD, dan kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan pembimbingan dengan strategi Jejaring yaitu keterbatasan waktu pembinaan dan pembiayaan, sedangkan fakktor pendukung yaitu tingginya komitmen, dukungan dan partisipasi aktif semua pihak serta ketersediaan bahan dan referensi yang representatif mampu menunjang pelaksanaan pembimbingan. 

Adapun tindak lanjut yang bisa disampaikan yaitu perlu adanya penguatan konsep dan pengembangan strategi dan model sebagai panduan penerapan pembinaan guru yang efektif dari berbagai strategi dan aspek pendekatan, sehingga diharapkan dapat didiseminasikan oleh semua guru PAUD, satuan PAUD, dan pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan mutu KBM pada satuan PAUD.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2006, Undang-Undang Sistem Pendidikan   Nasional, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Anonim, 2010, Salinan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. Jakarta.

Depdikbud, 2012, Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini.

Depdikbud, 2014, Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini.(***).

Continue reading...

Ibrahim Al Bima : Netralitas Dipertanyakan: ASN Tertangkap Kampanye Untuk Calon Tertentu


Opini. Media Dinamika Global. Id.- Sejauh mana ASN diharapkan untuk menjalankan tugasnya tanpa memihak dan bebas dari pengaruh politik tentang birokrasi  yang ideal, yang menekankan pentingnya netralitas untuk memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan secara adil dan objektif ASN memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Mereka harus menghindari konflik kepentingan dan perilaku yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat.

Apakah ASN kab. Bima menghindari situasi di mana kepentingan pribadi mereka dapat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik Terlibat dalam politik praktis dapat menciptakan konflik kepentingan, di mana ASN mungkin memprioritaskan kepentingan politik mereka di atas kepentingan publik, yang dapat merusak keadilan dan efektivitas pelayanan publik Sistem pengendalian internal dalam organisasi pemerintahan bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran aturan dan etika, termasuk keterlibatan dalam politik.

Hubungan antara negara dan masyarakat dipengaruhi oleh peran birokrasi dalam politik. ASN, sebagai bagian dari birokrasi, harus berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan politik dengan tetap menjaga jarak dari kepentingan politik tertentu Ketika ASN terlibat dalam politik praktis, mereka bisa menjadi alat bagi kekuasaan politik tertentu, yang mengurangi independensi birokrasi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam hubungan antara negara dan masyarakat.

Dalam konteks ASN,menurut pandangan saya  ibrahim al bima dugaan kuat saya ada beberapa ASN ikut menghadiri pendaftaran salah satu calon kepala daerah di KPU  kab bima   ketika mereka menyalahgunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi atau kelompok, terutama dalam konteks politik  Keterlibatan dalam politik praktis menciptakan risiko moral, di mana ASN mungkin merasa terlindungi oleh status mereka dan menggunakan posisi mereka untuk mempengaruhi hasil politik atau mendapatkan keuntungan politik pribadi.

 Seharusnyaa Bawaslu secara aktif mengedukasi ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis. Ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, seminar, dan penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial.

Kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan, termasuk larangan terlibat dalam politik, sering kali didorong oleh ancaman sanksi. Teori ini melihat bagaimana sanksi yang efektif dapat mencegah pelanggaran  Jika sanksi terhadap pelanggaran netralitas politik ASN tidak ditegakkan secara tegas, hal ini dapat mendorong pelanggaran lebih lanjut karena kurangnya  deterrence atau pencegahan yang efektif.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara :

a) Pasal 2 menjelaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

b) Pasal 9 menegaskan bahwa ASN harus netral dalam menjalankan tugasnya dan tidak boleh memihak dalam politik praktis.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS:

a) Pasal 11 menyatakan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau partai politik.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil :

a) PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

b) PNS juga dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, calon anggota legislatif, atau partai politik dalam bentuk apapun.

4. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Oleh : Ibrahim Al  Bima

Continue reading...